Headline.co.id, Yogyakarta ~ Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta yang digelar Aliansi Jogja Memanggil (AJM) pada Rabu (28/10/2026) membawa 12 tuntutan terkait persoalan ekonomi, pendidikan, lingkungan, hingga kebijakan pemerintah. Massa menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah penetapan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak sebesar Rp4,6 juta di DIY. Selain itu, demonstran mendesak pengusutan dugaan korupsi Stadion Mandala Krida dan berbagai tindakan premanisme di Yogyakarta.
Dalam demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta, massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil tiba di depan Kantor Gubernur DIY sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka kemudian bertemu dengan Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Aria Nugrahadi, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Selain membahas persoalan daerah, demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta juga menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait kebijakan nasional. Massa menyuarakan tuntutan penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan gratis, penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan, hingga perlindungan hak pengemudi ojek online.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah menyampaikan aspirasi kepada perwakilan Pemerintah DIY, massa melanjutkan aksi dengan berjalan kaki atau long march menuju kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Rangkaian demonstrasi tersebut kemudian diwarnai kericuhan di kawasan Malioboro pada Rabu malam. Kepolisian mengamankan sejumlah orang, termasuk satu orang yang diduga membawa senjata tajam.
Ini 12 Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta
Aliansi Jogja Memanggil menyampaikan 12 poin tuntutan yang mencakup berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kesejahteraan pekerja hingga kebijakan anggaran negara.
Berikut daftar lengkap tuntutan yang disuarakan massa dalam aksi demonstrasi tersebut.
1. Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Selain itu, AJM menuntut agar korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan diadili.
Massa juga meminta adanya transparansi terkait hak guna usaha (HGU) sebagai bagian dari tuntutan mengenai pengelolaan lahan.
2. Tetapkan Upah Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan pekerja.
Aliansi Jogja Memanggil meminta pemerintah menetapkan upah berdasarkan standar kebutuhan hidup layak serta menghentikan praktik upah murah.
Khusus di DIY, massa mendesak kenaikan upah minimum dengan mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak yang disebut mencapai Rp4,6 juta.
Selain persoalan besaran upah, demonstran juga menuntut jaminan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat.
3. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
AJM mendesak pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.
Massa berharap persoalan hukum yang berkaitan dengan stadion tersebut dapat diselesaikan sehingga fasilitas olahraga itu bisa segera dinikmati masyarakat Yogyakarta.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu persoalan daerah yang disampaikan langsung kepada perwakilan Pemerintah DIY.
4. Kembalikan Militer ke Barak dan Batalkan Batalion Teritori
Dalam tuntutan keempat, massa menyuarakan desakan agar militer kembali ke barak.
AJM juga meminta pembatalan pembangunan batalion teritori.
Kedua desakan tersebut merupakan bagian dari sikap yang disampaikan massa mengenai kebijakan militer.
5. Hapus Program MBG dan Berikan Pendidikan Gratis
Massa Aliansi Jogja Memanggil turut menyoroti kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan program pemenuhan gizi.
Dalam aksinya, mereka menuntut penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai bagian dari tuntutan tersebut, massa meminta pemerintah memberikan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.
6. Hentikan Perampasan Tanah dan Eksploitasi Alam
Persoalan pertanahan dan lingkungan juga masuk dalam tuntutan demonstrasi.
Massa meminta pemerintah menghentikan praktik perampasan tanah dan eksploitasi terhadap alam.
Selain penghentian praktik tersebut, AJM mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diadili.
7. Alihkan APBN untuk Kepentingan Rakyat
Aliansi Jogja Memanggil juga menyampaikan tuntutan mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Massa mendesak penghentian apa yang mereka sebut sebagai perampasan APBN.
Mereka juga meminta agar anggaran negara dialokasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
8. Lawan Organisasi Kemasyarakatan Reaksioner
Dalam poin kedelapan, massa menyuarakan penolakan terhadap organisasi kemasyarakatan yang mereka nilai reaksioner.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi AJM terkait persoalan sosial dan kemasyarakatan.
9. Bangun Wadah Persatuan Rakyat di Setiap Wilayah
AJM mendorong pembentukan dan penguatan wadah persatuan rakyat di berbagai wilayah.
Dorongan tersebut menjadi salah satu poin yang disuarakan massa dalam rangkaian aksi demonstrasi 28 Oktober 2026.
10. Hentikan Kriminalisasi terhadap Rakyat
Tuntutan berikutnya adalah penghentian kriminalisasi terhadap rakyat.
AJM memasukkan persoalan tersebut sebagai salah satu dari 12 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.
11. Hentikan Pembungkaman terhadap Pengemudi Ojol
Massa juga menyoroti persoalan yang berkaitan dengan pengemudi ojek online atau ojol.
Mereka meminta pemerintah menghentikan tindakan pembungkaman terhadap pengemudi ojol.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi massa mengenai perlindungan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
12. Berikan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Ojol
Poin terakhir masih berkaitan dengan pengemudi ojek online.
AJM menuntut adanya keadilan, kesejahteraan, serta jaminan hak menyampaikan pendapat bagi para pengemudi ojol.
Tuntutan ini melengkapi sejumlah aspirasi lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja dan perlindungan hak masyarakat.
Massa AJM Minta Pemerintah DIY Tegas Berantas Korupsi dan Premanisme
Selain menyampaikan 12 poin tuntutan, massa Aliansi Jogja Memanggil secara khusus menyoroti persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Humas AJM, Wahid, mempertanyakan komitmen Pemerintah DIY dalam mendukung upaya pemberantasan praktik tersebut.
“Kami meminta tanggapan bapak dan spirit bapak, apakah bapak mewakili pemerintah daerah mendukung untuk mengusut tuntas korupsi, kolusi, nepotisme di DIY,” ujar Wahid.
Pertanyaan tersebut disampaikan ketika massa bertemu dengan Asisten I Sekretariat Daerah DIY, Aria Nugrahadi.
Menanggapi aspirasi itu, Aria menyampaikan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme membawa dampak buruk bagi masyarakat.
“Iya, pasti. Korupsi, kolusi, dan nepotisme menyengsarakan kita semua,” jawab Aria.
Selain meminta pemberantasan KKN, massa juga mendesak Pemerintah DIY mengusut berbagai tindakan premanisme di Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu tuntutan lain yang disoroti adalah penyelesaian dugaan kasus korupsi Stadion Mandala Krida agar fasilitas itu dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
Setelah Sampaikan Tuntutan, Massa Long March ke Titik Nol Kilometer
Rangkaian aksi Aliansi Jogja Memanggil tidak hanya berlangsung di depan Kantor Gubernur DIY.
Setelah bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah dan menyampaikan tuntutan, massa melanjutkan demonstrasi melalui long march menuju kawasan Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta.
Aksi yang dimulai sejak siang tersebut kemudian diwarnai kericuhan di kawasan Malioboro pada malam hari.
Polda DIY menyampaikan telah mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan adanya orang yang diamankan karena membawa senjata tajam.
“Jadi sekali lagi, kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam,” kata Ihsan saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Rabu (28/10) malam.
Ihsan juga mengatakan bahwa kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orang-orang yang diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta petugas kesehatan, sebagian besar orang yang diperiksa disebut telah mengonsumsi minuman keras.
“Kemudian ada juga yang memang dari pengecekan baik dari Biddokkes maupun dari kesehatan kami, sebagian besar mengonsumsi minuman keras, seperti itu,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan jumlah keseluruhan orang yang diamankan.
Proses pendataan dan identifikasi masih berlangsung untuk memastikan identitas serta asal mereka.
Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah orang-orang yang diamankan tersebut merupakan peserta demonstrasi AJM atau pihak lain yang berada di lokasi kericuhan.
Dengan demikian, keterkaitan mereka dengan massa yang menyampaikan 12 tuntutan dalam demonstrasi tersebut belum dapat dipastikan.
Aksi 28 Oktober 2026 di Yogyakarta menjadi momentum penyampaian berbagai aspirasi yang mencakup persoalan daerah maupun nasional. Sementara itu, perkembangan penanganan kericuhan di Malioboro masih menunggu hasil pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















