Headline.co.id, Jogja ~ Penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran konten kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi masalah serius. Meskipun teknologi terus berkembang, etika dalam bermedia sosial belum sejalan. Hal ini diperburuk dengan masifnya penyebaran konten kekerasan seksual anak melalui berbagai platform. Menurut laporan National Center for Missing & Exploited Children tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dengan 1,45 juta kasus eksploitasi seksual.
Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.S.i., Psikolog Klinis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, menilai fenomena ini sebagai bentuk kekerasan serius terhadap anak. Ia menegaskan bahwa setiap gambar atau video yang menampilkan eksploitasi seksual anak adalah bukti kejahatan dan memperpanjang penderitaan korban. “Masyarakat perlu mengubah cara pandang bahwa ini bukan ‘konten seksual’, melainkan kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya pada Rabu (5/5).
Gamayanti menyoroti bahwa akses bebas di ruang digital memudahkan produksi dan penyebaran kekerasan ini. Ia menekankan bahwa anak tidak pernah bisa dianggap memberi persetujuan dalam situasi eksploitasi. Pelaku, jaringan penyebar, pembeli, dan pihak yang membiarkan harus bertanggung jawab. Dampak psikologis pada anak korban kekerasan seksual dapat muncul dalam jangka pendek dan panjang, seperti ketakutan, gangguan emosi, kecemasan, dan depresi.
Pengalaman kekerasan dapat merusak kepercayaan diri, rasa aman, dan relasi sosial anak. Gamayanti menjelaskan bahwa korban sering mengalami kerusakan pada tiga fondasi psikologis utama: rasa aman, rasa berharga, dan kepercayaan terhadap orang lain. Anak cenderung menarik diri dan kesulitan membangun relasi sosial yang sehat. “Kepercayaan diri anak akan menurun,” ungkapnya, menekankan pentingnya pemulihan martabat psikologis anak.
Untuk membantu anak korban kekerasan seksual, Gamayanti menekankan pendekatan pemulihan yang berpusat pada keselamatan dan trauma-informed. Rasa aman anak harus dipastikan, dan intervensi klinis seperti Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT) direkomendasikan. Ia juga menekankan peran penting keluarga dalam proses pemulihan. “Keluarga memiliki peran yang sangat besar,” jelasnya.
Gamayanti mengungkapkan tanda-tanda awal yang perlu diwaspadai, seperti perubahan perilaku mendadak dan kecemasan saat menggunakan ponsel. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tenang dan aman dalam mendekati anak. “Pendekatan yang aman akan lebih membuka ruang bicara daripada pendekatan yang menekan,” tegasnya.
Dalam isu ini, Gamayanti menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Pembatasan waktu dan isi konten yang boleh diakses anak perlu dilakukan sesuai usia. “Perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.





















