Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan sertifikat halal kepada 78 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memfasilitasi kemasan bagi 11 UMKM melalui program Rumah Packaging. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis pada Rabu (28/10/2026) sebagai bagian dari dukungan Pemkot Pontianak terhadap pengusaha mikro. Selain sertifikat halal dan kemasan, sarana dan prasarana hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) juga diserahkan kepada sembilan warga. Fasilitasi itu ditujukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, kepastian bagi konsumen, dan daya saing di pasar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbagai dukungan tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama pelaku usaha mikro.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujar Edi usai penyerahan simbolis bantuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sertifikat halal untuk kepastian konsumen
Edi menjelaskan, sertifikat halal menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM, terutama usaha yang bergerak di sektor kuliner. Tahun ini, sebanyak 78 UMKM menerima sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut Edi, sertifikasi tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai produk makanan yang dikonsumsi. Informasi yang jelas mengenai status kehalalan produk dinilai penting agar konsumen dapat menentukan pilihan.
“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” katanya.
Ia mengatakan, kebutuhan terhadap sertifikasi halal juga berkaitan dengan rencana Pemkot Pontianak mengembangkan kota tersebut sebagai destinasi wisata halal. Karena itu, usaha-usaha, khususnya di bidang kuliner, akan didorong secara bertahap untuk memiliki sertifikat halal.
“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” ujar Edi.
Edi menambahkan, kepastian informasi mengenai produk tidak hanya dibutuhkan oleh warga Pontianak. Wisatawan dan tamu yang datang ke kota tersebut juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai makanan yang akan dikonsumsi.
“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” tuturnya.
11 UMKM difasilitasi kemasan melalui Rumah Packaging
Selain legalitas melalui sertifikasi halal, Pemkot Pontianak memberikan perhatian terhadap tampilan produk UMKM. Sebanyak 11 UMKM memperoleh fasilitasi kemasan melalui program Rumah Packaging.
Program tersebut didukung peralatan kemasan yang disediakan pemerintah dan fasilitasnya diberikan secara gratis kepada pengusaha UMKM. Fasilitasi itu diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, melainkan juga penampilan.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” kata Edi.
Menurut dia, kualitas kemasan dapat mendukung produk agar memiliki nilai tambah dan lebih menarik di pasaran. Dengan demikian, dukungan untuk UMKM tidak hanya berfokus pada peralatan usaha, tetapi juga mencakup aspek yang memengaruhi penerimaan produk oleh konsumen.
Bantuan sarana dan prasarana untuk sembilan warga
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan sarana dan prasarana berdasarkan usulan musrenbang kepada sembilan warga. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha dan meningkatkan produktivitas para penerima.
Edi menyampaikan, fasilitasi bagi UMKM mencakup sejumlah aspek, mulai dari produksi, pengemasan, legalitas, hingga perluasan pasar. Pemerintah berupaya agar pengembangan usaha tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang lebih baik.
Ia berharap seluruh penerima dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha. Menurut Edi, pertumbuhan UMKM membutuhkan dukungan pemerintah sekaligus inovasi dari pelaku usaha.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya. (prokopim/kristiawanbalasa)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















