Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kabupaten Kapuas memaparkan strategi penguatan keterbukaan informasi publik dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2026 di Kota Palangka Raya, Selasa (27/10/2026). Paparan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang.
Monev Keterbukaan Informasi Publik itu diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Kapuas mengikuti sesi pertama bersama Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas memaparkan berbagai upaya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Strategi itu diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan informasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Melalui penguatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan tepat. Ketersediaan informasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.
Perangkat Daerah Diminta Dukung Keterbukaan Informasi
Penguatan keterbukaan informasi publik tidak hanya bergantung pada pengelola informasi, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan tersebut diperlukan agar pengelolaan informasi publik berjalan secara konsisten dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya, Usis menjelaskan bahwa peningkatan kualitas informasi dan pelayanan publik menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik sehingga dapat diakses secara tepat.
Keterbukaan informasi juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kapuas menilai penyediaan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan untuk memperkuat hubungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Presentasi Menjadi Bagian dari Tahapan Penilaian
Tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 merupakan bagian dari proses penilaian terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi pada evaluasi keterbukaan informasi publik.
Dalam tahapan ini, setiap badan publik mendapat kesempatan untuk memaparkan strategi dan inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Presentasi tersebut menjadi ruang bagi badan publik untuk menjelaskan upaya yang telah dilakukan dalam mengelola serta menyediakan informasi publik.
Penilaian dilakukan secara kualitatif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Aspek yang dinilai meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya melihat ketersediaan informasi, tetapi juga mencakup dukungan organisasi, fasilitas, pemanfaatan digitalisasi, dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Kapuas Identifikasi Hal yang Perlu Ditingkatkan
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Identifikasi tersebut mencakup pengelolaan informasi dan pelayanan informasi publik. Hasilnya diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyediaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah, cepat, dan tepat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menempatkan kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyediaan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan turut mendukung pembangunan kepercayaan masyarakat.
(MC Kab. Kapuas/Hmskmf)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















