Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Korupsi SDA Bisa Kuasai Regulasi, KPK Soroti Peran Pengawasan Publik

Eko by Eko
51 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Korupsi Sumber Daya Alam Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat, KPK Dorong Pengawasan Publik

Korupsi dalam tata kelola sumber daya alam (SDA) tidak hanya berisiko merugikan keuangan negara. (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Korupsi dalam tata kelola sumber daya alam (SDA) dapat berkembang dari suap dan gratifikasi menjadi upaya memengaruhi kebijakan serta pembentukan regulasi. Risiko tersebut dibahas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam forum Ruang Literasi yang digelar secara hibrida di Auditorium Randy Jusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta. Kegiatan pada Selasa (27/10/2026) itu diikuti sekitar 500 peserta secara luring dan daring untuk membahas hubungan kepentingan bisnis, kekuasaan, dan celah korupsi dalam pengelolaan SDA. KPK mendorong pengawasan publik karena korupsi SDA dapat memperburuk kerusakan lingkungan dan mengganggu hak masyarakat.

Contents

    • 0.1. Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara
    • 0.2. MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah
  • 1. State-capture corruption memengaruhi kebijakan
  • 2. Penelusuran beneficial ownership dianggap penting
  • 3. Kerusakan SDA berdampak pada masyarakat

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dotty Rahmatiasih, mengatakan risiko korupsi dapat muncul sejak proses perizinan, pengawasan, hingga pelaksanaan pengelolaan SDA. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi memperburuk tata kelola dan memperluas dampak kerusakan lingkungan.

You might also like

Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

27 October 2026
Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

27 October 2026

“Di balik persoalan kerusakan lingkungan, ada risiko korupsi yang dapat memperburuk tata kelola, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga pengelolaannya,” kata Dotty dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (27/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

State-capture corruption memengaruhi kebijakan

Forum tersebut menyoroti state-capture corruption, yaitu praktik ketika kepentingan pribadi atau kelompok memengaruhi kebijakan, regulasi, hingga keputusan negara. Dalam pola ini, korupsi tidak hanya berlangsung melalui transaksi langsung, tetapi juga dapat memengaruhi arah pengambilan keputusan pemerintah.

Kebijakan yang semestinya ditujukan untuk melindungi kepentingan publik berisiko bergeser dan menguntungkan pihak tertentu apabila relasi kepentingan tidak diawasi. Karena itu, pembahasan korupsi SDA dalam forum KPK tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap, tetapi juga dengan tata kelola kekuasaan dan proses pembuatan kebijakan.

Dari perspektif hukum tata negara, Feri Amsari yang hadir secara daring menekankan pentingnya sistem politik dan konstitusi untuk memastikan kekayaan alam dikelola bagi kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prinsip tersebut menjadi landasan dalam menilai kebijakan pengelolaan SDA. Kebijakan dan keputusan negara, menurut materi pembahasan forum, harus diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan dikuasai kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Feri juga menyinggung penanganan perkara korupsi yang berkaitan dengan kehutanan dan lahan. Perkara-perkara itu disebut menjadi pengingat mengenai tanggung jawab penyelenggara negara dalam menjaga tata kelola kekayaan alam. Penindakan korupsi, menurutnya, perlu disertai komitmen agar pengelolaan SDA tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Penelusuran beneficial ownership dianggap penting

Jaksa Penuntut Umum KPK, Rikhi B. Maghaz, menguraikan pola state-capture corruption berdasarkan analisis kasus dan fakta persidangan. Ia menjelaskan, praktik korupsi di sektor SDA dapat melibatkan orang dekat pejabat maupun perantara yang berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Hal ini yang menimbulkan meeting of mind pelaku usaha dengan para pejabat atau pemangku kepentingan yang lain,” ujar Rikhi.

Menurut Rikhi, pola tersebut dapat berkembang dari suap dan gratifikasi menjadi upaya memengaruhi atau menguasai proses pembentukan regulasi. Oleh sebab itu, penelusuran hubungan antarpihak menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan ialah beneficial ownership (BO). Istilah tersebut merujuk pada pihak yang menjadi penerima manfaat akhir atau memiliki kendali atas suatu badan usaha.

Penelusuran kepemilikan manfaat dapat membantu mengidentifikasi hubungan pelaku usaha, perantara, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam suatu perkara. Langkah itu juga berkaitan dengan upaya melihat aliran kepentingan dan kendali usaha secara menyeluruh.

Rikhi mengatakan penghitungan kerugian negara dalam perkara yang berkaitan dengan kerusakan alam memiliki tantangan tersendiri. Penilaian tidak hanya mencakup kerugian keuangan yang dapat dihitung secara langsung, tetapi juga memerlukan pengkajian terhadap dampak kerusakan lingkungan serta kerugian perekonomian yang ditimbulkan.

Dengan demikian, penanganan perkara korupsi SDA membutuhkan penelusuran terhadap hubungan antarpihak, aliran kepentingan, kepemilikan manfaat, dan dampak aktivitas yang bermasalah.

Kerusakan SDA berdampak pada masyarakat

Jurnalis senior sekaligus penulis buku Reset Indonesia, Farid Gaban, menyampaikan bahwa dampak korupsi dan buruknya tata kelola SDA dapat terlihat dari perubahan kondisi lingkungan serta ruang hidup masyarakat.

Pandangan itu disampaikan berdasarkan pengalamannya melakukan ekspedisi ke berbagai wilayah Indonesia selama 15 tahun terakhir. Ia menemukan persoalan berupa konflik antarmasyarakat, sedimentasi, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya hak masyarakat akibat kerusakan SDA.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dimensi sosial. Ketika tata kelola kekayaan alam bermasalah, dampaknya dapat meluas ke hubungan antarwarga, kualitas lingkungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas ruang hidup.

Karena itu, pengawasan tata kelola SDA perlu mencakup proses pengambilan keputusan, transparansi perizinan, hubungan pejabat dan pelaku usaha, serta konsekuensi yang dirasakan masyarakat.

Melalui forum Ruang Literasi, KPK mendorong masyarakat memahami korupsi bukan semata-mata sebagai tindak pidana, melainkan juga sebagai persoalan tata kelola yang muncul ketika relasi kepentingan memengaruhi kebijakan publik.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDA. Pengawasan publik diharapkan membantu memastikan kebijakan pemerintah tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung keberlanjutan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar diskusi publik bertajuk “Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di...

Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Seluma ~ Tais, Majelis Taklim Merah Putih (MTMP) Kabupaten Seluma menggelar pelatihan pengurusan jenazah perempuan di Gedung Daerah Serasan...

Pemkab Bireuen Verifikasi Data SKPK untuk Perkuat Satu Data Daerah

Pemkab Bireuen Verifikasi Data SKPK untuk Perkuat Satu Data Daerah

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) memeriksa dan memverifikasi data satuan kerja...

Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan sejumlah upaya ekspor ilegal emas di lima bandara internasional pada Oktober...

Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar

Kontingen Batang Raih Emas Perdana Porprov Jateng 2026

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kontingen Batang meraih medali emas perdana pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang...

Kemkomdigi Perkuat Sinergi dengan Polri Tangani Kejahatan Digital

Kemkomdigi-Polri Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kejahatan digital...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lewat Polantas KARIB, Satlantas Aceh Utara Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Pelajar SMA

Satlantas Aceh Utara Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar Melalui Program Polantas KARIB

13 August 2026
Inter Miami Ditahan Philadelphia 2-2, Gol Lionel Messi Tak Mampu Amankan Tiga Poin

Gol Lionel Messi Belum Cukup, Inter Miami Kehilangan Poin Penting di MLS 2026

20 August 2026
Makam Mlangi Sleman Longsor

Longsor di Permakaman Mlangi, Sleman Diduga Akibat Saluran Air Tersumbat

5 January 2024
Pemprov Gorontalo Siapkan Pengembangan Kawasan Eks PENAS XVII

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengembangan Kawasan Eks PENAS XVII

26 July 2026
Gempa Magnitudo 4.7 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 4.7 Guncang Wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe

20 January 2026
Polda Gorontalo Kerahkan 786 Personel untuk Amankan PENAS XVII

Polda Gorontalo Kerahkan 786 Personel untuk Amankan PENAS XVII

18 June 2026
Polri Distribusikan 4.459 Kilogram Bantuan Logistik di Sumatera Utara

Polri Distribusikan 4.459 Kilogram Bantuan Logistik di Sumatera Utara

30 November 2025

Artikel Terbaru

PSS Fokus Benahi Pertahanan Saat Jamu Borneo FC

PSS Benahi Pertahanan Jelang Hadapi Borneo FC

27 October 2026
Hadirkan Polisi yang Berarti untuk Masyarakat, Korlantas Polri Matangkan 8 Program Prioritas di Rakor 2026

Rakor Korlantas Polri 2026 Fokus Perencanaan dan Layanan Publik

27 October 2026
Merawat Ingatan Nusantara: ‘Ngaji Budaya’ Bedah Kekayaan Manuskrip dan Seni Tulis Islam

Ngaji Budaya Kemenag Bahas Manuskrip dan Kaligrafi Nusantara

27 October 2026
Operasi Patuh 2026 Bukan Semata Penindakan, Kakorlantas Minta Petugas Hadir Melayani Masyarakat

Operasi Patuh 2026 Fokus Cegah Kendaraan Melawan Arus

27 October 2026
Cetak Relawan Fardu Kifayah, MTMP Seluma Latih Puluhan Perempuan Urus Jenazah

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

27 October 2026
KKP-PLN Perkuat Infrastruktur Listrik dan Digitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

KKP-PLN Perkuat Listrik dan Digitalisasi Kampung Nelayan Merah Putih

27 October 2026
Kasus Stroke pada Usia Produktif Tinggi, BPJS Dorong Deteksi Dini

Kasus Stroke Usia Produktif Naik, BPJS Dorong Deteksi Dini

27 October 2026

Popular Story

Kisah Santri Dijodohkan Kiai, Berujung di Pelaminan Lewat Nikah Massal Kemenag
Pemerintah

Nikah Massal Kemenag Jadi Jalan Santri Menuju Pelaminan

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Lina Hidayatul Awaliyah dan Ardiansyah Wahyu Santoso menikah setelah...

Read moreDetails

Hakim INS Diberhentikan Tetap karena Mangkir 129 Hari Kerja

Operasi Patuh 2026 Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Menaker Minta BPVP Ukur Pelatihan dari Serapan Kerja Alumni

Polda Papua Sasar 8 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Cartenz 2026

Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali

Jalan Kulo–Ekor Dipercepat untuk Buka Akses Dagang Halmahera

Santrivision 2026 Tetapkan 9 Finalis dari Tiga Kategori

Proyek Gas JNE#6 dan Maha-South Hub Tambah 290 MMSCFD

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Pantai Krakal, Ditemukan Warga Saat Mencari Gurita

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.