Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenag Tetapkan Label Halal Berlaku Secara Nasional, Ini Filosofi dan Logonya

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 years ago
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
410 12
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Tetapkan Label Halal Berlaku Secara Nasional, Ini Aturannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Contents

    • 0.1. Pesawat Tempur F-16 Dikerahkan untuk Pantau Kebakaran Hutan di Riau
    • 0.2. Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET
  • 1. Filosofi Label Halal Indonesia
  • 2. Wajib Dicantumkan
  • 3. Komponen dan Kode Warna Label Halal

Baca juga: Pembukaan Rakerda, Sultan Arahkan Kwarda DIY Untuk Siapkan Post-Pandemic Era

You might also like

: Istimewa

Pesawat Tempur F-16 Dikerahkan untuk Pantau Kebakaran Hutan di Riau

8 September 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Usut Penjualan Beras Premium di atas HET

Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET

8 September 2026

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penetapan label halal tersebut, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Baca juga: Mahasiswa Program Doktor FK-KMK Teliti Kondisi Ablasio Retina

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Filosofi Label Halal Indonesia

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Stok Kebutuhan Pangan di Lumajang Terpantau Aman

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan.

“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca juga: Update 11 Maret: Angka Kasus Konfirmasi Harian Berhasil Ditekan di Angka 16 Ribu

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuh Aqil Irham.

Baca juga: Desainer Purbalingga Tembus “Paris Fashion Week”, Sheila: Jangan Batasi Diri

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. “Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelas Aqil Irham.

Wajib Dicantumkan

Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

Baca juga: Cari Obat Diabetes? Sirih Merah Potensial Percepat Penyembuhan Luka Diabetik

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.” kata Arfi Hatim.

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,” tegas Arfi.

Baca juga: Pemkab Purworejo Rayakan Hari Musik Nasional dan Kelahiran WR Soepratman

Komponen dan Kode Warna Label Halal

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen: Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Baca juga: Apakah benar ibu menyusui tidak boleh minum obat? Ini penjelasan Dari Ahlinya

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

“Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting,” jelas Arfi.

“Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH,” tandasnya.

Baca juga: Dekranasda Purworejo Pamerkan Pruduk Kerajinan IKM di Jakarta

Tags: Filosofi Label Halal IndonesiaLabel Halal IndonesiaLogo Halal Baru

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Istimewa

Pesawat Tempur F-16 Dikerahkan untuk Pantau Kebakaran Hutan di Riau

by Fajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengerahkan pesawat tempur F-16 untuk memantau titik-titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau....

Satgas Pangan Polda Jatim Usut Penjualan Beras Premium di atas HET

Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ 8 September 2026 - Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyelidiki penjualan beras premium yang...

: Istimewa

Pembatalan 30 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Akibat Gangguan Cuaca

by Wawan
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 30 penerbangan dari Pekanbaru menuju Jakarta terpaksa dibatalkan pada Senin, 7 September 2026, akibat gangguan cuaca...

: Istimewa

Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Beroperasi Normal, Penerbangan ke Jakarta dan Yogyakarta Tepat Waktu

by Ari Wibowo muhammad
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) di Pekanbaru telah kembali beroperasi secara normal setelah sempat mengalami...

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Banten Gelar Lomba Video Pendek

Ditlantas Polda Banten Adakan Lomba Video Pendek untuk Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

by wahyu
8 September 2026
0

Headline.co.id, Banten ~ 8 September 2026 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu...

Jaga Mental dan Kekompakkan, Tim Support Psikologi Berikan Penguatan kepada Personel Operasi Damai Cartenz-2026 di Puncak Jaya

Tim Psikologi Berikan Dukungan Mental bagi Personel Operasi Damai Cartenz-2026 di Puncak Jaya

by Ari Wibowo muhammad
8 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak Jaya ~ Pada Minggu, 6 September 2026, personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengikuti kegiatan penguatan mental yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sony Siapkan Ponsel Flagship dengan Snapdragon 865

29 October 2019
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

31 July 2026
: Mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antarinstansi dapat diwujudkan melalui ajang olahraga rakyat yang penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar lomba tarik tambang antar-OPD menyambut HUT ke-81 RI, Jumat (14/8/2026).

Parigi Moutong Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tarik Tambang

14 August 2026
Wamen LH Tegaskan Pentingnya Pemulihan Lingkungan untuk Kelangsungan Hidup

Wamen LH Tegaskan Pentingnya Pemulihan Lingkungan untuk Kelangsungan Hidup

14 January 2026
Kenaikan Tunjangan Kinerja Juga Berlaku untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

Kenaikan Tunjangan Kinerja Juga Berlaku untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

31 July 2026
: Ketua TP-PKK Batam, Erlita Amsakar, menyerahkan, piagam penghargaan kepada juri Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di One Batam Mall, Rabu (5/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / NOVRI MULYADI

Lomba Masak Ikan di Batam Dorong Pertumbuhan Wirausaha Baru

5 August 2026
Udara Jakarta: Paru-Paru yang Mengkhawatirkan, Butuh 71 Titik Penyelamat

Udara Jakarta Terancam, Butuh 71 Titik Stasiun Pemantauan Kualitas Udara

14 August 2024

Artikel Terbaru

: Dok. KKP

KKP Peringatkan Nelayan dan Warga Pesisir Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

8 September 2026
: Istimewa

Pesawat Tempur F-16 Dikerahkan untuk Pantau Kebakaran Hutan di Riau

8 September 2026
Barcelona Pesta Gol Dimarkas Valencia 5-0 Tanpa Gol Balasan

Barcelona Menang Telak 5-0 atas Valencia di Estadio Mestalla

8 September 2026
: Antrean kendaraan logistik menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mulai terurai. Dari sempat mencapai 9,4 kilometer pada Minggu malam, antrean turun menjadi sekitar 2,5 kilometer pada Senin sore. Untuk mempercepat penguraian, KSOP Tanjung Wangi menyiapkan dua kapal tambahan dan mengoptimalkan fasilitas sandar./Foto Humas Kemenhub

Penurunan Antrean di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Tambah Armada Kapal

8 September 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Usut Penjualan Beras Premium di atas HET

Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Penjualan Beras Premium Melebihi HET

8 September 2026
Kembalikan Keadaan Persib Bandung Menaklukkan PSM Makassar 3-1

Persib Bandung Raih Kemenangan 3-1 atas PSM Makassar di Laga Pembuka BRI Super League

8 September 2026
: Istimewa

Pembatalan 30 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Akibat Gangguan Cuaca

8 September 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar headline
Sepak Bola

Enam Pemain Persija Bergabung dengan I League Selection U-18 di Kejuaraan Pemuda Asia K League

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak enam pemain muda dari Persija Jakarta terpilih untuk...

Read moreDetails

Brimob Polda Sumut Siapkan Dapur Lapangan untuk Korban Erupsi Sinabung

Sundulan Jeremejeff Bawa Persija Unggul di Babak Pertama Lawan Borneo FC

Kemenko Pangan Fokus Tingkatkan Produksi Kedelai Nasional

Arema FC Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Isenmulang Kalteng FC di Laga Pembuka Super League

Polisi Ungkap Modus Warung dan Konter Pulsa dalam Peredaran Obat Keras di Jakarta Selatan

Xiaomi 18 Fold Muncul dengan Warna Dark Cherry, Xiaomi 18 Standar Baru Hadir Desember

Kemenkes Laporkan 50.891 Kasus ISPA Akibat Karhutla yang Meluas

Polisi Bongkar Modus “Sistem Tempel” 29 Cartridge Etomidate di Tangerang

Inovasi Mahasiswa UGM: Mesin Produksi Pakan Ikan Berbasis AI untuk Efisiensi Budidaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.