Headline.co.id, Sleman ~ Laporan masyarakat melalui Call Center 110 ditindaklanjuti petugas gabungan Polsek Ngaglik dengan mengamankan tiga pengendara sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan timur Simpang Empat Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Ketiga pengendara yang merupakan warga Ngaglik tersebut diamankan bersama tiga sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Petugas kemudian membawa mereka ke Polsek Ngaglik untuk menjalani pembinaan sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., saat dikonfirmasi Headline.co.id menjelaskan bahwa penanganan terhadap ketiga pengendara tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan Polsek Ngaglik mendatangi kawasan timur Simpang Empat Monjali dan mengamankan ketiga pengendara yang diduga hendak melakukan aksi balap liar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tiga Pengendara Diamankan Bersama Sepeda Motor
Berdasarkan keterangan kepolisian, ketiga pengendara yang diamankan masing-masing berinisial FP (14), RS (16), dan LA (20). Ketiganya diketahui merupakan warga wilayah Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Selain mengamankan ketiga pengendara, petugas turut membawa tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam kegiatan balap liar.
Kendaraan tersebut terdiri atas dua unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox.
Ketiga pengendara bersama kendaraan masing-masing selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ngaglik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi Berikan Pembinaan dan Minta Surat Pernyataan
IPTU Argo Anggoro menjelaskan bahwa petugas mengedepankan langkah pembinaan terhadap ketiga pengendara yang diamankan.
Dalam proses tersebut, para pengendara diminta melengkapi sepeda motor mereka agar sesuai dengan standar kendaraan yang berlaku. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan.
Setelah menjalani pembinaan dan memenuhi arahan petugas, ketiga pengendara beserta sepeda motor yang sebelumnya diamankan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas balap liar di kawasan Ngaglik.
Polresta Sleman Ingatkan Orang Tua Awasi Aktivitas Anak pada Malam Hari
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Sleman mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
Pengawasan dinilai perlu mendapat perhatian, terutama ketika anak-anak beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kepolisian juga mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Hindari balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” demikian imbauan yang disampaikan IPTU Argo Anggoro.
Selain mengingatkan bahaya balap liar, Polresta Sleman mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan.
“Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110,” ujar IPTU Argo Anggoro.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan gangguan keamanan, termasuk dugaan balap liar di jalan raya, agar dapat ditindaklanjuti petugas kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















