Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pengawasan Konsesi Karhutla Diperketat, 32 PBPH Kena Sanksi

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
393 29
A A
0
Kemenhut Perkuat Pengawasan Konsesi untuk Cegah Karhutla hingga Akhir Tahun

Petugas Manggala Agni terus melakukan pengendalian karhutla di enam provinsi. (foto: Humas Kemenhut)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga akhir 2026. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Laksmi Wijayanti dalam Workshop Pengendalian Kebakaran Hutan di Yogyakarta, Kamis (22/10/2026). Pengawasan dilakukan melalui patroli berbasis siklus mingguan, penundaan pembukaan lahan berisiko, pemanfaatan teknologi, serta penegakan sanksi terhadap pemegang izin yang tidak patuh. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 PBPH di tujuh provinsi telah dikenai sanksi terkait pengendalian karhutla.

Contents

    • 0.1. Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Pulau Karatung
    • 0.2. Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla
  • 1. Patroli Karhutla Dilakukan dalam Siklus Mingguan
  • 2. 32 PBPH Dikenai Sanksi
  • 3. Teknologi Digunakan untuk Memetakan Risiko
  • 4. Pemulihan Gambut Dilakukan Secara Terpadu

Laksmi mengatakan pengendalian karhutla perlu dipertahankan dan diperkuat hingga akhir tahun karena musim hujan diperkirakan mundur. Menurut dia, kenaikan titik panas masih terjadi pada Oktober setelah sempat menurun dari puncaknya pada Agustus.

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Pulau Karatung

23 October 2026
Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla

23 October 2026

“Pesan nasionalnya adalah pertahankan. Kita harus perkuat endurance kita sampai akhir tahun,” ujar Laksmi dalam kegiatan yang diselenggarakan Ditjen PHL tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Workshop itu merupakan pertemuan bulanan ketiga bersama pemegang PBPH. Peserta dari tujuh provinsi prioritas hadir secara langsung, sedangkan peserta dari provinsi lain mengikuti secara daring. Narasumber berasal dari Kementerian Kehutanan, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan IPB University.

Patroli Karhutla Dilakukan dalam Siklus Mingguan

Laksmi menjelaskan, sekitar tiga perempat titik panas terdeteksi di luar areal konsesi, terutama di wilayah akses terbuka yang berbatasan dengan areal PBPH. Sekitar seperempat lainnya, atau puluhan ribu titik panas, berada di dalam konsesi.

Karena titik panas cenderung meningkat pada akhir pekan, pencegahan dilakukan dengan siklus mingguan. Patroli dimulai pada Kamis dan Jumat untuk mempercepat respons terhadap potensi kebakaran.

Ditjen PHL juga menerapkan pendekatan shutdown dan selective release melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menunda kegiatan pembukaan lahan di areal PBPH, tetapi tidak berlaku permanen. Pembukaan lahan dapat dilakukan kembali secara selektif pada areal yang memiliki data lengkap dan dinilai tidak berisiko.

“Kami pastikan kami bekerja berdasarkan data dan mitigasi risiko, bukan atas dasar pencitraan,” tegas Laksmi.

Ia meminta pemegang izin mempercepat pelaporan setelah menerima peringatan titik panas. Mekanisme yang diterapkan mencakup pelaporan, pemeriksaan, penindakan, dan pelaporan kembali. Jeda lebih dari satu minggu dinilai terlalu lama untuk merespons potensi kebakaran.

Untuk pemegang PBPH di lahan gambut, pelaporan kondisi setiap sekat kanal harus dilakukan secara terperinci, termasuk sekat yang tidak berfungsi atau tidak ditemukan saat pemeriksaan lapangan.

“Secanggih-canggihnya AI, tetap butuh data primer dari lapangan,” kata Laksmi.

32 PBPH Dikenai Sanksi

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Ardi Risman, mengatakan sanksi administratif dapat menjadi instrumen koreksi tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 PBPH di tujuh provinsi dikenai sanksi. Rinciannya, 19 PBPH dibekukan dan dikenai paksaan pemulihan, delapan PBPH dikenai paksaan pemulihan, serta lima izin dicabut. Total areal terbakar yang tercatat mencapai 12.926,74 hektare.

Penilaian kepatuhan dilakukan langsung di lapangan. Aspek yang diperiksa meliputi kesiapan regu dan peralatan pemadam, ketersediaan sumber air, pengelolaan tata air gambut, serta kemampuan mendeteksi dan merespons kebakaran sejak dini.

Kepala Subdirektorat Pencegahan Kebakaran Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Hariyanto, melaporkan patroli pencegahan hingga 19 Oktober 2026 telah menjangkau 1.777 desa rawan karhutla. Jumlah anggota Masyarakat Peduli Api mencapai 22.036 personel yang tersebar di 37 provinsi.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca Kemenhut telah dilaksanakan sebanyak 87 sorti di lima provinsi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemenhut juga membentuk Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pusat kendali atau war room karhutla, serta posko siaga darurat di lima provinsi. Seluruh pemegang izin diwajibkan melaporkan kegiatan pengendalian melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan Online (SINKRON), yang menjadi salah satu dasar penilaian kepatuhan.

Teknologi Digunakan untuk Memetakan Risiko

Pencegahan karhutla turut didukung pemodelan spasial dan teknologi pemantauan. Dr. Eng. Masita Dwi Mandini Manessa dari Departemen Geografi FMIPA Universitas Indonesia memaparkan prototipe pemodelan spasial di Kalimantan Barat.

Model itu membagi wilayah menjadi 6.292 kotak berukuran lima kilometer. Setiap kotak dilengkapi 88 lapisan data yang diperbarui setiap minggu. Model berbasis machine learning tersebut digunakan untuk mendukung keputusan sebelum, selama, dan setelah musim kebakaran.

Setiap Senin, model menentukan lokasi yang perlu dipadamkan, diawasi, atau disiagakan berdasarkan wilayah kerja kesatuan pengelolaan hutan, balai, dan kabupaten. Dalam pengujian menggunakan data 2019–2025, model tersebut dilaporkan 1,9 kali lebih tajam dibandingkan metode sederhana terbaik.

Dr. Yudi Setiawan dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Riset Internasional dan Lembaga Penelitian IPB University mengingatkan bahwa karhutla merupakan persoalan lanskap yang melintasi batas konsesi. Titik panas hanya menunjukkan anomali termal, bukan ukuran luas area terbakar maupun bukti penyebab kebakaran.

Di lahan gambut, risiko kebakaran meningkat tajam ketika tinggi muka air tanah turun lebih dari 0,4 meter. Karena itu, pembasahan perlu dituntaskan sebelum puncak kemarau dan dilanjutkan dengan revegetasi.

Pemantauan diperkuat melalui sensor muka air tanah berbasis Internet of Things (IoT) di 142 stasiun SIPALAGA, pemetaan kanal dengan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR), serta pemantauan satelit Himawari dan VIIRS.

Pemulihan Gambut Dilakukan Secara Terpadu

Dr. Dwiko Budi Permadi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada menekankan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah kebakaran, sekaligus menyasar akar persoalan.

Ia mendorong pemulihan gambut dengan pendekatan 4R, yaitu rewetting atau pembasahan kembali, revegetation atau penanaman kembali vegetasi, revitalization atau revitalisasi mata pencaharian masyarakat, dan reducing fire atau pengurangan kebakaran. Keberhasilan program, menurut dia, perlu diukur dari penurunan risiko dan kerugian, bukan hanya jumlah sekat kanal, pelatihan, atau patroli.

Laksmi mengapresiasi pemegang izin yang memberikan dukungan melampaui kewajibannya, termasuk bantuan pemadaman melalui water bombing dan dukungan logistik. Ia mengajak seluruh pihak mempertahankan kolaborasi hingga musim hujan tiba.

Laksmi juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Kehutanan sedang direvisi dan pemerintah akan memberikan insentif kepada pelaku usaha berdasarkan kinerja.

“Nggak ada cara lain selain kita menanggung bersama,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Pulau Karatung

by Dwina
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Berdasarkan...

Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla

by Dwina
23 October 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Timur ~ Polisi bersama tim gabungan menyelamatkan induk dan anak orang utan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Maluku Tengah, Ini Data BMKG

by Dwina
23 October 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tengah ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Maluku Tengah pada Jumat, 23 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Surabaya Raih Penghargaan TPAKD Terbaik se-Jawa-Bali, Akses Keuangan Masyarakat Diperkuat

TPAKD Surabaya Terbaik se-Jawa-Bali, Akses Keuangan Diperluas

by Aditya
23 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Surabaya meraih penghargaan sebagai TPAKD terbaik tingkat kota di wilayah...

Ditpolairud Polda Sumbar Bagikan Bahan Pokok untuk Nelayan Nagari Sungai Pinang

Ditpolairud Polda Sumbar Salurkan Bahan Pokok ke Warga Sungai Pinang

by Dwina
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditpolairud Polda Sumatera Barat menyalurkan bantuan bahan makanan pokok kepada warga Nagari Sungai Pinang, Sumatera Barat, pada Kamis...

Kementerian PU Bangun 10 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan Sawah di Lampung

Kementerian PU Bangun 10 Sumur Bor Atasi Kekeringan Lampung

by Aditya
23 October 2026
0

Headline.co.id, Tulang Bawang ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyelesaikan pembangunan 10 sumur bor di Desa Penawar Baru, Kecamatan Gedung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

Pemerintah dan DPR Sepakati Pembayaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Tiga Bulan ke Depan

9 February 2026
: Kirab Merah Putih di Kabupaten Maluku Tenggara. Foto:Rikhard.

Maluku Tenggara Semarakkan Semangat Kemerdekaan dari Ujung Timur Indonesia

14 August 2026
Pemerintah Berikan Bonus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Nasional

Pemerintah Berikan Bonus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Nasional

29 April 2026
SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Permudah Urusan Pengendara!

Layani Pengendara, SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini

12 September 2024
Polres Ngada Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Pasca Gempa di Riung

Polres Ngada Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengungsi Gempa di Riung

18 August 2026
Menko AHY Ajak Pengembangan Creative Hub sebagai Bagian Infrastruktur

Menko AHY Ajak Pengembangan Creative Hub sebagai Bagian Infrastruktur

23 February 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Persatuan dalam Perayaan Natal Nasional 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Persatuan dalam Perayaan Natal Nasional 2025

6 January 2026

Artikel Terbaru

Tiket Laga Persib Vs Melbourne Victory Sudah Bisa Dipesan

Tiket Persib Vs Melbourne Victory Sudah Bisa Dipesan

23 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Pulau Karatung

23 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Ajak Travel Agent Korea Rancang Paket Wisata ke Bogor dan Jakarta

Kemenpar Dorong Paket Wisata Jakarta-Bogor untuk Pasar Korea

23 October 2026
Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla

23 October 2026
Dua Tahun Gerak Nyata, Kemenkes Perkuat Pemerataan Dokter Spesialis ke Daerah

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis ke Daerah

23 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Maluku Tengah

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Maluku Tengah, Ini Data BMKG

23 October 2026
Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara, KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria

Kerja Sama KPK-Nigeria Bahas Korupsi dan Ancaman Keamanan

23 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Ekonomi

Dialog OJK dan SRO Bahas Penguatan Integritas Pasar Modal

by Fajar Ari Wibowo
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar...

Read moreDetails

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa FC di Bogor

Food Security Expo Lumajang 2026 Promosikan Pangan Lokal

Asian Para Games 2026, Rifky Sumbang Emas Pertama Indonesia

BCA Mau Buyback Saham 19-21 Oktober, Jahja Setiaatmadja Buka Suara

PSS Sleman Siap Curi Poin di Kandang Persebaya

Kapolres OKU Timur Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba saat Pimpin Upacara di SD 1 Jayapura

Transformasi Kemenpora Pangkas 191 Permenpora Jadi Empat Regulasi

Peruri Digital Summit 2026 Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Festival Pesona Raja Ampat 2026 Ditutup, Komitmen Jaga Alam Ditekankan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.