Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mempercepat operasionalisasi 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 259 gerai koperasi telah selesai dibangun, sedangkan 97 gerai lainnya masih dalam pengerjaan atau belum dibangun. Langkah percepatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik, Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, camat, dan kepala desa untuk menyelaraskan penyelesaian pembangunan serta memastikan kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha.
259 Gerai Koperasi Merah Putih Telah Dibangun
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal. Koperasi tersebut juga ditargetkan memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja di desa dan kelurahan.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan. Di Kabupaten Gresik, sebanyak 356 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum,” ujar Asluchul Alif.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari total 356 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 330 merupakan koperasi desa dan 26 lainnya koperasi kelurahan. Adapun berdasarkan perkembangan pembangunan per 19 Oktober 2026, enam gerai masih dalam pengerjaan dan 91 gerai belum dibangun.
Jumlah gerai yang telah selesai dibangun meningkat dibandingkan data 14 September 2026. Pada periode tersebut, sebanyak 256 gerai tercatat telah selesai dibangun.
Namun, penyelesaian pembangunan fisik dinilai perlu diikuti kesiapan pengelolaan usaha. Kesiapan tersebut diperlukan agar Koperasi Merah Putih dapat menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat sekitar.
190 KDKMP Masuk Verifikasi dan Validasi
Pemkab Gresik menyiapkan proses verifikasi dan validasi terhadap 190 KDKMP. Proses itu mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Verifikasi dan validasi menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan koperasi sebelum menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah daerah juga terus menyelaraskan penyelesaian pembangunan gerai dengan kesiapan pengelolaan koperasi.
Menurut Asluchul Alif, keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang telah berbadan hukum atau gerai yang selesai dibangun. Koperasi juga harus mampu menjalankan kegiatan usaha secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran manajer koperasi. Manajer diharapkan mampu mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola bisnis secara profesional dan akuntabel.
Tata Kelola Koperasi Jadi Perhatian
Selain peran manajer, sinergi manajer, pengurus, dan pengawas diperlukan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Pengembangan inovasi usaha juga didorong untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat keberlanjutan koperasi. Dengan demikian, pembangunan gerai tidak berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi dilanjutkan dengan pengelolaan usaha yang dapat berjalan secara produktif.
Melalui percepatan operasionalisasi KDKMP, Pemkab Gresik menargetkan Koperasi Merah Putih menjadi wadah pengembangan produk unggulan desa dan kelurahan. Koperasi juga diharapkan memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan tiga tahapan berjalan beriringan, yakni penyelesaian pembangunan, verifikasi kesiapan lokasi, dan pengelolaan usaha.
Dengan langkah tersebut, keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gresik diharapkan tidak hanya menambah fasilitas ekonomi di desa dan kelurahan, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















