Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan reviu pemeliharaan atap Gedung Eks Perpustakaan Utama dan Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Reviu tersebut dilakukan untuk mencermati progres pekerjaan dan memastikan pelaksanaannya sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengelolaan anggaran. Proses pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen dan verifikasi fisik di lapangan pada Senin (5/10/2026).
Tim Itjen Kemenag mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi aktual pekerjaan. Pemeriksaan mencakup spesifikasi, volume, mutu, progres pekerjaan, pembayaran termin, hingga potensi denda keterlambatan.
Itjen Cek Kesesuaian Pekerjaan dengan Kontrak
Pengendali Teknis Itjen Kemenag, Ade Supriadi, mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi. Tim juga memastikan kondisi fisik pekerjaan sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan kondisi fisik di lapangan. Setiap progres pekerjaan kami telusuri, mulai dari spesifikasi, volume, mutu, hingga kesesuaian dengan kontrak,” ujar Ade, Senin (5/10/2026).
Selain memeriksa kondisi di lapangan, tim menelaah laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan. Dokumen tersebut digunakan untuk membandingkan rencana dengan realisasi pekerjaan serta mengidentifikasi potensi deviasi.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau keterlambatan, tim menelusuri penyebab dan tindak lanjut yang diperlukan. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pemeliharaan atap di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Reviu Meliputi Administrasi dan Kondisi Fisik
Ade menjelaskan, reviu pemeliharaan atap UIN Jakarta dilakukan dari sisi administrasi dan kondisi fisik pekerjaan. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan untuk mendorong penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan.
“Reviu ini kami lakukan untuk memperoleh gambaran atas pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Hasil reviu selanjutnya menjadi bahan untuk mendorong penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan,” kata Ade.
Penelaahan terhadap pembayaran termin dan potensi denda keterlambatan juga dilakukan dalam proses tersebut. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya melihat perkembangan pekerjaan, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan dan pengelolaan anggarannya.
Dorong Pemeliharaan Sarana Pendidikan yang Akuntabel
Melalui reviu tersebut, Itjen Kemenag mendorong agar pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat mutu, dan akuntabel.
Upaya ini diharapkan mendukung terpeliharanya aset negara serta keberlanjutan layanan pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Dian Elvira)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















