Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan mengajak orang tua mendampingi anak saat menggunakan gawai dan mengakses internet. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026). Langkah ini ditempuh untuk mencegah risiko perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, kekerasan berbasis digital, serta paparan konten negatif. Pemkab Gresik juga mendorong komunikasi terbuka orang tua dan anak agar penggunaan teknologi berlangsung aman dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan hanya dengan membatasi atau melarang penggunaan gawai. Menurut dia, orang tua perlu hadir untuk mendampingi anak, mendengarkan pengalaman mereka, serta memberikan pemahaman mengenai risiko dan keamanan saat beraktivitas di internet.
“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujar Asluchul dalam kegiatan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasus Kekerasan Digital di Gresik
Asluchul menyampaikan, teknologi memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pendampingan yang memadai dapat meningkatkan risiko anak terpapar konten negatif dan berbagai bentuk kekerasan di internet.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati menyebutkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 15 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang 2025.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital. Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai keamanan digital, baik bagi anak, orang tua, maupun masyarakat.
Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah risiko tersebut. Pendampingan, pengaturan penggunaan gawai sesuai usia, serta komunikasi terbuka diperlukan agar anak merasa nyaman menceritakan pengalaman atau persoalan yang dihadapi saat menggunakan internet.
Orang Tua Diminta Hadir dalam Pengasuhan
Psikolog Chandrania Fastari menjelaskan, penggunaan platform digital berpotensi memicu ketergantungan terhadap stimulasi digital. Untuk itu, orang tua perlu membangun ikatan emosional yang kuat agar anak memperoleh dukungan dalam mengelola emosi dan menghadapi situasi yang tidak nyaman.
Menurut Chandrania, orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar mengendalikan diri, tetapi tetap hadir dalam proses pengasuhan. Orang tua juga tidak disarankan buru-buru mengembalikan gawai hanya untuk meredakan situasi sesaat.
“Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” katanya.
Pendampingan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengawasan terhadap durasi penggunaan gawai. Orang tua juga perlu memahami pengalaman anak di ruang digital dan membantu mereka mengenali situasi yang aman maupun berbahaya.
Data Pribadi Anak Perlu Dilindungi
Dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Grandys Frieska menekankan pentingnya mengenali ancaman di internet dan melindungi data pribadi anak.
Salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan orang tua adalah memeriksa informasi yang terdapat dalam foto anak sebelum mengunggahnya ke media sosial. Nama sekolah, identitas, dan lokasi menjadi informasi yang perlu diperhatikan karena dapat mengungkap data pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.
Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia platform digital. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi sekaligus mengenali risiko dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman di internet.
Gerakan Perlindungan Anak di Jawa Timur
Kegiatan edukasi publik di Gresik merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Gerakan tersebut ditujukan untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.
Melalui kegiatan itu, Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Pemerintah berharap kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran bersama sekaligus mendorong perubahan pola pengasuhan.
Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga menjadi pendamping yang membantu anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi secara aman di ruang digital. Masyarakat yang membutuhkan penanganan segera dalam kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dapat menghubungi layanan darurat 112.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















