Headline.co.id, Bandung ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong perubahan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah ingin penerima bansos tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga peningkatan kapasitas agar dapat menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri Perintis Berdaya Connect (PBC) di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas, pengembangan usaha, perbaikan regulasi, serta perluasan akses pasar.
Muhaimin menyebut paradigma baru itu sebagai semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Menurut dia, bantuan sosial tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat rentan, tetapi harus disertai pemberdayaan yang berkelanjutan agar penerima memiliki kemampuan, kesempatan, dan akses untuk meningkatkan taraf hidup.
“Dua tahun penguatan pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan, dari yang semula berfokus pada pemberian bantuan menjadi upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Menko Muhaimin seperti dikutip , Rabu (21/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemberdayaan penerima bansos diarahkan pada kemandirian
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong semakin banyak penerima bansos bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Ketika kemampuan ekonomi masyarakat meningkat, ketergantungan terhadap bantuan sosial diharapkan berkurang.
Keluarga penerima bansos diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup melalui usaha dan penghasilan sendiri. Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi masyarakat yang rentan, tetapi juga menjadi bagian dari proses menuju kemandirian ekonomi.
Muhaimin menegaskan, pemberdayaan tidak cukup dilakukan dengan memberikan pelatihan. Dukungan harus mencakup keseluruhan proses pengembangan usaha, mulai dari perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas.
“Yang kedua, pemberdayaan ini tadi seperti yang saya sampaikan, memperbaiki hulunya, produk awalnya, sampai capacity building-nya, sampai pasar tingkat globalnya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya penguatan dari sisi awal proses produksi hingga pemasaran. Produk yang dihasilkan masyarakat perlu diperbaiki, sementara pelaku usaha harus memperoleh peningkatan kapasitas agar mampu mengembangkan usahanya dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.
Penguatan regulasi dan kolaborasi
Dalam dua tahun terakhir, penguatan pemberdayaan masyarakat juga diarahkan pada perbaikan regulasi dan penyempurnaan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Langkah itu diperlukan agar dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan lebih terhubung.
Keterhubungan tersebut mencakup peningkatan keterampilan, pengembangan produk, serta perluasan pemasaran. Pemerintah menilai dukungan yang terintegrasi dibutuhkan agar proses pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan atau pelatihan.
Kolaborasi yang diperkuat juga diarahkan untuk mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Muhaimin menyampaikan, perbaikan regulasi dan kolaborasi telah membantu UMKM untuk tetap bertahan serta berkembang di tengah berbagai tantangan usaha.
“Dua tahun ini telah berhasil mulai memperbaiki regulasi, memperbaiki dan menyempurnakan kolaborasi. Alhamdulillah sekarang tumbuh dan mempertahankan UMKM supaya tetap eksis,” ungkapnya.
Akses pemberdayaan perlu terintegrasi
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong agar program pemberdayaan masyarakat semakin terintegrasi. Penerima bansos dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya menerima bantuan atau mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap pendampingan, pembiayaan, pengembangan produk, dan pasar.
Integrasi dukungan tersebut diharapkan memperkuat proses perubahan penerima bansos menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Pendampingan diperlukan untuk membantu masyarakat mengembangkan kemampuan dan usahanya, sedangkan pembiayaan dapat mendukung keberlanjutan pengembangan usaha.
Selain itu, pengembangan produk dan perluasan pasar menjadi bagian penting agar usaha masyarakat dapat tumbuh. Pemerintah mengarahkan proses tersebut mulai dari perbaikan produk awal hingga akses pasar tingkat global.
Dengan pendekatan itu, pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat usaha, dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” menjadi dasar bagi upaya mendorong penerima bantuan sosial agar mampu naik kelas sebagai pelaku ekonomi mandiri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















