Headline.co.id, Nagan Raya ~ Suka Makmue, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengupayakan penanganan medis bagi 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Provinsi Aceh. Rencana tersebut disampaikan Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan saat mengunjungi warga berinisial KD (33) di Desa Sapek, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Senin (19/10/2026). KD merupakan salah satu warga yang direncanakan menerima layanan medis dan selama ini mengalami pemasungan. Penanganan ke RSJ Banda Aceh diupayakan agar warga memperoleh pemeriksaan serta perawatan medis untuk membantu memperbaiki kondisi kesehatan mereka.
Pemkab Nagan Raya Siapkan Rujukan bagi 10 ODGJ
Dalam kunjungan itu, Teuku Raja Keumangan yang akrab disapa TRK melihat langsung kondisi KD. Bupati juga berbincang dengan pihak keluarga untuk mengetahui situasi serta kendala yang mereka hadapi selama memberikan perawatan di rumah.
Menurut TRK, KD bersama sembilan warga lainnya yang mengalami gangguan jiwa direncanakan mendapatkan penanganan medis di RSJ Banda Aceh. Upaya tersebut dilakukan agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh pemeriksaan dan perawatan dari tenaga kesehatan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Harapan kita, ketika dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis, semoga diberikan kesembuhan dan kondisinya semakin membaik. Paling tidak, ada perubahan positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, sehingga ke depannya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ujar TRK.
KD Selama Ini Mengalami Pemasungan
KD merupakan warga Desa Sapek, Kecamatan Seunagan, yang selama ini mengalami pemasungan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dilihat langsung Bupati Nagan Raya saat melakukan kunjungan ke kediaman warga tersebut.
Selain melihat kondisi KD, TRK menerima penjelasan dari pihak keluarga mengenai situasi dan kendala dalam memberikan perawatan di rumah. Informasi itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi warga yang membutuhkan penanganan medis.
Pemkab Nagan Raya menyatakan rencana penanganan tersebut mencakup 10 ODGJ. Selain KD, terdapat sembilan warga lain yang juga direncanakan memperoleh perawatan di RSJ Banda Aceh.
Harapan terhadap Perbaikan Kondisi Warga
TRK berharap penanganan oleh tenaga kesehatan dapat membantu memperbaiki kondisi para warga tersebut. Dengan penanganan medis, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
Bupati juga berharap terdapat perubahan positif dibandingkan kondisi sebelumnya setelah warga mendapatkan penanganan di RSJ Banda Aceh. Namun, dalam pernyataannya, TRK menyampaikan harapan agar mereka diberikan kesembuhan dan kondisinya semakin membaik.
Rencana penanganan medis itu menjadi langkah Pemkab Nagan Raya untuk membantu warga dengan gangguan jiwa yang membutuhkan pemeriksaan dan perawatan. Salah satu warga yang menjadi perhatian adalah KD, yang dikunjungi langsung bupati di Desa Sapek pada Senin (19/10/2026).
(MC Kab Nagan Raya/SA)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















