Headline.co.id, Jakarta ~ Arsip digital dinilai menjadi fondasi penting bagi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam tata kelola pemerintahan. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengelolaan serta pengamanan rekam jejak kebijakan digital agar penyusunan program kerja tetap akuntabel. Pesan itu disampaikan dalam Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di lingkungan Komdigi, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Penguatan dilakukan karena arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga dapat digunakan untuk membaca data historis dan mendukung pengambilan keputusan.
Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan, modernisasi kearsipan harus dipandang lebih luas daripada sekadar menata dokumen. Menurut dia, arsip merupakan bagian dari memori kolektif bangsa sekaligus instrumen untuk memastikan setiap kegiatan lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah terbukti bahwa Ibu Menteri Komdigi bersama jajarannya amat peduli dengan masalah kearsipan. Para arsiparis adalah bagian terpenting dalam mendokumentasikan kegiatan pekerjaan yang akan menjadi instrumen bukti akuntabilitas kinerja setiap lembaga negara,” kata Mego, seperti dikutip pada 19 Oktober 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pernyataan itu menegaskan posisi arsip digital dalam tata kelola pemerintahan yang semakin bergantung pada data. Tanpa dokumentasi yang lengkap dan dapat dipercaya, pemanfaatan AI berisiko menghasilkan analisis yang tidak akurat karena bertumpu pada data yang tidak utuh.
Prinsip T3 dalam Pengelolaan Arsip Digital
Menteri Komdigi Meutya Hafid menetapkan prinsip “T3” sebagai arah pengelolaan arsip di lingkungan kementeriannya. T3 terdiri atas Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Prinsip Terhubung mengharuskan data antarunit kerja terintegrasi sehingga dapat mempercepat proses pengambilan keputusan. Setiap unit tidak hanya menyimpan dokumen untuk kepentingan internal, tetapi juga memastikan informasi dapat digunakan secara terpadu sesuai kebutuhan organisasi.
Adapun prinsip Tumbuh menekankan pentingnya keterbukaan terhadap evaluasi program yang telah berjalan. Arsip menjadi sumber pembelajaran bagi aparatur untuk memahami kebijakan sebelumnya, termasuk capaian dan kekurangannya.
Sementara itu, prinsip Terjaga berkaitan dengan keamanan serta kerahasiaan dokumen negara. Perlindungan tersebut diperlukan untuk menghadapi ancaman peretasan di ruang siber dan menjaga agar rekam jejak kebijakan tidak disalahgunakan.
Meutya juga menolak anggapan bahwa pengarsipan merupakan pekerjaan administratif yang ditempatkan di bagian akhir dan tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja organisasi. Ia mengibaratkan proses tersebut seperti perlombaan lari yang ditentukan oleh kemampuan mencapai garis finis.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses paling ujung, dan karena di ujung, tenaga ini habis di depan. Padahal sebagaimana kita lomba lari, yang paling penting adalah finisher-nya, bukan yang paling kencang di awal. Jika tidak sampai finis, ia tidak memenangi apapun,” ujar Meutya.
Arsip sebagai Dasar Analisis Kebijakan
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail mendorong aparatur melihat arsip sebagai peta jalan, bukan sekadar catatan masa lalu. Menurut dia, pengelolaan arsip secara digital dapat membantu kementerian memanfaatkan data historis untuk menyusun kebijakan.
Integrasi digital memungkinkan data terdahulu dianalisis untuk memprediksi gejolak di sektor infrastruktur komunikasi. Data tersebut juga dapat digunakan untuk memitigasi potensi kejahatan di ruang siber.
Dengan pendekatan itu, aparatur tidak harus menyusun seluruh program dari awal. Kebijakan yang pernah dijalankan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui langkah yang berhasil maupun yang tidak mencapai tujuan.
“Kita tidak hanya belajar dari kisah sukses, tetapi juga dari kisah kegagalan, sehingga kegagalan yang pernah terjadi tidak akan terulang kembali. Pengelolaan arsip jangan hanya dilihat sebagai beban, melainkan manfaat untuk masa depan,” kata Ismail.
Unit Kerja Penerima Penghargaan
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Komdigi juga memberikan penghargaan kepada unit kerja dengan performa pengawasan kearsipan terbaik. Penghargaan diberikan untuk mendorong kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dan arsip di lingkungan kementerian.
Kategori Unit Kearsipan dan Unit Pengolah diraih oleh jajaran Sekretariat Inspektorat Jenderal serta Sekretariat Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.
Sementara itu, kategori Unit Pelaksana Teknis diberikan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate, Loka Monitor Manokwari, serta Balai Besar Pelatihan SDM Komdigi di wilayah Medan.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan kearsipan internal sekaligus mendorong agar arsip digital tidak berhenti sebagai kumpulan dokumen. Arsip diharapkan menjadi sumber informasi untuk menjaga akuntabilitas dan mendukung penyusunan kebijakan di lingkungan pemerintahan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















