Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menangkap seorang tersangka yang membawa 600 ribu butir Hexymer di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari pengembangan kasus hingga penggerebekan pada Sabtu (17/10/2026) sampai Minggu, polisi menemukan tiga lokasi yang saling berdekatan dan menangkap empat tersangka tambahan. Berdasarkan peralatan yang disita, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat setiap hari untuk distribusi di Jawa Barat dan luar daerah, termasuk Jakarta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, tersangka pertama ditangkap saat membawa obat keras ilegal yang diduga akan diedarkan ke Jakarta. Penangkapan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi obat tersebut.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polda Jabar Tangkap Lima Tersangka
Setelah penangkapan di jalan tol, polisi mengembangkan penyelidikan ke kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo. Petugas kemudian menggerebek tiga lokasi yang berada dalam kompleks tersebut. Penggerebekan berlangsung sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu.
Dalam rangkaian pengembangan itu, polisi menangkap empat tersangka lain. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dalam kasus pabrik obat keras ilegal tersebut mencapai lima orang.
Hengki menjelaskan, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas produksi dan distribusi. Peran yang disebut meliputi pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” kata Hengki.
Barang Bukti Disimpan di Tiga Lokasi
Dari penggerebekan di tiga lokasi, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton. Bahan baku tersebut disimpan di dalam puluhan drum yang ditemukan di area yang digunakan sebagai fasilitas produksi sekaligus gudang.
Polisi juga menemukan sejumlah peralatan dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal itu. Barang bukti tersebut berupa mesin cetak, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Temuan laptop dan buku rekening diduga dapat membantu penyidik menelusuri aktivitas bisnis serta alur distribusi obat keras ilegal tersebut. Namun, Polda Jawa Barat masih mendalami keterkaitan setiap barang bukti dengan jaringan yang sedang diselidiki.
Kapasitas Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari
Peralatan yang ditemukan di lokasi membuat polisi memperkirakan fasilitas itu mampu mencetak hingga 8 juta butir obat setiap hari. Selain itu, persediaan bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat digunakan untuk memproduksi hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Besarnya kapasitas produksi menjadi salah satu fokus penyidikan Polda Jawa Barat. Polisi masih menelusuri bagaimana fasilitas tersebut beroperasi, siapa saja yang terlibat dalam setiap tahapnya, serta ke mana obat-obatan itu akan didistribusikan.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Hengki.
Penyidik Dalami Jaringan Distribusi
Polda Jawa Barat masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut. Pendalaman mencakup peran masing-masing dari lima tersangka serta jangkauan pemasaran obat yang diproduksi.
Polisi juga masih menelusuri hubungan tersangka yang ditangkap di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi dan tiga lokasi di Pergudangan Bizpark, Kopo. Penyelidikan itu dilakukan untuk memperjelas rangkaian aktivitas mulai dari penyediaan bahan baku, peracikan, pencetakan, pengiriman, hingga distribusi berdasarkan pesanan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang dibawa menuju Jakarta. Dari barang bukti tersebut, penyidik menemukan fasilitas produksi dengan kapasitas hingga 8 juta butir per hari serta persediaan bahan baku yang diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















