Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan Early Warning System (EWS) Bullying System atau Sistem Peringatan Dini Pencegahan Perundungan di Sekolah untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Program yang dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo itu akan disosialisasikan di enam sekolah pada tiga wilayah. Keenam sekolah tersebut berada di Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo. Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor dengan program Sekolah Ramah Anak untuk mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti indikasi perundungan.
Penguatan EWS Bullying System tersebut dikoordinasikan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, yang mewakili kepala dinas. Pelaksanaannya dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
Enam Sekolah Menjadi Sasaran Sosialisasi
Sosialisasi EWS Bullying System direncanakan menyasar SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, SMK Negeri 1 Suwawa, SMA Negeri 1 Suwawa, SMK Negeri 1 Limboto, dan SMA Negeri 2 Limboto.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan tersebut akan melibatkan kepala sekolah serta guru Bimbingan dan Konseling (BK). Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam mengenali tanda-tanda awal perundungan, melakukan pencegahan, serta memastikan adanya tindak lanjut atas setiap indikasi yang muncul di lingkungan sekolah.
Arifandy mengatakan, penguatan sistem peringatan dini diperlukan untuk membangun mekanisme perlindungan anak yang lebih responsif di satuan pendidikan.
“Perundungan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa di lingkungan sekolah. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, dihargai, dan diperlakukan secara adil. Melalui EWS Bullying System, kita ingin mendorong pihak sekolah agar lebih peka dalam mengenali tanda-tanda awal perundungan dan mampu mengambil langkah pencegahan serta penanganan secara tepat,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Arifandy, kepala sekolah dan guru BK berperan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang positif. Mereka juga perlu membangun komunikasi terbuka dengan peserta didik dan memastikan setiap laporan atau indikasi perundungan mendapat perhatian serta tindak lanjut.
Pencegahan Perundungan Membutuhkan Kolaborasi
Arifandy menegaskan, pencegahan perundungan tidak dapat dilakukan sekolah seorang diri. Upaya tersebut membutuhkan dukungan pemerintah, orang tua, masyarakat, dan seluruh warga sekolah.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat agar perlindungan anak dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Sosialisasi EWS Bullying System diharapkan membangun pemahaman yang lebih kuat mengenai pencegahan perundungan, deteksi dini, mekanisme pelaporan, serta penanganan kasus yang mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Kepala DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengatakan pemenuhan hak anak dan perlindungan dari kekerasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan.
“Sekolah Ramah Anak bukan hanya tentang menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga memastikan setiap anak merasa aman, nyaman, dihargai, didengar, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan perundungan, salah satunya melalui pengenalan tanda-tanda awal dan mekanisme respons yang tepat,” tegasnya.
Penanganan Mengutamakan Keselamatan Anak
Yana menekankan pentingnya sinergi DPPPA-PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak sekolah, keluarga, serta masyarakat. Sinergi itu diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ia mengatakan setiap indikasi perundungan harus ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan anak. Penanganan juga perlu menjaga kerahasiaan informasi, memberikan pendampingan yang diperlukan, dan mencegah kekerasan berulang.
“Harapan kami, melalui kolaborasi lintas sektor ini, sekolah semakin siap membangun budaya saling menghormati dan berani mengambil langkah pencegahan ketika ditemukan indikasi perundungan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan anak-anak Gorontalo dapat belajar dan berkembang secara optimal,” tambahnya.
Penerapan EWS Bullying System sekaligus menjadi bagian dari penguatan Sekolah Ramah Anak di Provinsi Gorontalo. Melalui program tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman, sehat, inklusif, dan bermartabat.
DPPPA-PMD Provinsi Gorontalo berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak serta mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





![[Siaran Pers] Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-lindungi-anak-dari-risiko-digital-meutya-hafid-ajak-keluarga-bangun-kebiasaan-di-luar-layar.jpeg)
![[Siaran Pers] Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-siapkan-aturan-transparansi-harga-layanan-antar-barang-dan-makanan.png)












