Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penegasan itu disampaikan dalam Forum Kepala Pelaksana BPBD (Kalaksa) pada rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana, Rabu (14/10/2026). Forum tersebut digelar untuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan, penyelarasan kebijakan, dan koordinasi penanggulangan bencana di daerah. Penguatan BPBD diperlukan agar penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan respons darurat, tetapi juga berorientasi pada pencegahan dan pengurangan risiko.
Safrizal menyampaikan, penanggulangan bencana harus dibangun melalui langkah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Menurut dia, kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, serta data risiko menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat secara lebih efektif.
“Penanggulangan bencana harus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada respons darurat menuju pengurangan risiko dan penguatan ketangguhan daerah. Kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, serta data risiko menjadi fondasi penting agar pemerintah daerah mampu melindungi masyarakat secara lebih efektif,” ujar Safrizal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025
Penguatan BPBD tersebut didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang pembentukan dan penataan kelembagaan BPBD. Regulasi itu mengamanatkan setiap pemerintah provinsi serta kabupaten/kota membentuk BPBD yang mandiri.
Tipologi dan struktur organisasi BPBD disesuaikan dengan ketentuan serta karakteristik risiko bencana di masing-masing daerah. Dengan demikian, kelembagaan BPBD diharapkan memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana.
Safrizal menegaskan, implementasi regulasi tersebut perlu dipercepat melalui penyesuaian peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Penyesuaian itu juga harus disertai penguatan fungsi kelembagaan berdasarkan kebutuhan daerah.
“Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 harus menjadi instrumen untuk memastikan BPBD memiliki struktur organisasi dan pembagian fungsi yang jelas. Penyesuaian kelembagaan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau struktur, melainkan upaya memastikan setiap daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Baru 12 Provinsi Laporkan Perkembangan
Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi kelembagaan BPBD. Evaluasi itu mencakup penghitungan tipologi BPBD berbasis data risiko yang valid serta penyelesaian penyesuaian regulasi daerah.
Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah juga diharapkan mengoptimalkan fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan penguatan BPBD.
Namun, progres pelaporan penyesuaian kelembagaan BPBD masih terbatas. Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, baru 12 dari 38 provinsi yang melaporkan perkembangan penyesuaian kelembagaan BPBD kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena koordinasi perlu dipercepat agar implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah didorong menindaklanjuti evaluasi kelembagaan, penetapan tipologi berbasis data risiko, serta penyesuaian peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
BPBD Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat
Selain membahas penguatan kelembagaan dan percepatan implementasi regulasi, forum tersebut menyoroti kualitas pelayanan aparatur BPBD. Safrizal meminta aparatur BPBD bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana.
Pelayanan yang prima dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah. Aparatur BPBD juga diharapkan tetap bersemangat menjalankan tugas dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana.
“Aparatur BPBD saya minta untuk tetap semangat untuk melayani secara prima dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga mampu menjaga public trust kepada pemerintah,” pungkas Safrizal.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















