Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PP Tunas: Pemerintah Soroti Perubahan Fitur Platform Digital

Fajar by Fajar
43 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
PP Tunas Diperkuat, Tetapi Pelindungan Anak di Ruang Digital Butuh Peran Semua Unsur

Praktisi pendidikan anak Seto Mulyadi, Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., dalam pertemuan evaluasi penerapan PP Tunas bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Bismo Agung/InfoPublik -IGiD)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mengevaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) setelah berjalan selama enam bulan. Evaluasi tersebut dilakukan bersama kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, lembaga pelindungan anak, akademisi, psikolog, pakar teknologi, dan perwakilan generasi muda di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan platform digital tidak cukup hanya menonaktifkan akun anak, tetapi juga perlu mengubah fitur yang berpotensi menimbulkan risiko. Pemerintah menggunakan tujuh kelompok risiko sebagai acuan untuk mendorong ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Contents

    • 0.1. Verifikasi Data Bansos Lumajang Temukan 46.933 Inclusion Error
    • 0.2. Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Syarat dan Batas Pengajuan
  • 1. Platform Didorong Terapkan Safety by Design
  • 2. Regulasi Turunan dan Data Independen
  • 3. Peran Keluarga dan Masyarakat
  • 4. Perlindungan Anak di Era AI

Tujuh kelompok risiko tersebut meliputi risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Pemerintah bersama tim pakar akan menyusun turunan dari ketujuh risiko itu secara lebih rinci agar platform memiliki panduan dalam menurunkan setiap risiko.

You might also like

Pemkab Lumajang Percepat Verifikasi Data Penerima Bansos demi Ketepatan Sasaran

Verifikasi Data Bansos Lumajang Temukan 46.933 Inclusion Error

15 October 2026
Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Simak Syarat, Proses, dan Batas Waktu Pengajuan

Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Syarat dan Batas Pengajuan

15 October 2026

“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tetapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” kata Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Meutya, evaluasi penerapan PP Tunas juga harus mencakup edukasi kepada pengguna dan orang tua. Penindakan terhadap akun anak dinilai tidak cukup apabila pengguna tidak memahami bahaya di platform maupun fitur keamanan yang tersedia.

Ia mencontohkan fitur pengaturan komunikasi yang dapat dikendalikan orang tua. Fitur tersebut tidak akan efektif jika orang tua tidak mengetahui keberadaan dan cara penggunaannya.

“Jadi tidak hanya men-take down tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut,” ujarnya.

Platform Didorong Terapkan Safety by Design

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Najeela Shihab mengatakan penerapan PP Tunas sejak awal telah mengedepankan pendekatan safety by design. Pendekatan ini menempatkan fitur keamanan sebagai bagian dari rancangan awal produk dan layanan digital, bukan hanya mengandalkan kemampuan anak atau orang tua untuk melindungi diri.

“Sejak awal PP Tunas, feature safety by design-nya, cara komunikasinya dengan platform itu sangat terdepan dibandingkan dengan negara-negara lain,” ujar Najeela.

Menurutnya, pelindungan anak tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada orang tua atau anak. Platform digital perlu merancang sistem yang secara otomatis memberikan perlindungan, khususnya bagi pengguna anak.

Salah satu penerapannya adalah pengaturan bawaan atau default setting yang aman. Dengan cara itu, perlindungan dasar tetap berjalan meskipun orang tua belum memahami seluruh fitur pengamanan.

“Setting-an default itu mesti no, bukan yes. Jadi meskipun orang tuanya tidak tahu, memang sudah no,” jelas Najeela.

Ia menilai pengaturan bawaan yang memberikan akses luas dapat meningkatkan risiko apabila orang tua tidak mengetahui cara mengubahnya. Sebaliknya, pengaturan awal yang aman dapat memberikan perlindungan meskipun pengguna belum memahami seluruh mekanisme teknologi. Pendekatan tersebut perlu diterapkan pada produk media sosial dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya.

Regulasi Turunan dan Data Independen

Najeela juga menyampaikan sejumlah pemerintah daerah mulai menerbitkan regulasi turunan PP Tunas dalam bentuk surat edaran dan petunjuk dari organisasi perangkat daerah terkait. PSPK mendampingi pemerintah daerah melalui program Lingkar Daerah Belajar untuk menerjemahkan kebijakan pelindungan anak digital sesuai kebutuhan provinsi, kabupaten, dan kota.

“Sudah cukup banyak daerah yang kemudian memang membuat regulasi-regulasi turunan dalam bentuk surat edaran, petunjuk-petunjuk dari dinas-dinas yang terkait untuk kemudian memang mengimplementasikan PP Tunas dengan lebih baik di konteks provinsi, kabupaten maupun kota masing-masing,” katanya.

Namun, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan data independen untuk mengukur efektivitasnya. Data dapat dihimpun melalui survei dan pengalaman pengguna, termasuk pengalaman anak ketika menggunakan platform digital.

“Bukan hanya dari sudut regulasi, tetapi ada data independen di mana kita mengumpulkan pengalaman user untuk kemudian menjadi data pembanding,” ujar Najeela.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah risiko yang hendak dicegah melalui PP Tunas benar-benar berkurang di lapangan serta mengevaluasi dampak pelindungan terhadap keamanan anak.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Psikolog pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., mengatakan pelindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan masyarakat. Orang tua, sebagai pihak yang paling dekat dengan anak, perlu memahami tujuan dan mekanisme pelindungan dalam PP Tunas agar dapat mendampingi anak menggunakan teknologi secara aman.

“Namun yang paling penting adalah peran serta masyarakat. Salah satunya adalah yang paling terdekat dengan anak adalah orang tua itu sendiri,” ujar Rose Mini.

Ia menambahkan, sekolah dan guru juga perlu membantu mengaplikasikan aturan pemerintah melalui pendidikan mengenai penggunaan teknologi secara sehat.

“Kita perlu membantu dari sisi pendidikan, sekolah dan juga guru untuk membantu mengaplikasikan apa yang sudah diatur oleh pemerintah ini. Pemahaman masyarakat tentang ini harus diberikan dengan baik agar mereka tahu apa yang akan kita lakukan untuk melindungi anak kita di Indonesia,” jelasnya.

Rose Mini menilai penerapan PP Tunas merupakan pekerjaan jangka panjang yang perlu terus dikawal. Ia juga menyebut Indonesia berpotensi menjadi contoh bagi negara lain dalam membangun regulasi dan implementasi pelindungan anak di ruang digital.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengapresiasi penerapan PP Tunas dan mendorong keterlibatan masyarakat mulai dari keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan kota.

“Suatu langkah yang sangat berani dengan PP Tunas ini dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat,” kata Kak Seto.

Ia memperkenalkan konsep SPARTA, yakni Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT), sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Kak Seto juga mengingatkan pentingnya komunikasi langsung di keluarga dan lingkungan serta ruang bagi anak untuk bersosialisasi melalui permainan tradisional dan aktivitas bersama.

“Jangan sibuk dengan dunia digital saja, tidak saling berkomunikasi,” ujarnya.

Perlindungan Anak di Era AI

Evaluasi PP Tunas juga diarahkan pada pelindungan anak di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, koalisi global yang mendorong pelindungan hak anak dalam perkembangan teknologi AI.

Pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai pelindungan anak di era AI melalui pertemuan global yang direncanakan berlangsung pada November 2026.

Meutya menegaskan pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap PP Tunas. Namun, platform diminta tidak menunggu batas waktu kepatuhan penuh pada Maret 2027 untuk melakukan perubahan.

“Ruang diskusinya ada dan tolong dipergunakan dan tidak menunggu Maret 2027 untuk kemudian melakukan kepatuhan penuh,” tegasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Pemkab Lumajang Percepat Verifikasi Data Penerima Bansos demi Ketepatan Sasaran

Verifikasi Data Bansos Lumajang Temukan 46.933 Inclusion Error

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat...

Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Simak Syarat, Proses, dan Batas Waktu Pengajuan

Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Syarat dan Batas Pengajuan

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menyediakan santunan kematian bagi warga miskin setelah program tersebut berjalan pada periode 2018-2023....

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Jadi Tantangan

Indeks Integritas Pendidikan 2026: Tata Kelola Skor Terendah

by Eko
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026)....

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Berlaku hingga 30 November 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026: Cek Keringanannya

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan Jatim 2026 melalui Program Pembebasan Pajak Daerah Tahap II...

Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Karbon, Buka Peluang Investasi Hijau Daerah

Tata Kelola Karbon Lumajang Disiapkan untuk Investasi Hijau

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong penguatan tata kelola karbon melalui pemetaan potensi karbon dan sumber emisi di wilayahnya....

Menkomdigi Tekankan Keamanan Anak dalam Desain Layanan Digital LEGO

PP Tunas Jadi Acuan Keamanan Anak di Layanan Digital LEGO

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan anak dalam desain layanan digital LEGO. Penekanan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tak Ke Bangkok Pemain Tetap Berlatih Keras Di Bandung

Pemain PERSIB Tak ke Thailand Tetap Berlatih di Bandung

9 October 2026
: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. - Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 1.173 Siswa PAUD

4 August 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026
Serbu Latihan Arema FC, Anak-anak Sanggar R.A Kartini Dapatkan Motivasi dari Adilson Maringa

Anak-anak Sanggar R.A Kartini Kunjungi Latihan Arema FC dan Dapatkan Motivasi dari Adilson Maringa

16 August 2026
Menteri Kebudayaan Hadiri Syukuran Gelar Pahlawan Nasional Sultan Tidore

Menteri Kebudayaan Hadiri Syukuran Gelar Pahlawan Nasional Sultan Tidore

25 November 2025
Hari Ketiga, Polri Perluas Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperluas Hari Ketiga

11 September 2026
Gorontalo Siapkan Strategi Pembayaran Tunjangan Guru yang Tertunda

Gorontalo Siapkan Strategi Pembayaran Tunjangan Guru yang Tertunda

25 December 2025

Artikel Terbaru

Mayoritas Pengguna Internet Anak Muda, Kemenkes Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kecemasan

Kemenkes Soroti Kaitannya Media Sosial dengan Kecemasan Anak Muda

15 October 2026
Pemkab Lumajang Percepat Verifikasi Data Penerima Bansos demi Ketepatan Sasaran

Verifikasi Data Bansos Lumajang Temukan 46.933 Inclusion Error

15 October 2026
Kemnaker Targetkan 60 Balai Pelatihan Kerja dan Pelatihan Gratis bagi 1 Juta Orang

Kemnaker Targetkan 60 Balai dan Pelatihan Gratis bagi 1 Juta Orang

15 October 2026
Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Simak Syarat, Proses, dan Batas Waktu Pengajuan

Santunan Kematian Pemkab Lumajang: Syarat dan Batas Pengajuan

15 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Buka Peluang Inklusif bagi Pelaku Kuliner Nusantara Lewat “WIG Culinary Festival 2026”

WIG Culinary Festival 2026 Digelar di 34 Pusat Belanja

15 October 2026
PP Tunas Diperkuat, Tetapi Pelindungan Anak di Ruang Digital Butuh Peran Semua Unsur

PP Tunas: Pemerintah Soroti Perubahan Fitur Platform Digital

15 October 2026
Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

15 October 2026

Popular Story

Persib Tahan Port Fc 0 0 Di Babak Pertama
Sepak Bola

Persib vs Port FC Imbang 0-0 di Babak Pertama

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persib bermain imbang 0-0 dengan Port FC pada babak pertama...

Read moreDetails

Tata Kelola Karbon Lumajang Disiapkan untuk Investasi Hijau

Toprak Razgatlioglu Sapa Pelajar Mataram Jelang MotoGP Mandalika

Ronaldo Gol 981, Al Nassr Menang 3-1 atas Neftchi Fergana

Satpol PP Balangan Perkuat Edukasi KTR di RSUD Datu Kandang Haji

Program Pemagangan Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Industri

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

Banjir Bandang Kota Padang: 498 Jiwa Terdampak, 120 Rumah Terendam dan Jalan Terputus

Lima Program Kemendukbangga untuk Perkuat Kualitas Keluarga

Bahasa Agama Dinilai Jadi Pengawas Batin Kelestarian Alam

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.