Headline.co.id ~ Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) menggandeng lembaga filantropi Islam untuk memperluas program wakaf energi melalui pemasangan panel surya di Masjid Nurul Iman, Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Program tersebut diresmikan pada Selasa (6/10/26) sebagai upaya mengurangi beban listrik masjid sekaligus memperkuat kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Panel surya berkapasitas 7,7 kilowatt peak (kWp) itu dibangun melalui wakaf uang yang dihimpun dari 114 wakif. Pengelolaan program dilakukan dengan melibatkan nazir, pengelola masjid, serta sejumlah lembaga filantropi Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, wakaf energi memperlihatkan bahwa filantropi Islam dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini satu gerakan kecil yang luar biasa yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Ada dari MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) juga, ada lembaga amil zakat dan Wakaf Al-Azhar yang terlibat di sini,” ujar Abu Rokhmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Wakaf energi untuk menekan beban listrik masjid
Proyek Wakaf Solar Panel Masjid Nurul Iman membutuhkan dana wakaf Rp237,5 juta. Nilai wakaf dari para kontributor dimulai dari Rp100 ribu.
Sistem panel surya tersebut diperkirakan dapat mengurangi lebih dari 51,7 ton emisi karbon. Angka itu setara dengan penanaman lebih dari 2.360 pohon.
Abu mengatakan, penggunaan panel surya diharapkan menekan biaya listrik masjid. Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar listrik dapat dialihkan untuk kebutuhan sosial dan pemberdayaan ekonomi jemaah di sekitar masjid.
“Kalau ini sudah digantikan dengan solar panel, kita berharap biaya listrik masjid jauh lebih rendah atau bahkan mungkin nol. Yang awalnya untuk listrik bisa digunakan untuk lain-lain, terutama memberi bantuan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di sekitar masjid,” katanya.
Ia berharap panel surya tersebut dirawat dan dimanfaatkan dalam jangka panjang. Secara ilmiah, perangkat itu diperkirakan dapat bertahan sekitar 10 tahun, meski ia berharap masa manfaatnya dapat lebih lama.
“Harapan kami bantuan solar panel ini memberikan manfaat yang besar, termasuk juga bertahan cukup lama. Secara ilmiah itu 10 tahun, tetapi sekarang kita berharap bisa lebih lama daripada itu,” ujar Abu.
Abu juga mengajak masyarakat memperkuat budaya wakaf, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan. Menurut dia, dana yang dihimpun melalui nazir dapat diwujudkan menjadi aset yang memberikan manfaat bagi banyak orang.
“Yang penting juga masyarakat, umat Islam, ayo kita kembangkan wakaf, wakaf uang, wakaf melalui uang, infak dan sedekah yang nanti disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” kata Abu.
Pengelola masjid mendapat penguatan kapasitas
Dewan Pembina MOSAIC M. Ali Yusuf menjelaskan, Wakaf Energi dirancang untuk menghubungkan filantropi Islam dengan kebutuhan masyarakat secara langsung. Tahapan program mencakup penyusunan kebutuhan bersama masjid, kampanye pengumpulan wakaf uang, dukungan para pihak, hingga pemasangan panel surya.
“Wakaf Energi ini sebenarnya salah satu program yang mencoba bagaimana wakaf ini bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat secara langsung,” ujar Ali.
Menurut Ali, program tersebut tidak berhenti pada pemasangan perangkat. Takmir masjid juga mendapat literasi dan penguatan kapasitas untuk memahami cara kerja panel surya, melakukan perawatan, serta memantau produksi energi setiap hari.
“Pada saat implementasi sesungguhnya tidak hanya langsung dipasang solar panel, tapi juga dilakukan upaya literasi dan penguatan kapasitas. Takmir masjid juga diberikan penguatan kapasitas bagaimana cara kerja solar panel, bagaimana merawatnya, dan bagaimana mengecek energi yang didapatkan setiap hari,” katanya.
Ali mengatakan, pendekatan tersebut diperlukan agar manfaat wakaf energi tidak hanya terlihat dari sisi lingkungan. Pengurangan konsumsi listrik dapat membuka ruang pembiayaan bagi kegiatan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar masjid.
BI dorong pengelolaan wakaf berkelanjutan
Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yudo Herlambang mengatakan, dukungan terhadap program tersebut berangkat dari dorongan agar pegawai BI memiliki ruang untuk berkontribusi melalui wakaf sebagai amal jariah, selain menjalankan tugas kedinasan.
“Gubernur kami yang sebelumnya mengedukasi kami bahwa kita jangan bergelut pada pekerjaan kita yang umum saja. Perlu kita cari investasi akhirat. Di sinilah beliau mengedukasi kami, yang memiliki kelebihan harta bisa diwakafkan,” ujar Yudo.
Menurut Yudo, program itu mempertemukan wakif dari lingkungan BI dengan nazir dan mitra yang memiliki kapasitas mengembangkan wakaf menjadi aset produktif. Dukungan tersebut mencakup sejumlah bidang, lain air bersih, ekosistem lingkungan, dan energi surya.
Aceh Tamiang dipilih lain karena wilayah itu termasuk daerah yang mengalami dampak bencana besar dalam wilayah kerja BI Lhokseumawe. Pemasangan panel surya di Masjid Nurul Iman diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masjid dan masyarakat setempat.
“Harapan kami, wakaf ini dikelola dengan baik oleh nazir, didukung masyarakat dan jemaah sehingga ada nilai tambah manfaatnya,” kata Yudo.
Ia menekankan pentingnya menyiapkan biaya perawatan panel surya sejak awal. Penghematan penggunaan listrik dari PLN dapat menjadi ruang bagi masjid untuk menyiapkan biaya operasional dan pemeliharaan, sehingga aset wakaf tersebut tetap berfungsi dalam jangka panjang.
Program Wakaf Solar Panel Masjid Nurul Iman turut didukung Badan Wakaf Indonesia, NUUR+, MOSAIC, Sedekah Energi, Wakaf Energi, Wakaf Al-Azhar, dan Wakaf Salman.
(An/Mr)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















