Headline.co.id, Lebak ~ Headline.co.id, Lebak (Kemenag) — Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah mencapai progres 49,071 persen. Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan pendampingan di lokasi pembangunan di Lebak, Banten, Sabtu (26/9/2026), untuk memastikan progres tersebut tetap sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan administrasi. Pekerjaan tercatat memiliki deviasi positif sekitar 4 persen dari rencana, tetapi pengawasan tetap diperlukan agar kecepatan pembangunan tidak mengurangi mutu dan manfaat gedung.
Pendampingan itu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak pembangunan masih berlangsung. Selain menilai capaian fisik, APIP memeriksa pengendalian risiko, kelengkapan dokumen teknis, administrasi, serta pertanggungjawaban keuangan hingga gedung nantinya diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh MAN 1 Lebak.
Progres Pembangunan Lab dan Perpus MAN 1 Lebak di Atas Target
Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Muhamad Iqbal mengatakan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut diharapkan menghadirkan gedung yang nyaman dan berkualitas. Menurut dia, fasilitas pendidikan yang baik berperan dalam mendukung pembentukan masyarakat yang cerdas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pembangunan ini diharapkan dapat menghadirkan fasilitas madrasah yang nyaman dan berkualitas. Fasilitas pendidikan yang baik menjadi bagian penting dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan pada akhirnya berkontribusi dalam mewujudkan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Iqbal di Lebak, Banten, Sabtu (26/9/2026).
Dengan capaian 49,071 persen dan deviasi positif sekitar 4 persen, pekerjaan berada di atas target yang direncanakan. Namun, Iqbal menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengukuran progres fisik saat pendampingan dilakukan.
“Kami tidak hanya memotret kondisi pekerjaan pada saat ini. Pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan sampai dengan tahap pemanfaatan. Kami berharap pendampingan APIP dapat membantu PPK menyelesaikan pekerjaan melalui kolaborasi yang baik dengan penyedia,” tegasnya.
Pengawasan Mencakup Mutu, Dokumen, dan Pembayaran
Iqbal menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari perencanaan anggaran, perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan konstruksi, serah terima, hingga pemanfaatan hasil pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya bangunan secara fisik. Pekerjaan harus memenuhi kualitas dan spesifikasi yang dipersyaratkan. Kelengkapan administrasi, dokumen teknis, serta pertanggungjawaban keuangan juga harus disiapkan secara tertib.
“Harapannya, pekerjaan ini bukan hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar sesuai kualitas dan spesifikasinya. Dokumen yang menyertai pekerjaan juga harus lengkap dan pembayaran harus sesuai dengan progres serta ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dalam proses tersebut, konsultan pengawas dinilai memiliki peran penting untuk menjaga mutu pekerjaan. Konsultan diminta melakukan pengawasan secara ketat dan menyampaikan masukan yang objektif kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Konsultan pengawas harus memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis serta memberikan masukan yang tepat kepada PPK. Dengan demikian, PPK memiliki dasar yang kuat untuk memberikan persetujuan maupun mengambil keputusan secara tegas terhadap hal-hal yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Iqbal.
APIP Minta Dokumen dan Kondisi Lapangan Terbuka
Pengendali Teknis Reza Stefano mengapresiasi inisiatif Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten yang melibatkan APIP dalam pengendalian pembangunan sejak pekerjaan masih berjalan. Menurut Reza, langkah tersebut menunjukkan fungsi manajemen melalui pendekatan POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) telah berjalan.
“Kami sangat mengapresiasi undangan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Ini menunjukkan bahwa proses planning, organizing, actuating, dan controlling telah berjalan dengan baik. Kami berharap pelaksanaan pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak,” ujar Reza.
Reza juga meminta dokumen pelaksanaan pekerjaan disampaikan secara lengkap. Kelengkapan tersebut diperlukan agar tim pendamping dapat melakukan analisis dan memberikan rekomendasi ketika masih terdapat hal yang perlu diperbaiki.
“Kami berharap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dapat disampaikan secara lengkap sehingga dapat kami analisis dengan baik. Dengan begitu, apabila masih terdapat hal yang perlu diperbaiki, rekomendasi dapat segera diberikan mumpung pekerjaan masih berjalan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan seluruh pihak selama pendampingan. Kesesuaian dokumen dan kondisi aktual di lapangan menjadi dasar bagi APIP untuk menyusun rekomendasi yang relevan.
“Kami berharap tidak ada informasi maupun kondisi yang ditutupi, sehingga kami dapat melihat secara utuh apa yang terjadi di lapangan dan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Reza.
Kegiatan pendampingan dipimpin Inspektur V Muhamad Iqbal, bersama Pengendali Teknis Reza Stefano dan Ketua Tim Rusdi Bahalwan. Kehadiran APIP disambut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Hairul Umam, jajaran MAN 1 Lebak, PPK, konsultan pengawas, dan penyedia pelaksana pekerjaan.
Melalui pendampingan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mendorong agar progres pembangunan tetap terjaga tanpa mengabaikan mutu, ketepatan spesifikasi, tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, serta kebermanfaatan bangunan. Gedung laboratorium dan perpustakaan itu diharapkan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan bagi peserta didik MAN 1 Lebak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















