Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Humaniora

Angka Kecelakaannya Semakin Tinggi, Masyarakat Harus Lakukan Perubahan

Dwina by Dwina
7 years ago
in Humaniora, Opini
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Tingginya angka kecelakaan di sepanjang perlintasan kereta api menjadi permasalahan pokok yang harus segera ditindaklanjuti. Baru-baru ini ada kejadian seorang mahasiswi yang tewas tersambar kereta api saat asik selfie di atas rel kereta, kemudian disusul seorang wanita yang diduga bunuh diri dengan menabrakan dirinya ke kereta yang sedang melaju.

Ada juga pick up yang bermuatan lebih sehingga tersangkut di rel dan akhirnya tertabrak kereta yang lewat dan yang terbaru seorang siswi yang menyebrang perlintasan sebidang bertepatan dengan lewatnya kereta. Sebenarnya siswi tersebut sudah diberikan peringatan oleh warga sekitar namun sepertinya ia tidak mendengar peringatan tersebut.

You might also like

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

7 February 2026
Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

14 January 2026

Dari berbagai jenis kecelakaan yang terjadi, hampir seluruhnya disebabkan oleh kelalaian para pengguna jalan. Dalam UU No 23 tahun 2007, telah ditegaskan bahwa kawasan jalur kereta api adalah kawasan steril. Artinya masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun disekitar rel. Masyarakat juga harus menyadari bahwa rel kereta api bukanlah tempat yang bisa digunakan untuk melepas penat atau menunjukkan eksistensi mereka dengan berfoto di rel.

Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 dijelaskan pada perlintasan antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib antara lain berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, saat palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Masyarakat harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Bagi pengendara yang melanggarnya ada sanksi hukum yang menanti sesuai dengan ketentuan Pasal 296 UU NO 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 114 huruf a, ada ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

Pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan UU tersebut. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus kecelakaan dimana para pengguna jalan tidak melihat kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan sebidang. Bahkan ada juga yang nekat menerobos palang pintu yang telah tertutup dengan dalih kereta yang masih jauh atau karena diburu waktu.

Mulai saat ini masyarakat harus mulai memperhatikan keselamatannya serta keselamatan perjalanan kereta api. Patuhi rambu yang ada dan juga UU yang berlaku. Jangan melakukan aktivitas apapun di sekitar rel karena kita tidak tahu kapan kereta akan lewat. Angka kecelakaan tidak akan menurun selama masyarakat masih acuh dengan aturan dan tidak peduli dengan keselamatannya sendiri.

Selain itu masyarakat juga dilarang untuk membuat perlintasan tidak resmi atau liar di atas jalur kereta api sesuai dengan Pasal 92 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Adanya perlintasan liar justru akan menambah angka kecelakaan sehingga bila menemukan perlintasan liar diharapkan segera melapor ke stasiun terdekat untuk ditindaklanjuti.

Tags: Dinas Perhubungan
Dwina

Dwina

Related Stories

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

by Hendrawan
7 February 2026
0

Headline.co.id, Wonosobo ~ Sejumlah aktivis lingkungan bersama Yayasan Jagad Tunas Bumi (JATUBU) menyerukan langkah konkret rehabilitasi hutan di Kabupaten Wonosobo...

Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

by Hendrawan
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia kembali mempertanyakan hari Jumat libur apa 16 Januari 2026, seiring penandaan tanggal merah pada kalender awal...

Ilustrasi gambar DLH

Peran Strategis DLH Perkuat Perlindungan Lingkungan di Daerah

by Hendrawan
5 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup....

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

by Hendrawan
13 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyesalkan munculnya unggahan negatif di media sosial yang...

Lebih Bahaya Vape atau Rokok Ini Faktanya

Vaping Dinilai Lebih Aman dan Efektif Bantu Perokok Berhenti, Ini Penjelasannya

by wahyu
10 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Rokok diketahui melepaskan ribuan bahan kimia berbahaya saat dibakar, banyak di antaranya bersifat racun dan menjadi penyebab...

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menghadiri acara Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025). Giat Laut merupakan sebuah tradisi rasa syukur para nelayan.

Gubernur DIY Hadiri Tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Pesan Pentingnya Jaga Ekosistem

by Hendrawan
13 September 2025
0

Headline.co.id (Bantul) ~ Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

House of Padel Aktivitas Olahraga Baru di Agora Mall

House of Padel di Jakarta: Fasilitas Modern dan Pengalaman Premium untuk Pencinta Padel Sport

28 December 2024
Hati-Hati, Banjir Mengintai di 74 TPS di Jakarta Barat

74 TPS di Jakarta Barat: Waspada Banjir Mengintai

14 August 2024
Mensos: Seleksi Sekolah Rakyat Gunakan Data BPS

Mensos: Seleksi Sekolah Rakyat Gunakan Data BPS

13 January 2026

Gunakan Kereta Inspeksi, Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Korban Banjir Bandang di Lebak Banten

30 January 2020

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ini Senin 4 April 2022 di Jogja

3 April 2022
Presiden Prabowo Subianto Disambut Lagu Indonesia Raya di Posko Pengungsi Agam

Presiden Prabowo Subianto Disambut Lagu Indonesia Raya di Posko Pengungsi Agam

18 December 2025
Gedung KPK

KPK Sita Aset RHP Bupati Mamberamo Tengah Lebih Dari 30 Miliar

14 May 2023

Artikel Terbaru

Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Dapat Kritik Terkait Transparansi

Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Dapat Kritik Terkait Transparansi

9 March 2026
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Capai Kemajuan Pesat

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Capai Kemajuan Pesat

9 March 2026
Langkah Cepat Tim Gabungan Atasi Longsor di TPA Bantargebang

Langkah Cepat Tim Gabungan Atasi Longsor di TPA Bantargebang

9 March 2026
Penelitian Ungkap 462 Kasus Lingkungan di Indonesia Selama 74 Tahun

Penelitian Ungkap 462 Kasus Lingkungan di Indonesia Selama 74 Tahun

9 March 2026
Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

Polda Sulbar Bagikan Sayur Gratis untuk Pengendara Tertib

9 March 2026
Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

9 March 2026
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.