Headline.co.id, Jakarta ~ International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 diarahkan menjadi awal pembentukan jejaring permanen para imam dunia, bukan sekadar forum pertemuan di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut di Jakarta, Sabtu (26/9/2026), dengan mendorong para peserta menyusun wadah komunikasi dan kolaborasi untuk merespons persoalan global. Jejaring itu akan dilengkapi program kerja berkelanjutan, bank isu, serta dokumen bersama bernama Jakarta Declaration atau Jakarta Understanding.
Nasaruddin mengatakan, pemikiran yang muncul selama IGIC 2026 perlu ditindaklanjuti setelah konferensi selesai. Menurut dia, para imam dari berbagai negara membutuhkan wadah yang dapat menjaga komunikasi, mempertemukan pengalaman, dan memperkuat peran mereka di tengah masyarakat.
“Konferensi ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Konferensi ini tidak bisa berakhir sampai di sini tanpa ada tindak lanjut,” tegas Nasaruddin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Nama dan bentuk jejaring dibahas bersama
Salah satu agenda yang disiapkan adalah pembentukan forum atau organisasi yang mewadahi para imam dunia. Dalam pembahasan awal, muncul sejumlah nama, di antaranya Global Grand Imam Networking dan International Grand Imam Council.
Namun, nama dan bentuk organisasi tersebut belum ditetapkan. Nasaruddin meminta seluruh delegasi menyampaikan gagasan mengenai bentuk, nama, visi, misi, hingga program kerja jejaring yang akan dibentuk.
Wadah itu diharapkan menjadi ruang yang memungkinkan para imam tetap terhubung setelah IGIC 2026 berakhir. Indonesia menyatakan kesiapan memfasilitasi pertemuan lanjutan, baik secara daring maupun melalui pertemuan fisik.
Negara lain tetap terbuka untuk menjadi tuan rumah pertemuan berikutnya. Sementara itu, Jakarta disiapkan sebagai salah satu simpul yang menjaga keberlanjutan program dan komunikasi antarpeserta.
IGIC 2026 susun Jakarta Declaration
Selain pembentukan jejaring, IGIC 2026 diarahkan menghasilkan Jakarta Declaration atau Jakarta Understanding. Dokumen tersebut akan memuat pokok-pokok pemikiran yang berkembang selama pertemuan para imam di Jakarta.
Nasaruddin menekankan, deklarasi itu bukan hanya dokumen yang dibuat oleh penyelenggara. Menurutnya, isi deklarasi harus menjadi rumusan bersama seluruh peserta dan dapat disampaikan kepada masyarakat internasional.
“Kita juga akan membuat Jakarta Declaration atau Jakarta Understanding. Ini adalah hasil pertemuan kita di Jakarta. Jadi, deklarasi itu adalah deklarasi kita semuanya,” ujar Nasaruddin.
Hasil pembahasan dan rekomendasi IGIC juga direncanakan disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kementerian Agama berharap jejaring para imam dapat ikut berkontribusi dalam meredam konflik dan membangun ketenangan di tengah masyarakat global.
Nasaruddin juga membuka kemungkinan agar forum tersebut pada masa mendatang melibatkan pemimpin rumah ibadah dan tokoh agama lainnya. Pelibatan itu diharapkan memperluas pembicaraan mengenai persoalan kemanusiaan melalui kerja sama lintas agama.
Bank isu untuk persoalan global
Jejaring imam dunia yang dirancang melalui IGIC 2026 tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi. Nasaruddin mengusulkan pembentukan bank isu yang menghimpun persoalan aktual dari berbagai negara untuk dibicarakan bersama.
Isu yang disebut meliputi Islamofobia, antisemitisme, kemiskinan, lingkungan hidup, demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, serta perkembangan artificial superintelligence. Para peserta juga diminta mengusulkan persoalan lain berdasarkan tantangan yang dihadapi di negara masing-masing.
Menurut Nasaruddin, imam memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan umat. Di sisi lain, imam juga dapat menjadi penghubung masyarakat, pemerintah, dan organisasi internasional.
Keberlanjutan komunikasi antarpeserta akan diperkuat melalui pertukaran informasi. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penerbitan jurnal informasi bagi para imam. Jurnal tersebut dapat memuat perkembangan kegiatan dan pengalaman dari berbagai negara.
Hasil konferensi juga akan diterjemahkan ke berbagai bahasa dan disebarluaskan agar tidak hanya berhenti pada peserta yang hadir di Jakarta. Nasaruddin menyebut Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid yang dapat menjadi bagian dari jaringan penyebarluasan hasil konferensi.
Penyebarluasan serupa diharapkan berlangsung melalui jaringan masjid di negara-negara peserta IGIC 2026. Dengan cara itu, hasil pertemuan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Penguatan kapasitas imam dan fungsi masjid
Jejaring tersebut selanjutnya dapat dikembangkan menjadi ruang pemberdayaan dan penguatan kapasitas imam. Bentuknya lain pelatihan serta pertukaran pengalaman antarnegara.
Nasaruddin meyakini peningkatan kualitas imam akan memperkuat fungsi masjid di tengah masyarakat. Pengalaman dari berbagai negara dapat dipertemukan agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga sumber penguatan umat dalam menghadapi persoalan kontemporer.
“Gagasan kita nanti diharapkan dapat diakomodasi sebagai salah satu bentuk solusi permasalahan dunia, terutama melalui religious diplomacy, diplomasi hati nurani, dan diplomasi spiritual,” tutur Nasaruddin.
Dengan demikian, IGIC 2026 memiliki tiga agenda utama, yakni membentuk jejaring imam dunia, menyusun program kerja berkelanjutan, dan merumuskan Jakarta Declaration. Melalui agenda tersebut, konferensi di Jakarta diarahkan menjadi titik awal kolaborasi para imam untuk merumuskan kontribusi bersama terhadap perdamaian dunia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















