Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Korporasi dan 43 Tersangka Ditangani

Dwina by Dwina
59 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Polda Sumsel Tangani 16 Korporasi dan 43 Tersangka Kasus Karhutla

Polda Sumsel Tangani 16 Korporasi dan 43 Tersangka Kasus Karhutla (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama polres jajaran menangani 50 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Sabtu (26/9/2026). Penanganan perkara itu mencakup dugaan keterlibatan 16 korporasi dan 43 tersangka perorangan yang telah ditahan. Kebakaran tersebut dilaporkan berdampak pada lahan seluas 105.972 hektare di sejumlah wilayah Sumsel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan pembakaran lahan yang terjadi karena kelalaian maupun kesengajaan.

Contents

    • 0.1. Karhutla Balangan, BPBD Temukan Sisa Bara di Tiga Titik
    • 0.2. Wakapolda Jambi: Keberhasilan Polisi Diukur dari Rasa Aman
  • 1. Penyidikan 16 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel
  • 2. Ahli Jelaskan Pasal yang Diterapkan
  • 3. Polda Sumsel Siaga Cegah Meluasnya Karhutla

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Doni Satrya Sembiring mengatakan, 50 laporan polisi yang ditangani terbagi atas perkara yang melibatkan pelaku perorangan dan korporasi.

You might also like

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melakukan kegiatan monitoring dan patroli ke wilayah-wilayah rawan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Balangan, BPBD Temukan Sisa Bara di Tiga Titik

27 September 2026
Wakapolda Jambi: Polisi Berhasil Jika Masyarakat Merasa Aman dan Percaya

Wakapolda Jambi: Keberhasilan Polisi Diukur dari Rasa Aman

27 September 2026

“Dari 50 LP yang kami tangani saat ini, 34 di antaranya melibatkan pelaku perorangan, sedangkan 16 lainnya adalah pihak korporasi. Untuk tersangka perorangan, kurang lebih ada 43 orang yang sudah kami tahan,” katanya di Palembang, Sabtu (26/09/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyidikan 16 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel

Sebanyak 16 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla Sumsel kini telah masuk tahap penyidikan. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan.

Enam perusahaan berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kemudian, masing-masing dua perusahaan berada di Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas Utara, dan Muara Enim. Sementara itu, masing-masing satu perusahaan berada di Banyuasin dan OKU Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan dugaan pembakaran lahan dengan motif yang beragam. Motif tersebut mulai dari kelalaian hingga kesengajaan.

Penanganan perkara korporasi dan perorangan dilakukan melalui proses pembuktian untuk memastikan peran serta unsur pidana dari masing-masing pihak. Polda Sumsel juga melibatkan ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Basuki Wasis.

Ahli Jelaskan Pasal yang Diterapkan

Prof Basuki Wasis menjelaskan, penerapan pasal terhadap pelaku perorangan mengacu pada Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Penerapan ketentuan tersebut disesuaikan dengan unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam perkara yang ditangani.

“Sementara terhadap korporasi akan dijerat dengan ketentuan Pasal 116 UU PPLH,” ujar Basuki.

Ia menegaskan, alasan mencari keuntungan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Untuk memperkuat penyidikan, tim ahli telah turun langsung ke lokasi kebakaran. Tim mengambil sampel tanah untuk diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kebakaran.

Polda Sumsel Siaga Cegah Meluasnya Karhutla

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain menangani perkara hukum, Polda Sumsel bersama satuan tugas gabungan terus melakukan pemantauan dan siaga selama 24 jam. Langkah itu dilakukan untuk mencegah karhutla meluas serta mengantisipasi munculnya bencana asap.

Dengan penanganan 50 laporan polisi tersebut, proses hukum terhadap dugaan keterlibatan pelaku perorangan dan korporasi masih berjalan. Sebanyak 16 korporasi telah berada pada tahap penyidikan, sedangkan 43 tersangka perorangan telah ditahan dalam perkara karhutla di Sumatera Selatan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Nasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melakukan kegiatan monitoring dan patroli ke wilayah-wilayah rawan. - Foto: Mc.Balangan

Karhutla Balangan, BPBD Temukan Sisa Bara di Tiga Titik

by Aditya
27 September 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Karhutla Balangan kembali menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan setelah petugas menemukan sisa bara...

Wakapolda Jambi: Polisi Berhasil Jika Masyarakat Merasa Aman dan Percaya

Wakapolda Jambi: Keberhasilan Polisi Diukur dari Rasa Aman

by Dwina
27 September 2026
0

Headline.co.id ~ Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan keberhasilan polisi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani,...

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Ngaji Kebangsaan di Rembang, Kapolri Tekankan Kolaborasi Ulama-Polri

by Dwina
27 September 2026
0

Headline.co.id, Rembang ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi ulama dan Polri untuk menjaga persatuan...

Tak Perlu Bingung Cari Nomor Polisi, Polres Sidrap Pasang Kontak Layanan di Rumah Warga

Polres Sidrap Pasang Nomor Layanan Polisi di Rumah Warga

by Dwina
27 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Sidrap memasang stiker berisi nomor layanan kepolisian di rumah-rumah warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk memudahkan masyarakat...

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Polisi Tangkap TF dalam Kasus Dugaan Penggelapan Motor Anggota TNI

by Dwina
27 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menangkap TF (24), pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik anggota TNI...

Pedagang Sayur Jadi Sasaran, Polisi Buru Pengedar Uang Diduga Palsu di Blora

Polisi Buru Pria yang Diduga Edarkan Uang Palsu di Blora

by Dwina
27 September 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Polisi memburu seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu saat bertransaksi dengan pedagang di Kabupaten Blora, Jawa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

26 June 2026
Iran Merasa Dirugikan di Piala Dunia 2026, Pelatih Soroti Waktu Persiapan yang Dipangkas

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Tidak Adil di Piala Dunia 2026, Persiapan Terganggu Jelang Lawan Belgia

21 June 2026
Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Kedaulatan Budaya dalam AI

Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Kedaulatan Budaya dalam AI

15 December 2025
Antasyafi Robby Raih Medali Emas World Climbing Series Guiyang 2026

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

12 September 2026
Polda Jateng Dirikan Posko DVI untuk Korban Kecelakaan Bus di Krapyak

Polda Jateng Dirikan Posko DVI untuk Korban Kecelakaan Bus di Krapyak

22 December 2025
SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

SD Muhammadiyah Semoya Sleman Adakan Program Edukasi Robotika

13 December 2025
Polri Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

Polri Gelar Bakti Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

17 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Rohil, 10 Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

27 September 2026
Polda Sumsel Tangani 16 Korporasi dan 43 Tersangka Kasus Karhutla

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Korporasi dan 43 Tersangka Ditangani

27 September 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melantik Ketua dan Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masa jabatan 2026–2030 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (25/9/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Lantik Pengurus KNKT Masa Jabatan 2026-2030

27 September 2026
: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama UNDP Indonesia berkolaborasi meningkatkan produktivitas budi daya rumput laut Gracilaria di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melakukan rehabilitasi tambak, penyediaan bibit unggul, penguatan sarana produksi dan pascapanen, hingga mendorong investasi di bidang pengolahan. (Dok. KKP)

KKP-UNDP Dorong Produksi dan Hilirisasi Gracilaria di Sidoarjo

27 September 2026
: Istimewa

Pemkab Banyuwangi dan UNJ Perkuat Kualitas SDM

27 September 2026
Tanggung Jawab Bertahan Milik Semua Pemain

PSS Sleman Evaluasi Tujuh Gol Kebobolan dalam Tiga Laga

27 September 2026
: Riuh gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 tidak hanya terdengar dari dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Di kawasan sekitar stadion, aktivitas juga terlihat dari lalu-lalang penonton, ofisial, dan pengunjung yang berpindah dari satu titik ke titik lainnya. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Sopir Mobil Golf Jaga Mobilitas Penonton FIFA ASEAN Cup 2026

27 September 2026

Popular Story

Cabor Wushu Eugenia Diva Raih Perunggu di Asian Games 2026
Olahraga

Eugenia Diva Raih Perunggu Wushu di Asian Games 2026

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Indonesia menambah perolehan medali di Asian Games Aichi-Nagoya...

Read moreDetails

Board of Peace Siapkan Rekonstruksi Gaza Rp2,4 Miliar Dolar AS, Pelaksanaan Bergantung Perlucutan Senjata Hamas

Kominfo Lumajang Minta ASN Verifikasi Fakta Sebelum Sebar Informasi

e-SMART KOMITE Kemenag Perkuat Peran Komite Madrasah

Bawaslu: Mahasiswa Berperan Kawal Penegakan Hukum Pemilu

Koperasi Merah Putih Raja Ampat Capai 100 Persen

Layanan Dokter Spesialis Hadir di Puskesmas Pinogu Gorontalo

Pengamanan IAWP ke-63 di Bali Libatkan Polri dan Pecalang

Kemhan Dorong Penguatan PAPN untuk Tingkatkan Kompetensi Analis

Thom Haye dan Ragnar Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.