Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polresta Bandara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Jepang

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Polresta Bandara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dengan Modus Liburan ke Jepang

Polresta Bandara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dengan Modus Liburan ke Jepang (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, menggagalkan pengiriman tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural atau ilegal dengan modus perjalanan wisata ke Jepang. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari BP3MI Banten pada 25 Juli 2026 mengenai keberadaan para CPMI di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni ANS (49) dan MVR (31), yang diduga terlibat dalam rencana pemberangkatan para korban ke Jeju, Korea Selatan. Modus itu digunakan untuk mengelabui petugas dengan membuat perjalanan kerja tampak seperti liburan lintas negara.

Contents

    • 0.1. Polda Sumbar Kerahkan K9 SAR Telusuri Jalur Air Bah di Solok
    • 0.2. Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan
  • 1. Pengiriman PMI Ilegal Terungkap dari Informasi BP3MI
  • 2. Rute Perjalanan Dibuat Seolah-olah untuk Wisata
  • 3. Setiap CPMI Diminta Membayar Rp90 Juta
  • 4. Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

“Kami menggagalkan keberangkatan tiga CPMI yang hendak diberangkatkan ke Jepang sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jeju, Korea Selatan,” jelas Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mohammad Esha di Tangerang, Kamis (24/09/2026).

You might also like

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Polda Sumbar Kerahkan K9 SAR Telusuri Jalur Air Bah di Solok

24 September 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Polres Bengkulu Selatan

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

24 September 2026

Pengiriman PMI Ilegal Terungkap dari Informasi BP3MI

Kasus pengiriman PMI ilegal itu bermula dari informasi BP3MI Banten yang diterima petugas pada Sabtu, 25 Juli 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya tiga calon pekerja migran di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketiga CPMI tersebut masing-masing berinisial VI, KAS, dan MGR. VI dan KAS diketahui merupakan pasangan suami istri. Mereka diduga menjadi sasaran perekrutan untuk bekerja di sektor perkebunan di Jeju, Korea Selatan.

Para korban dijanjikan penghasilan Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan. Iming-iming gaji tersebut digunakan untuk menarik mereka mengikuti rencana keberangkatan melalui jalur non-prosedural.

“Mereka dijanjikan bekerja di sektor perkebunan di Jeju, Korea Selatan, dengan iming-iming gaji menggiurkan Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan,” kata Mohammad Esha.

Rute Perjalanan Dibuat Seolah-olah untuk Wisata

Hasil penyidikan menunjukkan para pelaku diduga menyusun perjalanan lintas negara untuk menyamarkan tujuan sebenarnya. Para korban diarahkan untuk melakukan perjalanan dengan tujuan seolah-olah berwisata ke sejumlah negara sebelum menuju Korea Selatan.

Rencana keberangkatan itu dimulai dari Jakarta menuju Fuzhou, China, menggunakan maskapai Xiamen Air. Dari Fuzhou, para korban dijadwalkan melanjutkan penerbangan ke Tokyo, Jepang. Namun, polisi menyebut Jepang bukan tujuan akhir perjalanan tersebut karena para korban pada akhirnya diarahkan ke Jeju, Korea Selatan.

“Para korban diberangkatkan dari Jakarta menuju Fuzhou, China, menggunakan maskapai Xiamen Air, lalu melanjutkan penerbangan ke Tokyo, Jepang. Namun, rute tersebut hanyalah kedok semata karena tujuan akhir mereka adalah Korea Selatan,” ungkap Mohammad Esha.

Untuk memperkuat penyamaran, sindikat tersebut menyiapkan dokumen perjalanan wisata ke empat negara, yakni China, Jepang, Taiwan, dan Korea. Para CPMI juga dibekali pemesanan hotel serta apartemen di luar negeri agar tampak seperti wisatawan ketika menjalani pemeriksaan perjalanan.

“Modusnya menawarkan pekerjaan perkebunan dengan visa turis atau seolah-olah holiday,” ucapnya.

Setiap CPMI Diminta Membayar Rp90 Juta

Dalam perekrutan tersebut, setiap CPMI diminta membayar Rp90 juta kepada para pelaku sebagai biaya keberangkatan ke luar negeri. Uang itu terdiri atas Rp75 juta untuk biaya operasional dan Rp15 juta untuk pengurusan visa.

“Rinciannya terdiri atas Rp75 juta untuk biaya operasional dan Rp15 juta untuk pengurusan visa,” kata Mohammad Esha.

Dari praktik tersebut, ANS diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp37,5 juta. Sementara itu, MVR diduga mendapatkan keuntungan Rp18 juta hingga Rp24 juta.

Polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial TBA. Tersangka tersebut diduga turut menikmati keuntungan dari sindikat pengiriman CPMI ilegal itu sebesar Rp15 juta hingga Rp27 juta.

Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 68 dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun serta denda ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata Mohammad Esha.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita TangerangNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Polda Sumbar Kerahkan K9 SAR Telusuri Jalur Air Bah di Solok

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Solok ~ Unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat mengerahkan dua anjing pelacak K9 dengan spesifikasi Search and Rescue...

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Polres Bengkulu Selatan

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid melaksanakan penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 di lahan Polres Bengkulu...

Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional Lawan Karhutla

Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau didorong untuk menjadi bagian dari program nasional dalam penanganan kebakaran...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang 53 Km Utara Labuan Bajo

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah utara Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 24 September 2026. Berdasarkan...

Polda Metro Jaya Siapkan Pelayanan, Kawal Penyampaian Pendapat 24 September Berjalan Tertib

Polda Metro Jaya Kawal 99 Kegiatan pada 24 September

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk mengawal 99 kegiatan di wilayah hukumnya dan daerah penyangga pada Kamis,...

Polda Jambi dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

Polda Jambi dan BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi memperkuat sinergi pengawasan obat, kosmetik, sediaan farmasi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tak Boleh Ke Sugbk Saksikan Persib Lawan Persija Lewat Nobar Biru

Nobar Biru Jadi Pilihan Bobotoh Saksikan Persib vs Persija

11 September 2026
Daud Yordan Siap Bertarung Lagi di Oktober 2026, Pemkot Singkawang Berikan Dukungan

Daud Yordan Siap Bertarung Lagi di Oktober 2026, Pemkot Singkawang Berikan Dukungan

25 July 2026
FKIJK Aceh Tingkatkan Solidaritas Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang

FKIJK Aceh Tingkatkan Solidaritas Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang

6 March 2026
Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Pascabencana Hidrometeorologi

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Pascabencana Hidrometeorologi

24 July 2026
Kondisi Truk paca Kecelakaan Vs Kereta Api

Kecelakaan Kereta Taksaka dengan Truk di Sedayu, Pos Jaga Rusak

25 September 2024
Pemuda Medan Didorong Jadi Penggerak Utama Ekosistem Digital

Pemuda Medan Didorong Jadi Penggerak Utama Ekosistem Digital

13 September 2026
presiden jokowi meninjau panen padi di subang

Pertemuan Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo terbuka untuk media

14 October 2023

Artikel Terbaru

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Sumbar Turunkan K9 Spesifikasi SAR Telusuri Jalur Air Bah

Polda Sumbar Kerahkan K9 SAR Telusuri Jalur Air Bah di Solok

24 September 2026
: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat menerima Kunjungan Diplomatik Delegasi dari Utusan Kepresidenan Federasi Rusia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026) mengatakan pemerataan infrastruktur digital menjadi bagian penting dari transformasi digital Indonesia, mengingat luas wilayah dan kebutuhan konektivitas masyarakat. Foto: Pey HS/Komdigi

Indonesia-Rusia Jajaki Teknologi Satelit dan AI

24 September 2026
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

24 September 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Polres Bengkulu Selatan

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

24 September 2026
Hyundai Ioniq V Debut 29 September 2026 di China, Harga Mulai Rp263 Jutaan

Hyundai Ioniq V Debut 29 September 2026 di China, Harga Mulai Rp263 Jutaan

24 September 2026
: Foto bersama usai penyerahan bingkisan kepada masyarakat pada pembukaan PKM Internasional yang digagaskan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di Gampong Ie Seum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (3/9/2024) malam.

PKM Internasional UIN Ar-Raniry Digelar di Gampong Ie Seum

24 September 2026
Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional Lawan Karhutla

Green Policing Polda Riau Didorong Jadi Gerakan Nasional

24 September 2026

Popular Story

Plt. Kapuskeshan Kemhan Tutup Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VII, Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme SDM
Pemerintah

Kemhan Tutup Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VII

by Ari Wibowo muhammad
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta – Kementerian Pertahanan menutup kegiatan Rehabilitasi Medik...

Read moreDetails

Arema FC Perinci Konsep Pengelolaan Stadion Kanjuruhan

DPRD Dumai Dorong Rencana Pembangunan Industri 2026-2046 Inklusif

BKN Restui Manajemen Talenta ASN Pemkab Bekasi untuk 24.910 ASN

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Pernapasan, Warga Waspada

Pelantikan Pejabat Kemenkeu Tuntas, Suahasil Lantik 14 Orang

Kriyanusa 2026 Perkuat Daya Saing Perajin ke Pasar Global

Riset Gizi Anak Dorong Penguatan Menu MBG Berbasis Pangan Lokal

Indonesia-Tiongkok Tekankan Penguatan Kerja Sama di Resepsi RRT

Pameran MTQ Nasional XXXI Raup Transaksi Rp2,4 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.