Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan menggelar Sertifikasi Penyelia Halal di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan bersama Yayasan Cita Insani Cikarang (YACIKA) untuk menyambut penerapan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026. Peserta berasal dari wilayah Bekasi, Tambun, dan Tangerang, serta umumnya bekerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui pembelajaran, penguatan kompetensi, dan asesmen sertifikasi profesi oleh LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Sertifikasi Penyelia Halal Disiapkan untuk Tenaga SPPG
Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Penyelia Halal ini diikuti peserta dengan latar belakang pekerjaan sebagai pengawas dan ahli gizi. Mereka bekerja pada bidang yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyediaan pangan, sehingga kompetensi Penyelia Halal dinilai relevan dengan tugas di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang keagamaan, khususnya bidang halal. Adapun proses sertifikasi profesi diselenggarakan oleh LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, mengatakan pengembangan kompetensi bidang halal penting untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Menurut dia, pemahaman mengenai halal tidak hanya berkaitan dengan pencantuman label pada produk, tetapi juga mencakup sistem yang mendukung jaminan kualitas, kebersihan, keamanan, perlindungan konsumen, serta kepercayaan masyarakat.
“Keberadaan sumber daya manusia yang kompeten menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan penerapan proses dan pemenuhan persyaratan halal berjalan secara konsisten di lingkungan kerja. Penyelia Halal memiliki peran dalam mendukung penerapan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” kata Mastuki di Jakarta.
Peserta Mengikuti Pelatihan dan Asesmen Kompetensi
Ketua LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Efa Ainul Falah, menjelaskan program tersebut mengintegrasikan pelatihan dengan sertifikasi profesi. Dengan pola ini, peserta tidak hanya mengikuti pembelajaran, tetapi juga diarahkan menjalani tahapan asesmen kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.
“Pelatihan terintegrasi ini memberikan alur yang utuh, mulai dari pembelajaran, penguatan kompetensi, hingga asesmen sertifikasi profesi. Dengan demikian, peserta memiliki kesempatan untuk memperoleh pengalaman pembelajaran sekaligus pengakuan kompetensi melalui proses sertifikasi,” jelas Efa.
Dalam pelaksanaannya, peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan dan pembekalan kompetensi. Tahap ini ditujukan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai Penyelia Halal.
Setelah pembekalan, peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dilaksanakan LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Asesmen tersebut dilakukan untuk mengukur dan memastikan kompetensi peserta sesuai dengan unit kompetensi yang dipersyaratkan.
Rangkaian kegiatan setelah pembukaan dilanjutkan dengan overview pelatihan oleh Tim Panitia Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan. Overview itu memberikan gambaran kepada peserta mengenai rangkaian pembelajaran, tahapan pelatihan, dan proses sertifikasi profesi yang akan dilaksanakan.
YACIKA Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan
Ketua YACIKA, Dede Iswadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan serta LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Menurut Dede, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya tenaga yang berkaitan dengan pengelolaan pangan dan layanan pemenuhan gizi, dalam meningkatkan kompetensi bidang halal.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pelaksanaan satu kegiatan saja, tetapi dapat terus dikembangkan. YACIKA siap menjadi mitra dalam pengembangan kompetensi SDM, khususnya dalam mendukung penguatan ekosistem halal di masyarakat,” ujar Dede.
Dede menambahkan, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami dan mampu menerapkan prinsip halal semakin penting seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk dan proses pengelolaannya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi Penyelia Halal, peserta diharapkan memiliki kompetensi untuk menjalankan tugas secara profesional serta mendukung penerapan jaminan produk halal di lingkungan kerja.
Kerja sama Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, YACIKA, dan LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama diharapkan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi bidang halal.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















