Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak ada penawaran pelatihan, pendaftaran khusus, maupun insentif bagi masyarakat yang ingin menjadi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Klarifikasi itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi bohong mengenai pelatihan pembuatan curriculum vitae dan pembagian insentif bagi pelamar agen Perlinsos. Menurut Cahyono, keterlibatan masyarakat dalam program tersebut didasarkan pada semangat kerelawanan dan kepedulian sosial, bukan profesi khusus berbayar.
Kementerian PANRB Bantah Informasi Pelatihan Agen Perlinsos
Cahyono mengatakan informasi mengenai penawaran pelatihan dan insentif bagi calon agen Perlinsos tidak benar. Masyarakat yang terlibat dalam pendataan bantuan sosial tidak direkrut melalui pendaftaran khusus sebagai pendamping berbayar.
“Informasi itu tidak benar. Seharusnya tidak ada insentif maupun pendaftaran khusus untuk menjadi pendamping bantuan sosial,” ujar Cahyono di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia berharap media turut membantu meluruskan informasi tersebut agar masyarakat memahami tujuan program Perlinsos digital. Program itu, kata dia, mengedepankan kepedulian antarwarga yang didukung pemanfaatan teknologi digital.
“Kami berharap media membantu meluruskan bahwa semangat program Perlinsos adalah kepedulian sesama warga yang dibantu dengan pemanfaatan teknologi digital,” katanya.
Penjelasan Kementerian PANRB tersebut sekaligus menegaskan bahwa agen Perlinsos tidak dirancang sebagai profesi khusus dengan skema pembayaran. Peran masyarakat dalam program itu melekat pada semangat kerelawanan dan kepedulian sosial dalam membantu proses pendataan bantuan sosial.
Uji Coba Perlinsos Digital Berlangsung di 258 Kabupaten/Kota
Di tengah klarifikasi mengenai informasi palsu tersebut, pemerintah sedang melakukan uji coba mekanisme transformasi pendaftaran Perlinsos digital di 258 kabupaten/kota.
Transformasi ini diarahkan untuk membuat proses pendaftaran bantuan sosial menjadi lebih praktis. Pemerintah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam mekanisme pendaftaran tersebut.
Dengan sistem yang sedang diuji coba, warga nantinya dapat melakukan pendataan secara mandiri menggunakan gawai. Proses verifikasi data dilakukan melalui biometrik.
Mekanisme itu membuat warga tidak perlu melampirkan berkas fisik seperti KTP elektronik dalam proses pendaftaran bantuan sosial. Namun, bahan tersebut tidak menjelaskan rincian mengenai tahapan teknis uji coba di masing-masing kabupaten/kota.
Sistem Nasional Ditargetkan Meluncur Oktober 2026
Pemerintah menargetkan sistem Perlinsos digital diterapkan secara nasional pada Oktober 2026. Pelaksanaan sistem tersebut akan mengandalkan kerja sama dan interkoneksi lintas kementerian serta lembaga.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung program itu dari sisi infrastruktur komunikasi. Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan dalam pengawasan keamanan ruang digital.
Dukungan lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari orkestrasi tata kelola kebijakan digital pemerintah. Melalui sistem digital, pemerintah menyiapkan proses pendataan bantuan sosial yang dapat dilakukan secara mandiri oleh warga dengan verifikasi biometrik.
Kementerian PANRB mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi mengenai pelatihan pembuatan curriculum vitae, pendaftaran khusus, atau pembagian insentif untuk menjadi agen Perlinsos. Berdasarkan penjelasan Cahyono, keterlibatan masyarakat dalam program ini tetap berlandaskan kerelawanan dan kepedulian sosial.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















