Headline.co.id, Probolinggo ~ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, telah dijalankan oleh 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah Kota Probolinggo mendorong seluruh SPPG memprioritaskan produk dan pemasok lokal, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk memenuhi kebutuhan bahan baku. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program MBG di Puri Manggala Bhakti, Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Dari 37 SPPG yang tercatat di Kota Probolinggo, tiga SPPG lainnya masih berada dalam tahap persiapan operasional. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, edukasi gizi, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemenuhan standar higiene sanitasi, pendataan penerima manfaat, serta pelaporan berkala.
34 SPPG Probolinggo Diminta Serap Produk Lokal
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan mengatakan pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap SPPG dan yayasan yang menjalankan MBG. Dukungan tersebut dilakukan melalui berbagai perangkat daerah agar pelaksanaan program strategis nasional itu berjalan sesuai ketentuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita bersinergi memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan SPPG dan yayasan yang menjalankan tugas program strategis nasional. Program MBG bertujuan besar untuk meningkatkan status gizi masyarakat, mendukung percepatan penurunan stunting, dan menyiapkan SDM berkualitas menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Budiono dalam rapat tersebut.
Budiono juga meminta pengelola SPPG mengutamakan pemasok dan pelaku UMKM dari Kota Probolinggo dalam penyediaan bahan baku. Menurut dia, penggunaan pemasok lokal diharapkan memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi daerah.
“Saya mengimbau dan menginstruksikan seluruh pengelola SPPG agar mengutamakan penggunaan pemasok lokal atau UMKM dari dalam Kota Probolinggo dalam penyediaan bahan baku guna menggerakkan perekonomian daerah,” tegasnya.
Evaluasi Berkala untuk Antisipasi Kendala Operasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengantisipasi kendala operasional dalam pelaksanaan MBG.
Rey menyebutkan, 34 dari 37 SPPG yang tercatat di Kota Probolinggo telah beroperasi, sedangkan tiga lainnya masih menyiapkan operasional. Pemkot Probolinggo juga mendorong penguatan koordinasi hingga tingkat kelurahan.
Selain itu, penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) didorong untuk mendukung keamanan dan kelayakan pelayanan makanan. Pemenuhan standar tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.
Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program juga mencakup edukasi gizi dan PHBS, pendataan penerima manfaat, serta pelaporan berkala. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan koordinasi lintas perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.
Kelompok B3 Didorong Masuk Penerima Manfaat MBG
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kota Probolinggo Intan Sudarmadi mendorong agar kelompok B3 dapat terintegrasi sebagai penerima manfaat MBG. Kelompok tersebut terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Integrasi kelompok B3 diharapkan mendukung upaya penurunan stunting di Kota Probolinggo. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, angka stunting di daerah tersebut berada pada 9,4 persen.
“Kami berharap seluruh balita stunting di Kota Probolinggo dapat ter-cover secara rutin oleh SPPG sehingga berkolaborasi langsung dengan program daerah dalam menurunkan angka stunting,” ungkap Intan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Probolinggo Irfan Susiyana Putra mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Pemkot Probolinggo. Ia mengusulkan layanan terpadu satu hari bagi mitra, yayasan, dan pelaku UMKM yang memerlukan dokumen untuk mendukung operasional SPPG.
Dokumen yang dimaksud meliputi SLHS, sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapur. Irfan mengusulkan agar mitra, yayasan, supplier UMKM, dan organisasi perangkat daerah teknis dikumpulkan dalam satu forum layanan terpadu.
“Alangkah baiknya para mitra, yayasan, supplier UMKM, dan OPD teknis terkait dikumpulkan dalam satu forum layanan terpadu. Kita selesaikan seluruh pengurusan perizinan tersebut secara serempak dalam satu hari agar operasional SPPG makin mantap dan memenuhi standar legalitas,” terang Irfan.
Pemkot Probolinggo berharap penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar dan memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk serta jasa dari pelaku usaha lokal.


















