Headline.co.id, Jakarta ~ BANK Indonesia (BI) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dan negara untuk memperkuat pelindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta saat membuka seminar internasional “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” di Bali, 17–18 September 2026. Seminar tersebut membahas strategi menghadapi risiko kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks. Kolaborasi diperlukan agar inovasi dan konektivitas sistem pembayaran berjalan aman, inklusif, serta berkelanjutan.
Menurut Filianingsih, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi kemajuan ekonomi digital. Perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas perlu diimbangi dengan tata kelola yang kuat serta pelindungan konsumen yang efektif.
Pelindungan Konsumen Jadi Bagian Transformasi Digital
Seminar internasional itu diikuti sejumlah lembaga dan organisasi, lain World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil. Hadir pula berbagai lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, serta pelaku industri dari berbagai negara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Filianingsih mengatakan, pelindungan konsumen memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital. Dampak kejahatan tersebut tidak hanya berupa kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat memengaruhi adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.
Karena itu, pelindungan konsumen perlu melekat dalam arsitektur transformasi digital. Penguatan tersebut harus disertai sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, berlangsung secara real-time, serta berbasis risiko.
Kolaborasi juga perlu didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, dan respons lintas batas yang terkoordinasi.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” tegas Filianingsih dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Transaksi QRIS Tumbuh, Literasi Keuangan Masih Berjarak
Pesatnya transaksi digital di Indonesia menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kapasitas konsumen dalam memahami dan mengelola risiko. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Nilai transaksi QRIS pada periode tersebut mencapai sekitar Rp600,7 triliun. Layanan itu telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, peningkatan akses terhadap layanan keuangan digital belum sepenuhnya diikuti tingkat literasi yang setara. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.
BI Perkuat Kebijakan dan Kerja Sama Internasional
Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Melalui inisiatif Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), BI memastikan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, serta manajemen risiko menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran.
Penguatan kebijakan tersebut didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. BI juga berkolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.
Di tingkat global, BI aktif dalam sejumlah forum internasional, termasuk OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet. Keterlibatan itu diarahkan untuk turut membentuk standar global yang dapat diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik konsumen, kelembagaan, dan pasar yang beragam.
Seminar Bahas Deteksi Kejahatan Keuangan Digital
Seminar tersebut membahas harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional untuk menangani kejahatan keuangan lintas negara. Forum itu juga membahas pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk memperkuat deteksi dini.
Selain itu, diskusi mencakup peningkatan literasi keuangan digital melalui peran komunitas dan masyarakat sipil, serta penguatan etika, integritas, dan tanggung jawab industri.
Berbagai perspektif dalam seminar diharapkan memperkuat pencegahan, deteksi, dan penanganan risiko secara lebih terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin terlindungi dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara agar kemajuan inovasi serta konektivitas berjalan seiring dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan masa depan keuangan digital yang tepercaya, inklusif, dan tangguh, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.




















