Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sesuai label. Temuan itu disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, dalam ekspos hasil pemeriksaan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah laboratorium bersertifikat untuk memastikan kandungan fortifikasi pada produk yang beredar. Atas temuan tersebut, pemerintah memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, serta pemrosesan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar
Produk-produk tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu berdasarkan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Ke-25 merek yang diduga melakukan pelanggaran itu adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Andi Amran mengatakan pemerintah mengambil langkah tegas setelah menemukan ketidaksesuaian kandungan produk dan informasi yang tercantum pada label.
“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Mentan Amran.
Hasil Pengujian dari Empat Laboratorium
Temuan beras fortifikasi bermasalah itu bermula dari pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras dengan kandungan fortifikasi. Pengujian dilakukan di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Keempat laboratorium tersebut disebut telah bersertifikat. Hasil pengujian menunjukkan adanya produk yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label.
“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” ujar Amran.
Pemerintah menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena beras merupakan pangan strategis yang dikonsumsi masyarakat luas. Pengawasan tidak hanya diarahkan untuk memastikan ketersediaan beras, tetapi juga mutu dan keamanan produk yang beredar.
Beras Fortifikasi Ditujukan bagi Kelompok Rentan
Menurut Amran, beras fortifikasi memiliki tujuan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan. Kelompok tersebut lain masyarakat miskin, ibu hamil dan menyusui, balita, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Ia menegaskan, beras fortifikasi tidak ditujukan untuk menggantikan beras premium. Karena itu, penjualan produk fortifikasi dengan harga tinggi dinilai berpotensi membuat produk tersebut tidak tepat sasaran.
“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.
Harga Beras Fortifikasi Capai Rp57.000 per Kilogram
Selain ketidaksesuaian kandungan, pemerintah menemukan disparitas harga yang tinggi pada produk beras fortifikasi. Produk yang seharusnya berada pada kisaran Rp13.000-Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
Amran menyebut selisih harga tersebut dapat merugikan konsumen apabila produk yang dibeli ternyata tidak memberikan kandungan fortifikasi sesuai yang dijanjikan. Pemerintah mencatat selisih harga tertinggi mencapai Rp44.100 per kilogram.
“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujarnya.
Pemerintah memperkirakan nilai kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp89 triliun. Namun, angka itu masih berupa estimasi dan menjadi bagian dari pendalaman bersama aparat penegak hukum.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pihak tertentu mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan gizi.
“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” tegas Andi Amran Sulaiman.

















