Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai bersama DPRD Kabupaten Banggai membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (14/9/2026). Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan penyesuaian program dan belanja daerah berjalan efisien serta tepat sasaran. Bupati Banggai Amirudin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebagai tindak lanjut kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan dinamika perekonomian, kebijakan fiskal nasional, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang telah disepakati.
Perubahan APBD 2026 Disesuaikan dengan Prioritas Daerah
Amirudin mengatakan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran. Pemerintah Kabupaten Banggai juga melakukan penyesuaian terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah agar pelaksanaannya selaras dengan prioritas yang telah disepakati bersama DPRD.
Menurut dia, proses penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan kondisi perekonomian serta arah kebijakan fiskal nasional. Kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu dasar dalam menetapkan penyesuaian anggaran tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Demikian garis besar gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama,” ujar Amirudin.
Rancangan perubahan APBD itu selanjutnya akan dibahas melalui tahapan rapat lanjutan bersama DPRD Kabupaten Banggai. Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2026 yang diajukan Bupati dapat diterima untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Ikut Menyaksikan Pembahasan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut adalah keterlibatan kepala desa dan kepala puskesmas. Mereka menyaksikan secara langsung proses pembahasan perubahan APBD di tingkat pemerintah daerah dan DPRD.
Amirudin menilai keterlibatan kepala desa dan kepala puskesmas penting karena keduanya merupakan pelaksana pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan memahami proses perencanaan dan penganggaran, mereka diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan daerah dan menjalankan program sesuai prioritas pembangunan.
“Penting bagi para Kades dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai agar ke depan pemanfaatan anggaran bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemahaman terhadap proses penganggaran, lanjut Amirudin, diperlukan agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan selaras dengan kebijakan yang telah disusun. Keterlibatan perangkat pelayanan di tingkat desa dan puskesmas juga menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi DPRD Sampaikan Masukan untuk Perbaikan Kebijakan
Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banggai menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah. Amirudin merespons positif berbagai pandangan tersebut dan menyebut masukan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki kebijakan pembangunan daerah.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan sebelum perubahan APBD 2026 memperoleh persetujuan bersama. Pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan proses tersebut sesuai tahapan yang berlaku.
Pembahasan itu sekaligus menempatkan efektivitas APBD sebagai perhatian utama. Penyesuaian anggaran diarahkan agar program pemerintah daerah menjadi lebih terukur, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan publik.
Program Prioritas Nasional Turut Diingatkan
Selain membahas perubahan APBD, Amirudin mengingatkan kepala desa dan kepala puskesmas mengenai sejumlah program prioritas yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya. Ia secara khusus menyinggung program Koperasi Desa Merah Putih dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kedua program tersebut disebut sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong pihak terkait memastikan pelaksanaannya mencapai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keterlibatan kepala desa dan kepala puskesmas dalam forum pembahasan anggaran menjadi pengingat bahwa keberhasilan APBD pada akhirnya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program yang tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan publik.


















