Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama kembali memperpanjang pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026. Program yang dikelola Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam ini ditujukan bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Perpanjangan diberikan agar calon peserta dapat melengkapi persyaratan dan proses pendaftaran sesuai ketentuan.
BeZakat 2026 menawarkan dukungan pendidikan sekaligus pembinaan bagi penerima manfaat atau awardee. Bantuan yang disediakan mencakup beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester, biaya hidup selama 48 bulan, laptop, serta pembinaan karakter, nilai, dan kepemimpinan.
Pendaftaran BeZakat 2026 Dibuka hingga 21 September
Calon peserta diimbau memastikan kesesuaian persyaratan sebelum mendaftar. Peserta juga perlu memilih perguruan tinggi dan rumpun studi sesuai ketentuan, kemudian melengkapi seluruh proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pemanfaatan zakat untuk pendidikan merupakan bentuk pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Zakat tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Melalui pendidikan, zakat dapat menjadi investasi sosial yang membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan,” ujar Waryono, Selasa (15/9/2026).
Menurut Waryono, dukungan pendidikan melalui zakat perlu dilengkapi pembinaan. Dengan demikian, penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan biaya pendidikan, tetapi juga dapat berkembang dari sisi karakter, kompetensi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
“Kita ingin BeZakat tidak berhenti pada pemberian beasiswa. Ada proses pembinaan agar para awardee tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki kepemimpinan, dan kelak mampu memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” katanya.
BeZakat Bermitra dengan 21 Perguruan Tinggi
BeZakat 2026 bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi negeri. Mitra tersebut terdiri atas 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sepuluh PTKIN yang menjadi mitra ialah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.
Sementara itu, 11 PTN mitra BeZakat meliputi Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Diponegoro.
Program tersebut juga menggandeng 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BeZakat. Kolaborasi pemerintah, lembaga zakat, dan perguruan tinggi diarahkan untuk memperluas pemanfaatan dana zakat bagi akses pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia.
Waryono menilai pemberdayaan zakat membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai penerima manfaat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kementerian Agama, lembaga zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan berbagai pihak perlu berada dalam satu ekosistem agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran dan menghasilkan manfaat yang lebih panjang,” ujarnya.
Empat Bentuk Dukungan untuk Awardee
BeZakat 2026 memberikan empat bentuk dukungan utama kepada penerima manfaat. Pertama, beasiswa UKT selama delapan semester. Kedua, bantuan biaya hidup berupa uang saku bulanan selama 48 bulan.
Ketiga, penerima manfaat memperoleh bantuan laptop untuk menunjang kegiatan akademik. Keempat, awardee mendapatkan pembinaan dan pendampingan karakter, nilai, serta kepemimpinan.
Program ini terbuka bagi mahasiswa dari sejumlah rumpun studi, lain sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf. Cakupan tersebut memungkinkan BeZakat mendukung mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan kapasitas dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Pemanfaatan Zakat untuk Pendidikan
Pengembangan BeZakat menjadi bagian dari upaya Ditjen Bimas Islam memperluas pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan masyarakat. Program ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya fokus Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Pemanfaatan zakat untuk pendidikan juga ditempatkan dalam semangat Layanan Keagamaan Berdampak. Manfaat program tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kapasitas dan masa depan penerima manfaat.
Waryono mengatakan pendidikan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang memungkinkan manfaat zakat terus berkembang.
“Ketika zakat digunakan untuk membantu seorang mahasiswa menyelesaikan pendidikannya, yang dibangun bukan hanya satu orang. Ada kapasitas, keluarga, dan masa depan yang ikut kita kuatkan. Karena itu, kita ingin manfaat zakat terus tumbuh dan memberikan dampak yang lebih luas,” pungkas Waryono.


















