Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 62 Kasus Sudah Ditangani

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 62 Kasus Sudah Ditangani (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Polda Kalimantan Tengah menangani 62 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kebakaran terjadi di wilayah tersebut. Dalam penanganan perkara itu, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu korporasi telah masuk tahap penyidikan. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan hal tersebut di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026), sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Contents

    • 0.1. Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas
    • 0.2. Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut
  • 1. Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla
  • 2. Satu Korporasi Masuk Tahap Penyidikan
  • 3. Penindakan untuk Cegah Karhutla Berulang

Polda Kalteng menindak pelaku karhutla melalui patroli, pemantauan daerah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kebakaran berulang, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca kering membuat api lebih cepat meluas.

You might also like

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

13 September 2026
Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

13 September 2026

Polda Kalteng Tangani 62 Kasus Karhutla

Iwan mengatakan, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah tidak hanya menyasar pelaku perorangan. Kepolisian juga memproses korporasi yang diduga melanggar ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Hingga saat ini kami tengah menangani 62 kasus selama karhutla terjadi di Kalimantan Tengah,” kata Iwan.

Dari jumlah tersebut, Polda Kalteng telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka. Selain itu, satu korporasi telah naik ke tahap penyidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Iwan, sebelumnya terdapat empat korporasi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan terkait dugaan karhutla. Dari empat perusahaan itu, satu korporasi yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur kini telah masuk tahap penyidikan.

Satu Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Iwan menjelaskan, proses penyidikan terhadap korporasi tersebut masih berjalan. Penyidik akan memeriksa saksi, menyimpulkan alat bukti, dan melaksanakan gelar perkara sebelum menentukan tersangka.

“Jadi masih kita lakukan penyidikan. Nanti kan kami akan memeriksa saksi-saksi, menyimpulkan alat bukti dan gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut terbukti mengalami kebakaran dan tidak memiliki sarana serta prasarana pemadam kebakaran sesuai dengan ketentuan yang diwajibkan.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran, penyidik Polda Kalteng bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber api sekaligus mengetahui penyebaran titik api di lokasi perusahaan.

“Saat ini, proses penyidikan terhadap korporasi tersebut masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan,” kata Iwan.

Menurut dia, pemeriksaan oleh penyidik bersama Puslabfor Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.

Penindakan untuk Cegah Karhutla Berulang

Polda Kalteng menegaskan penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk mencegah karhutla kembali terjadi. Selain memproses perkara, kepolisian memperkuat pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Tindakan dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang,” kata Iwan.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak pelaku, baik perorangan maupun korporasi, yang diduga melanggar aturan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Penegakan hukum ini menjadi komitmen Polda Kalteng untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya karhutla,” tegas Iwan.

Selain penegakan hukum, masyarakat diingatkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api dapat dengan cepat meluas, khususnya ketika lahan dan cuaca berada dalam kondisi kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas pembakaran atau titik api di lingkungan sekitar. Pelaporan tersebut diharapkan membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat dan mencegah kebakaran meluas.

Tags: Berita Palangka RayaHeadlinePalangkaPoldaRaya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mempelajari penerapan community policing yang dijalankan Kepolisian Jepang untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di Indonesia. Pembelajaran itu...

Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Timur ~ Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dengan mengoptimalkan teknologi deteksi dini,...

Polda Jabar Pantau Perairan Bantu Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Lia
13 September 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Polda Jawa Barat membantu pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di...

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Kompolnas Soroti Pengungkapan Kasus Kerusuhan 27 Agustus

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan 27...

Serdik Sespimmen Polri Terjun ke Lapangan Cegah Karhutla di Banyuasin

Serdik Sespimmen Polri Pelajari Pencegahan Karhutla di Banyuasin

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 mengikuti pembelajaran langsung mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran...

Atlet Panjat Tebing Indonesia Antasyafi Robby Persembahkan Emas untuk Ibu Tercinta

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Atlet panjat tebing Indonesia, Antasyafi Robby Al Hilmi, meraih medali emas pada World Climbing Series Guiyang 2026...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Riau Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri

Polda Riau Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kapolri

30 April 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

7 May 2026

Apa Itu Teknologi ToF? Ternyata ini Cara Kerja dan Fungsi Yang Membuat Kamera Makin Canggih

10 April 2023
Pantai Pok tunggal Gunung Kidul Pantai pasir putih jogja

15 Pantai Pasir Putih di Gunungkidul Jogja Yang Hits dan Instagramable

3 July 2023
Terbang ke Ibu Kota Baru: Bandara Impresif, Akses Langsung

Terbang ke IKN: Bandara Baru, Akses Eksklusif

10 September 2024
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jantho, Aceh Besar

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Jantho, Aceh Besar

13 April 2026
Dua Pemain Muda Persib Gabung Timnas U 20

Rafi Rasyid dan Nazriel Alvaro Syahdan dari Persib Bergabung dengan Timnas U-20

13 August 2026

Artikel Terbaru

Belajar dari Jepang, Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Polri Pelajari Community Policing Jepang untuk Perkuat Bhabinkamtibmas

13 September 2026
: Kementerian ATR/BPN memperkuat program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dengan menggandeng Bapenda dan PPAT. Di Jawa Timur, layanan ini telah berjalan di dua Kantah dan ditargetkan diperluas ke tujuh Kantah lainnya pada 24 September 2026. (Foto: Humas Kementerian ATR/ BPN)

PERINTIS 10 Hari, ATR/BPN Tekankan Sinergi Tiga Pilar

13 September 2026
Persib Jalani Latihan Pemulihan Sebelum Terbang Ke Seoul

Persib Siapkan Laga Kontra FC Seoul Setelah Kalah dari Persija

13 September 2026
Polri Tingkatkan Teknologi dan Rekayasa Tata Air untuk Cegah Karhutla di Kalteng

Karhutla Kalteng: Polri Andalkan Drone dan Tata Air Gambut

13 September 2026
Polda Jabar Pantau Perairan Bantu Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

13 September 2026
Seminar Internasional MTQ Bahas Pengembangan Kajian Al-Qur'an di Era Digital

Seminar Internasional MTQ Bahas Kajian Al-Qur’an di Era Digital

13 September 2026
Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Kompolnas Soroti Pengungkapan Kasus Kerusuhan 27 Agustus

13 September 2026

Popular Story

: Bupati Tanah Datar Eka Putra sangat mendukung pembangunan rumah gadang yang digagas Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Tanjung Pinang. (foto: MC Tanah Datar)
Pemerintah

Pemkab Tanah Datar Dukung Pembangunan Rumah Gadang untuk Pelestarian Budaya Minangkabau

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya...

Read moreDetails

Konsolidasi Data dan Anggaran Pendidikan, Kemenag Usulkan ABT

MTQ Nasional XXXI Perluas Partisipasi Penyandang Disabilitas

Serda Ahmad Muzammul Farisa Meninggal Diduga Dianiaya, POM AU Periksa Kasus dan Janji Proses Pelaku

Ibu Hamil di Lubuklinggau Ngidam Naik Mobil Patroli, Polisi Tanggap Humanis

Perubahan APBD Tanah Datar 2026 Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

BRI Dorong Industri Olahraga Berdampak bagi UMKM

Lewat DWP Mengajar, Anak PAUD di Lumajang Dapat Pendampingan dan Motivasi

Mendagri Dorong Pemda NTT Segera Manfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Telur GAYATRI Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Prayungan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.