Headline.co.id, Bekasi ~
Kapolri mendorong keseimbangan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan buruh sebagai dasar hubungan industrial yang berkeadilan. Pesan itu disampaikan dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan. Menurut Kapolri, keseimbangan itu diperlukan untuk menjaga perusahaan tetap beroperasi, memenuhi hak pekerja, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menilai perbedaan kepentingan pengusaha dan buruh merupakan dinamika yang wajar dalam hubungan industrial. Namun, perbedaan itu harus diselesaikan melalui musyawarah, kepatuhan terhadap regulasi, dan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Perlu diperoleh titik keseimbangan harapan pengusaha agar perusahaan terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, serta harapan buruh untuk hidup sejahtera,” tegas Kapolri.
Kegiatan konsolidasi FSPMI juga dihadiri unsur pemerintah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pengelola kawasan industri. Kapolri mengapresiasi pelaksanaan konsolidasi tersebut, terutama semangat perjuangan buruh yang semakin mengedepankan silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah.
Buruh Dinilai sebagai Aset dan Mitra Perusahaan
Kapolri menegaskan buruh tidak semata-mata harus dipandang sebagai faktor produksi. Buruh dinilai sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan.
Karena itu, keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak pekerja perlu ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan. Perusahaan yang sehat dapat membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain, tenaga kerja yang terlindungi, terampil, dan produktif akan memperkuat daya saing dunia usaha.
Kapolri juga mengingatkan tekanan terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan akibat dinamika geopolitik serta ekonomi global. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan kolaborasi yang lebih erat pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja.
Kolaborasi itu diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan menghindari konflik hubungan industrial yang dapat merugikan semua pihak.
Dialog Regulasi Ketenagakerjaan
Kapolri mengapresiasi pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang diawali dengan pertemuan serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Pertemuan itu dinilai menjadi contoh positif dalam mencari titik temu secara konstruktif.
Pencarian solusi, kata Kapolri, tetap harus dilakukan dengan menjunjung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta perlindungan hak-hak buruh. Pendekatan melalui dialog diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial dan menjaga kondusivitas investasi.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga disebut terus mendorong hilirisasi dan investasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.
Peningkatan Kualitas Pekerja dan Kondusivitas Investasi
Upaya mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja perlu disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu upaya yang disebutkan adalah pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri.
Pendidikan vokasi diharapkan membuat pekerja Indonesia semakin kompetitif dan mampu mengisi posisi manajerial maupun strategis. Dengan demikian, tenaga kerja tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki keterampilan yang mendukung kebutuhan dunia usaha.
Kapolri turut mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas investasi. Praktik pungutan liar, premanisme, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti Polri.
Sinergi pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja dinilai dapat memperkuat keseimbangan keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh. Keseimbangan tersebut diyakini menjadi jalan bersama menuju Indonesia Emas 2045.


















