Headline.co.id, BerandaNasionalPolitik & HukumEkonomi & BisnisSosial & BudayaBencanaStop JudolSiaran PersOpini Nusantara
Jakarta, Krisis iklim yang mempengaruhi kondisi banyak daerah di Indonesia kini menjadi perhatian utama, terutama dalam penanganan bencana yang harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan dan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya memasukkan perspektif gender dalam penanganan bencana dan perubahan iklim di Indonesia. Dalam audiensi bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan Women Research Institute (WRI), Arifah menyampaikan bahwa perempuan dan anak menghadapi risiko yang berbeda, mengingat akses terbatas terhadap air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan reproduksi.
Menurut Arifah Fauzi, situasi darurat akibat bencana seringkali meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender (KBG) dan perkawinan anak, terutama ketika layanan dasar tidak disesuaikan dengan kebutuhan mereka yang spesifik. “Perempuan dan anaknya menghadapi tantangan yang berbeda dalam situasi darurat, sehingga layanan dasar, perlindungan, dan pemulihan harus dapat diakses secara optimal,” ujar Arifah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
**Pendekatan Terhadap Penanganan Bencana**
Pengalaman penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti pentingnya penggunaan data dan koordinasi yang akurat untuk mengidentifikasi kebutuhannya. Pendataan yang tepat dianggap penting agar kebijakan dan bantuan pemerintah dapat dikaji dan diberikan sesuai kenyataan yang dihadapi perempuan dan anak di lapangan.
**Peran Data Terhadap Kebijakan**
Data terpilah yang mengkompilasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat harus dipertimbangkan dalam setiap tahap penanganan bencana demi membantu efisiensi penyaluran bantuan. “Data yang akurat sangat penting agar kita tidak salah menentukan penerima manfaat,” imbuh Menteri PPPA, menegaskan perlunya pendekatan berbasis data.
**Integrasi Gender Dalam Perubahan Iklim**
Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian PPPA terus mendorong integrasi perspektif gender melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI). Program ini mencakup tujuh sektor strategis dan menargetkan pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan dan proyek pembangunan iklim. Dukungan dari mitra pembangunan internasional diharapkan dapat membuka ruang yang lebih besar bagi partisipasi perempuan, sebagai bagian dari solusi perubahan iklim global.
**Mitra Internasional dan Pengarusutamaan Gender**
Sementara itu, Verania Andria dari UNFPA menyoroti bahwa respons bencana memerlukan penggunaan data dan analisis gender agar perlindungan dapat benar-benar memenuhi kebutuhan perempuan dan anak. Senada dengan itu, Direktur Penelitian WRI, Edriana Noerdin, menyatakan kebutuhan untuk terjemahan pengarusutamaan gender ke dalam keputusan serta alokasi sumber daya bukan hanya sekedar menghiasi dokumen perencanaan.
Dengan makin rumitnya tantangan akibat perubahan iklim dan bencana, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat sinergi dengan UNFPA, WRI, dan mitra pembangunan internasional, memastikan keluarga dan masyarakat dapat membangun ketahanan menghadapi dampaknya.

















