Headline.co.id, Dinas Sosial ~ Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Senin, 7 September 2026. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dalam pelaporan Rencana Hasil Kerja (RHK) di lingkungan instansi tersebut. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan kinerja.
Kepala Dinsosdukcapil Gorontalo, Dr. Ahmad Syahrir, menekankan pentingnya pelaporan RHK yang tepat waktu dan akurat. “Pelaporan yang tertib dan akurat adalah kunci untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Ahmad. Ia menambahkan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam rakor tersebut, dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi SAKIP, termasuk kendala teknis dan sumber daya manusia. Para peserta rakor sepakat bahwa peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai SAKIP perlu ditingkatkan agar pelaporan RHK dapat dilakukan lebih efektif. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja,” tambah Ahmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, Dinsosdukcapil Gorontalo berencana mengadakan pelatihan dan workshop untuk para pegawai terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam menyusun laporan RHK yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Dinsosdukcapil Gorontalo.





















