Headline.co.id, Manado ~ 6 September 2026 – Upaya penyelundupan 16 kilogram emas yang diduga ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Dua warga negara asing asal China, berinisial XQI dan XQU, ditangkap dalam operasi tersebut. Emas tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal dan rencananya akan dibawa ke Singapura sebelum dilanjutkan ke Hongkong.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sulut pada Jumat, 4 September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan penyelundupan emas melalui Bandara Sam Ratulangi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketat.
Sekitar pukul 12.00 WITA, dua koper milik terlapor diperiksa menggunakan mesin X-Ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam bersama staf bandara dan menemukan 16 batang logam berwarna emas di dalam koper tersebut. Kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial H untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain emas, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk dua paspor, empat kartu tanda pengenal, dua boarding pass rute Manado–Singapura, dua boarding pass rute Singapura–Hongkong, lima telepon seluler, dua koper, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryadi, serta perwakilan dari Imigrasi dan Bea Cukai.





















