Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mengapa PJJ Jakarta Diterapkan? Ini Dasar Kebijakan, Cakupan Sekolah, dan Mekanisme Evaluasinya

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
406 17
A A
0
PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah

PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ diterapkan Pemprov DKI mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Dasar utama kebijakan adalah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
  • Pemerintah menegaskan pembelajaran jarak jauh tidak berarti pendidikan dihentikan karena kegiatan belajar tetap dilakukan dari rumah.
  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan pengalaman sebelumnya menunjukkan kebijakan pendidikan dapat mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.
  • PJJ mencakup PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.
  • Disdik DKI akan memantau kondisi udara, informasi sebaran abu vulkanik, dan pelaksanaan belajar sebelum mengevaluasi kebijakan.

Headline.co.id, Jakarta ~ PJJ menjadi pilihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik kepada warga sekolah setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau berdampak hingga Jakarta. Pembelajaran jarak jauh mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026, bagi berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta. Keputusan tersebut bersifat antisipatif dan akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan
    • 1.2. Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate
  • 2. Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?
  • 3. Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?
  • 4. Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?
  • 5. Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?
  • 6. Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?
  • 7. Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan penerapan PJJ tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pemerintah memilih mengubah metode belajar agar siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan dalam kondisi yang dinilai lebih aman.

You might also like

UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

4 September 2026
Ubah Limbah Tandan Sawit Jadi Material Elektroda,Tim Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Greenovate

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

4 September 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?

Pertimbangan utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Pemerintah mengantisipasi risiko dari partikel abu vulkanik yang dapat terbawa angin dan terhirup oleh warga sekolah ketika melakukan aktivitas di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan.

Nahdiana menjelaskan abu vulkanik terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya. Karakter partikel tersebut menjadi alasan pemerintah mengambil langkah pencegahan, terutama terhadap anak-anak yang disebut sebagai kelompok rentan.

“Terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan beresiko kesehatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan,” kata Nahdiana.

Dalam kerangka kebijakan pendidikan, PJJ kemudian digunakan untuk mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak anak untuk tetap belajar.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?

Sebelum keputusan PJJ Jakarta diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pengalaman penanganan kondisi polusi di daerah lain dapat menjadi gambaran mengenai kebijakan pendidikan. Ia menyinggung kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, ketika keputusan terkait pendidikan mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Qodari juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat diberikan ruang untuk mengatur pembelajaran apabila kondisi polusi telah memenuhi kriteria berbahaya. Salah satu bentuk penyesuaian yang dapat dilakukan adalah pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kondisi lingkungan dalam penentuan metode pendidikan. Dalam kebijakan DKI, pemantauan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik juga menjadi bagian dari proses evaluasi berikutnya.

Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?

Pemprov DKI tidak membatasi pembelajaran jarak jauh hanya pada sekolah tertentu. Pengumuman resmi menyebut PJJ berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Cakupan tersebut membuat kebijakan berlaku lintas jenjang pendidikan yang disebutkan pemerintah. Pelaksanaan dimulai pada Senin, 7 September 2026, dan menurut pengumuman Pemprov DKI berlaku sampai pemberitahuan berikutnya.

Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?

Konsep utama PJJ dalam kebijakan ini adalah memindahkan proses belajar ke rumah, bukan menghentikannya. Disdik DKI menyatakan kegiatan pendidikan akan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing peserta didik.

Disdik juga akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses belajar. Sekolah diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap dapat dilakukan serta menyiapkan alternatif ketika ditemukan kendala.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Langkah tersebut penting karena kebijakan PJJ melibatkan satuan pendidikan dengan kondisi dan kebutuhan yang dapat berbeda. Namun, bahan pengumuman pemerintah tidak merinci bentuk teknis alternatif pembelajaran yang harus digunakan apabila kendala muncul.

Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?

Selain sekolah, orang tua menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Nahdiana mengimbau orang tua mendampingi anak ketika belajar dari rumah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pesan mengenai sumber informasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah selama kondisi abu vulkanik berlangsung. Pemprov DKI meminta masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mengikuti arahan resmi pemerintah.

Sementara pada tingkat satuan pendidikan, sekolah memiliki peran melaksanakan pembelajaran, memantau prosesnya, serta memberikan alternatif ketika terdapat kendala. Dinas Pendidikan bertugas melakukan koordinasi dan pendampingan.

Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Bahan keterangan pemerintah tidak menetapkan tanggal tertentu untuk berakhirnya PJJ Jakarta. Pemprov DKI menyebut kebijakan diberlakukan mulai 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.

Disdik DKI akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, memantau perkembangan kondisi udara, serta mengikuti informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran.

Dengan mekanisme tersebut, PJJ ditempatkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi yang berlangsung. Pemerintah menegaskan prioritasnya adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah tanpa menghilangkan hak peserta didik untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Pemprov DKI juga meminta masyarakat menjaga kesehatan keluarga dan mengikuti arahan pemerintah selama situasi berlangsung. Karena kebijakan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi, orang tua dan satuan pendidikan diminta memastikan informasi mengenai PJJ berasal dari sumber resmi.

Tags: abu vulkanikDisdik DKI JakartaGunung Anak KrakatauPembelajaran Jarak JauhPendidikan JakartaPJJPJJ Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan kegiatan susur dan bersih-bersih Sungai Code melalui program "Kali Code...

Ubah Limbah Tandan Sawit Jadi Material Elektroda,Tim Mahasiswa UGM Raih Penghargaan Greenovate

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim mahasiswa dari Departemen Teknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih prestasi dalam ajang...

Pasar Kerja Makin Ketat, Dosen UGM Soroti Perlindungan Sosial untuk Pekerja Muda

Tantangan Pekerja Muda di Indonesia: Perlunya Perlindungan Sosial yang Lebih Baik

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Angkatan kerja muda di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memasuki dan bertahan di pasar kerja yang semakin...

UGM dan Bappenas Bahas Pemanfaatan AI untuk Pengelolaan Pengetahuan Institusi

UGM dan Bappenas Kolaborasi Manfaatkan AI untuk Pengelolaan Pengetahuan

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Biro Transformasi Digital (BTD) menerima kunjungan dari Kementerian PPN/Bappenas pada Jumat, 4...

Bantu Korban Bencana NTT, UGM Berikan Pelayanan Kesehatan hingga Voucher Makan Mahasiswa

UGM Terjunkan Tim Tanggap Bencana dan Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

by Wawan
4 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah konkret dalam penanganan bencana gempa yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT)...

Karhutla Makin Parah, Guru Besar UGM Ingatkan Ancaman Punahnya Habitat Orangutan

Kebakaran Hutan Ancam Kelangsungan Hidup Orangutan di Kalimantan

by Wawan
4 September 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menimbulkan ancaman serius bagi satwa liar, khususnya orangutan. Pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Metode Baru di SD Yogyakarta Tingkatkan Minat Siswa pada Matematika

Metode Baru di SD Yogyakarta Tingkatkan Minat Siswa pada Matematika

21 November 2025
Penolakan Pengusuran Warga Lempuyangan oleh KAI

Belum Ada Titik Temu, PT KAI Tetap Desak Warga Bausasran Lempuyangan Angkat Kaki Dalam 7 Hari

23 May 2025
Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

Kemensos dan BGN Perluas Program Makan Bergizi untuk Lansia dan Disabilitas

5 February 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

16 June 2026
BPS Ajak Sektor Kesehatan Dukung Sensus Ekonomi 2026

BPS Ajak Sektor Kesehatan Dukung Sensus Ekonomi 2026

11 June 2026
Pemkot Jambi Perbarui Data PBB 2026 untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pemkot Jambi Perbarui Data PBB 2026 untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

24 December 2025
Polda NTT Serukan Kewaspadaan Meski Gunung Kelimutu Berstatus Normal

Polda NTT Serukan Kewaspadaan Meski Gunung Kelimutu Berstatus Normal

14 January 2026

Artikel Terbaru

: Sultan Kalupe, bersama jajaran meninjau langsung latihan siswa SMA Negeri 1 Limboto yang dipersiapkan untuk tampil dalam musik kolosal tradisional pada pembukaan Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026. (foto Anna)

Dinas Parekrafpora Gorontalo Puji Persiapan Siswa SMAN 1 Limboto di Gelar Karya Kreatif

6 September 2026
Abu Vulkanik Masuk Jakarta, Dinkes Himbau Anak-anak hingga Penderita Asma Diminta Waspada

Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Waspada Terhadap Abu Vulkanik

6 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Banten Gelar Lomba Video Pendek

Ditlantas Polda Banten Adakan Lomba Video Pendek untuk HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

6 September 2026
Abu Vulkanik Terasa di Bundaran HI, Polisi Himbau Warga Gunakan Masker saat CFD

Abu Vulkanik di Bundaran HI, Polisi Imbau Penggunaan Masker saat CFD

6 September 2026
Ilustrasi pemantauan terpadu erupsi Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit, sistem informasi penerbangan, dan instrumen pemantauan kawasan Selat Sunda

Update Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: 53 SIGMET, Tujuh Bandara Ditutup hingga 23.59 WIB

6 September 2026
Korlantas Polri Imbau Masyarakat Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Korlantas Polri Peringatkan Warga Jakarta dan Sekitarnya Terkait Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau

6 September 2026
Polres Jakarta Barat Sita 1,2 Kg Sabu dan 4.137 Ekstasi di Jakbar, Ada Uang Ringgit Malaysia

Pengungkapan Narkotika di Kalideres: Polres Jakarta Barat Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

6 September 2026

Popular Story

Gerak Cepat Brimob dan Samapta Polda Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan
Nasional

Brimob dan Samapta Polda Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Balikpapan

by Ari Wibowo muhammad
31 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ 30 Agustus 2026 - Personel Polda Kalimantan Timur menunjukkan...

Read moreDetails

Indonesia vs Australia U-20 Hari Ini: Duel Penentu Juara Grup H, Kick-off 16.00 WIB

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Kedoya, dari Laporan Masuk hingga Api Padam

Polisi Pastikan Tidak Ada Penyekapan ART di Penjaringan, Jakarta Utara

Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Erupsi Anak Krakatau

Pembukaan Lahan Jadi Modus Utama Kebakaran Hutan dan Lahan

Persija Siap Uji Kesiapan Tim Melawan Brisbane Roar di JIS

BNPB Lakukan Asesmen Cepat di Banten dan Lampung Pasca Erupsi Anak Krakatau

Cuaca Besok Papua dan Maluku 1 September 2026: Jayapura, Nabire hingga Ambon Hujan Ringan

Mahasiswa UGM Ciptakan Plester Nanoemulsi Bekatul untuk Atasi Dislipidemia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.