Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mengapa PJJ Jakarta Diterapkan? Ini Dasar Kebijakan, Cakupan Sekolah, dan Mekanisme Evaluasinya

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
407 17
A A
0
PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah

PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Semua Sekolah Belajar dari Rumah (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ diterapkan Pemprov DKI mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Dasar utama kebijakan adalah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
  • Pemerintah menegaskan pembelajaran jarak jauh tidak berarti pendidikan dihentikan karena kegiatan belajar tetap dilakukan dari rumah.
  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan pengalaman sebelumnya menunjukkan kebijakan pendidikan dapat mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.
  • PJJ mencakup PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di Jakarta.
  • Disdik DKI akan memantau kondisi udara, informasi sebaran abu vulkanik, dan pelaksanaan belajar sebelum mengevaluasi kebijakan.

Headline.co.id, Jakarta ~ PJJ menjadi pilihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik kepada warga sekolah setelah aktivitas Gunung Anak Krakatau berdampak hingga Jakarta. Pembelajaran jarak jauh mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026, bagi berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta. Keputusan tersebut bersifat antisipatif dan akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University
    • 1.2. 25 Guru Pentaskan Ketoprak Ande-Ande Lumut dalam Bulan Bahasa 2026 SMA Negeri 2 Purworejo
  • 2. Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?
  • 3. Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?
  • 4. Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?
  • 5. Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?
  • 6. Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?
  • 7. Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan penerapan PJJ tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pemerintah memilih mengubah metode belajar agar siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan dalam kondisi yang dinilai lebih aman.

You might also like

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

20 October 2026
Foto bersama guru dan siswa SMA Negeri 2 Purworejo dalam puncak peringatan Bulan Bahasa 2026

25 Guru Pentaskan Ketoprak Ande-Ande Lumut dalam Bulan Bahasa 2026 SMA Negeri 2 Purworejo

14 October 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mengapa Pemprov DKI Memilih PJJ?

Pertimbangan utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Pemerintah mengantisipasi risiko dari partikel abu vulkanik yang dapat terbawa angin dan terhirup oleh warga sekolah ketika melakukan aktivitas di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan.

Nahdiana menjelaskan abu vulkanik terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya. Karakter partikel tersebut menjadi alasan pemerintah mengambil langkah pencegahan, terutama terhadap anak-anak yang disebut sebagai kelompok rentan.

“Terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan beresiko kesehatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan,” kata Nahdiana.

Dalam kerangka kebijakan pendidikan, PJJ kemudian digunakan untuk mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak anak untuk tetap belajar.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Bagaimana Tingkat Polusi Menjadi Pertimbangan?

Sebelum keputusan PJJ Jakarta diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pengalaman penanganan kondisi polusi di daerah lain dapat menjadi gambaran mengenai kebijakan pendidikan. Ia menyinggung kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, ketika keputusan terkait pendidikan mempertimbangkan tingkat polusi di setiap lokasi.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Qodari juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat diberikan ruang untuk mengatur pembelajaran apabila kondisi polusi telah memenuhi kriteria berbahaya. Salah satu bentuk penyesuaian yang dapat dilakukan adalah pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kondisi lingkungan dalam penentuan metode pendidikan. Dalam kebijakan DKI, pemantauan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik juga menjadi bagian dari proses evaluasi berikutnya.

Sekolah Mana yang Masuk Kebijakan PJJ?

Pemprov DKI tidak membatasi pembelajaran jarak jauh hanya pada sekolah tertentu. Pengumuman resmi menyebut PJJ berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Cakupan tersebut membuat kebijakan berlaku lintas jenjang pendidikan yang disebutkan pemerintah. Pelaksanaan dimulai pada Senin, 7 September 2026, dan menurut pengumuman Pemprov DKI berlaku sampai pemberitahuan berikutnya.

Bagaimana Pembelajaran Tetap Berjalan?

Konsep utama PJJ dalam kebijakan ini adalah memindahkan proses belajar ke rumah, bukan menghentikannya. Disdik DKI menyatakan kegiatan pendidikan akan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing peserta didik.

Disdik juga akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses belajar. Sekolah diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap dapat dilakukan serta menyiapkan alternatif ketika ditemukan kendala.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Langkah tersebut penting karena kebijakan PJJ melibatkan satuan pendidikan dengan kondisi dan kebutuhan yang dapat berbeda. Namun, bahan pengumuman pemerintah tidak merinci bentuk teknis alternatif pembelajaran yang harus digunakan apabila kendala muncul.

Apa Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan?

Selain sekolah, orang tua menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Nahdiana mengimbau orang tua mendampingi anak ketika belajar dari rumah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pesan mengenai sumber informasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah selama kondisi abu vulkanik berlangsung. Pemprov DKI meminta masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mengikuti arahan resmi pemerintah.

Sementara pada tingkat satuan pendidikan, sekolah memiliki peran melaksanakan pembelajaran, memantau prosesnya, serta memberikan alternatif ketika terdapat kendala. Dinas Pendidikan bertugas melakukan koordinasi dan pendampingan.

Kapan PJJ Jakarta Akan Berakhir?

Bahan keterangan pemerintah tidak menetapkan tanggal tertentu untuk berakhirnya PJJ Jakarta. Pemprov DKI menyebut kebijakan diberlakukan mulai 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi.

Disdik DKI akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, memantau perkembangan kondisi udara, serta mengikuti informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran.

Dengan mekanisme tersebut, PJJ ditempatkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi yang berlangsung. Pemerintah menegaskan prioritasnya adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah tanpa menghilangkan hak peserta didik untuk tetap mendapatkan pendidikan.

Pemprov DKI juga meminta masyarakat menjaga kesehatan keluarga dan mengikuti arahan pemerintah selama situasi berlangsung. Karena kebijakan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi, orang tua dan satuan pendidikan diminta memastikan informasi mengenai PJJ berasal dari sumber resmi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: abu vulkanikDisdik DKI JakartaGunung Anak KrakatauPembelajaran Jarak JauhPendidikan JakartaPJJPJJ Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

by Hendrawan
20 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata (UAA) memperkuat arah transformasi menuju World-Class University melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan Gemini AI...

Foto bersama guru dan siswa SMA Negeri 2 Purworejo dalam puncak peringatan Bulan Bahasa 2026

25 Guru Pentaskan Ketoprak Ande-Ande Lumut dalam Bulan Bahasa 2026 SMA Negeri 2 Purworejo

by Hendrawan
14 October 2026
0

Headline.co.id, Purworejo ~ SMA Negeri 2 Purworejo menggelar puncak peringatan Bulan Bahasa 2026 dengan menghadirkan pementasan ketoprak yang melibatkan 25...

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Sumbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Perhutanan Sosial Lewat Bimtek

Pemprov Sumbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Perhutanan Sosial Lewat Bimtek

25 January 2026
: Ketua Organizing Committee International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 Faried F. Saenong. (Foto: Hasil Tangkapan Layar YouTube)

IGIC 2026 Libatkan Imam dari 39 Negara untuk Perkuat Pesan Damai

29 September 2026
Bupati Boven Digoel Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Nataru

Bupati Boven Digoel Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Nataru

26 December 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Pencabutan Sementara HGU untuk Relokasi Korban Banjir di Sumatra

Presiden Prabowo Instruksikan Pencabutan Sementara HGU untuk Relokasi Korban Banjir di Sumatra

9 December 2025
Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

30 June 2026
Kemdiktisaintek dan UNSW Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan Tinggi, Riset, dan Ekosistem Startup

Kemdiktisaintek dan UNSW Australia Perkuat Kolaborasi Riset dan Pendidikan Tinggi untuk Dorong Inovasi Nasional

30 October 2025
UKM Kriya Unggul: Meraih Puncak Bersama BRI

UMKM Kerajinan dan Seni Kriya: Menuju Level Unggul dengan Dukungan BRI

6 September 2024

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kemiskinan Lumajang Turun 2.780 Orang, Garis Kemiskinan Naik

22 October 2026
Berita Terkini

Pemko Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

22 October 2026
Berita Terkini

Prabowo Tekankan Pentingnya Menyelamatkan Kekayaan Alam Nasional

22 October 2026
Kisah Santri Dijodohkan Kiai, Berujung di Pelaminan Lewat Nikah Massal Kemenag

Nikah Massal Kemenag Jadi Jalan Santri Menuju Pelaminan

22 October 2026
Hadapi Persik, Pedro Caracoci: Pemain Siap Terapkan Filosofi Pelatih

PSS Sleman Siap Hadapi Persik dengan Filosofi Pieter Huistra

22 October 2026
momentum mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

22 October 2026
Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Butuh Pendampingan Berkelanjutan

Meutia Hatta: Pernikahan Harmonis Perlu Pendampingan Berkelanjutan

22 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Bupati Nagan Raya Minta Keuchik Konsultasi Soal Dana Desa

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Headline.co.id, Suka Makmue, Bupati Nagan Raya Teuku Raja...

Read moreDetails

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 930 di Sumba Tengah

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

KPK Tekankan Pelacakan Aset dalam Pendidikan Advokat

Persiapan Persebaya Matang, Miguel Bidik Kemenangan atas PSS

Pemko Padang Dorong KWT Terdampak Banjir Pasok Dapur MBG

Pengamatan Burung Danau Limboto Libatkan 69 Mahasiswa UNG

Reformasi Birokrasi Dipercepat untuk Dukung Aksesi OECD

Persija Tumbangkan Arema FC 5-1, Mental Singo Edan Disorot

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.