Headline.co.id, Bupati Bener Meriah ~ Tagore Abubakar, mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendorong pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Revisi ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai sektor, termasuk pertanian, pariwisata, dan infrastruktur, yang semuanya memerlukan penataan ruang yang lebih baik.
Dalam pertemuan yang digelar pada awal September 2026, Bupati Tagore menekankan pentingnya revisi RTRW sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah. “Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Bener Meriah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Tagore. Ia menambahkan bahwa revisi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Proses revisi RTRW ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat. Partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan rencana tata ruang yang komprehensif dan inklusif. Bupati Tagore juga menegaskan bahwa revisi ini akan memperhatikan aspek legal dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Bupati Tagore berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi RTRW yang baru. Ia berharap revisi ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Bener Meriah. “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan hari ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

















