Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, menekankan pentingnya persiapan matang untuk penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2027. Hal ini disampaikan dalam acara Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang diadakan di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, pada Kamis, 3 September 2026. Acara tersebut dihadiri oleh para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dari seluruh Polda di Indonesia.
Irjen Pol. Wibowo menginstruksikan jajarannya untuk memetakan potensi masalah yang mungkin muncul di lapangan sebelum kebijakan ini diterapkan. Langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi kendala yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat. “Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Kakorlantas.
Selain memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui oleh kendaraan angkutan barang, Irjen Pol. Wibowo juga menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Ia menegaskan bahwa persoalan lalu lintas yang berkaitan dengan pergerakan kendaraan angkutan barang tidak dapat diselesaikan oleh Polri sendiri, sehingga diperlukan sinergi lintas instansi. “Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder karena saya yakin kita tidak akan mungkin bisa menyelesaikan permasalahan kita dengan sendirinya,” tegasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Irjen Pol. Wibowo berharap agar kesiapan dan koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara optimal. Dengan demikian, penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.

















