Headline.co.id, Serpong ~ Tangerang Selatan – Korlantas Polri menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Polantas KARIB oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR) dalam menjalankan tugas sehari-hari. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas yang lebih humanis, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, dalam acara Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (2/9/2026).
Kombes Pol. Ruben menjelaskan bahwa Polantas KARIB adalah program yang digagas oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo. Program ini mengedepankan lima nilai utama: Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas. Kombes Pol. Ruben menegaskan bahwa nilai-nilai ini harus diimplementasikan dalam setiap aspek tugas, bukan sekadar menjadi slogan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Polantas KARIB itu bukan hanya slogan, tetapi nilai-nilainya betul-betul harus diilhami dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Ruben. Ia menambahkan bahwa nilai Kemitraan dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait, sementara sikap Aktif dan Responsif diwujudkan dengan kehadiran yang lebih intensif dan respons cepat terhadap permasalahan lalu lintas.
Nilai Intuitif, menurut Kombes Pol. Ruben, menuntut personel untuk memiliki kepekaan terhadap situasi di jalan, seperti potensi kemacetan atau kecelakaan, sehingga dapat mengambil langkah pencegahan yang cepat. “Harus ada kepekaan dalam melaksanakan tugas. Harus mau turun ke lapangan dan memang itu wajib, bukan karena mau, tetapi wajib turun langsung ke lapangan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain itu, Kombes Pol. Ruben menekankan pentingnya sikap profesional dan pendekatan humanis dalam interaksi dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar personel PJR menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik, seperti pungutan liar dan praktik transaksional. Penegakan hukum di jalan raya harus dilakukan secara tegas, adil, transparan, dan akuntabel.
Kombes Pol. Ruben juga menggarisbawahi pentingnya kegiatan preventif dan preemtif, serta menghindari konflik berkepanjangan dengan pengguna jalan. Ia mendorong penerapan quick response bagi pengguna jalan yang membutuhkan pertolongan dan penggunaan buddy system minimal dua personel saat bertugas. “Tujuannya adalah Kamseltibcarlantas di masing-masing wilayah. Oleh sebab itu, program Bapak Kakorlantas ini harus betul-betul diilhami dan dipatrikan di setiap sanubari anggota PJR yang ada,” tutupnya.



















