Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih dalam dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kerusuhan tersebut terjadi setelah aksi penyampaian pendapat yang berujung pada kekacauan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan bahwa pendalaman ini penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kita meminta Polda Metro untuk melakukan pendalaman saja itu,” ujar Saurlin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Komnas HAM telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus ini. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa pihak kepolisian telah memulai penyelidikan terkait kematian seorang warga dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga berkomitmen untuk memantau proses hukum terhadap para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, termasuk perusakan fasilitas umum, penganiayaan, kekerasan secara berkelompok di muka umum, tindakan yang menimbulkan kekacauan, serta kepemilikan senjata tajam. Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan keterlibatan ormas dalam kerusuhan tersebut. Komnas HAM menegaskan akan terus memantau jalannya proses penanganan perkara ini untuk memastikan bahwa pengusutan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

















