Headline.co.id, Jakarta ~ Gunung Sinabung erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB dengan kolom abu vulkanik mencapai 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak. Erupsi yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu mendorong penguatan kesiapsiagaan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Karo, serta petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung untuk memastikan masyarakat tidak memasuki kawasan berbahaya. Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan aktivitas vulkanik, patroli zona merah, serta penguatan koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Gunung Sinabung erupsi dengan kolom abu berwarna hitam berintensitas tebal yang teramati bergerak ke arah timur dan tenggara. Aktivitas vulkanik tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.
Meski Gunung Sinabung erupsi dengan kolom abu mencapai 3,5 kilometer, status gunung api tersebut masih berada pada Level II atau Waspada. Masyarakat dan wisatawan diminta tetap mengikuti rekomendasi petugas serta tidak memasuki radius bahaya yang telah ditetapkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung Armen Putra membenarkan terjadinya erupsi tersebut.
“Benar, Gunung Sinabung erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 3.500 meter,” kata Armen.
Menurut Armen, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
“Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi. Diharapkan warga jangan terlalu panik,” jelasnya.
TNI-Polri dan BPBD Sudah Patroli Zona Merah
Penguatan kesiapsiagaan di sekitar Gunung Sinabung telah dilakukan sebelum erupsi terjadi. Pada Jumat (28/8/2026), personel TNI, Polri, BPBD Kabupaten Karo, dan petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung melakukan patroli di kawasan rawan serta zona merah.
Patroli tersebut dipimpin Komandan Kodim 0205/Tanah Karo yang juga menjabat Dansatgas Sinabung, Letkol Inf Robert Panjaitan.
Kegiatan itu turut melibatkan Danramil 04/Simpang Empat Kapten Inf Gandhi N.H., Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahaean, Kepala Pelaksana BPBD Karo Juspri Nadeak, serta Kepala PPGA Sinabung Armen Putra.
Petugas memantau batas kawasan terlarang dan aktivitas masyarakat yang masih berada di sekitar Gunung Sinabung.
Aparat juga mendatangi warga yang masih beraktivitas sebagai petani serta mengecek permukiman dan rumah-rumah yang sebelumnya terdampak erupsi maupun abu vulkanik.
Untuk mempertegas batas kawasan berbahaya, petugas turut memasang papan larangan memasuki zona merah.
Wisatawan Diminta Tidak Masuk Zona Merah
Letkol Inf Robert Panjaitan mengingatkan masyarakat, terutama wisatawan, agar tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung.
Peringatan juga diberikan agar masyarakat tidak mendekati Sungai Lau Borus karena alirannya berpotensi membawa material lahar, terutama ketika hujan terjadi di bagian hulu.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya tamu wisata, supaya tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung, apalagi mendekati bibir Sungai Lau Borus. Saat musim hujan, kondisi aliran sungai tidak dapat kita prediksi,” ujar Robert.
Robert menjelaskan sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung berpotensi membawa material vulkanik ketika terjadi hujan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan aparat terus memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan rawan.
Radius Tiga Kilometer Tetap Dilarang untuk Aktivitas
Dengan status Level II atau Waspada, masyarakat dan wisatawan direkomendasikan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Larangan juga berlaku pada kawasan dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Sementara itu, untuk sektor selatan hingga timur atau tenggara, pembatasan diberlakukan hingga radius 4,5 kilometer.
Rekomendasi tersebut kembali ditekankan setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi dengan kolom abu setinggi 3.500 meter.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan erupsi mulai terekam pada pukul 10.17 WIB.
“Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi sementara ini kurang lebih 1 jam 1 menit 48 detik,” kata Lana.
Warga di Sekitar Sungai Diminta Waspada Lahar
Selain bahaya langsung dari aktivitas vulkanik, warga di sekitar daerah aliran sungai juga menjadi perhatian petugas.
Armen meminta masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di dekat sungai yang berhulu di Gunung Sinabung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar.
“Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar,” katanya.
Potensi lahar perlu diwaspadai terutama apabila hujan turun di kawasan puncak dan lereng Gunung Sinabung.
Material vulkanik yang terdapat di kawasan gunung dapat terbawa aliran air menuju daerah yang lebih rendah melalui sungai-sungai berhulu di Sinabung.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mendekati aliran sungai yang masuk kawasan rawan selama kondisi cuaca dan aktivitas vulkanik belum dapat dipastikan aman.
Koordinasi dengan PVMBG Diperkuat
Erupsi Gunung Sinabung juga memperkuat pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi perubahan aktivitas vulkanik.
TNI, Polri, BPBD Kabupaten Karo, Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, dan PVMBG terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan gunung tersebut.
Dandim 0205/Tanah Karo sebelumnya turut mendatangi Pos PPGA Sinabung untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi terkini aktivitas vulkanik.
Badan Geologi juga meminta Pemerintah Kabupaten Karo terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung maupun PVMBG.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan informasi terkait kondisi Gunung Sinabung dapat segera diteruskan kepada masyarakat sekaligus mendukung kesiapsiagaan apabila aktivitas vulkanik mengalami perubahan.
Masyarakat dan wisatawan kembali diminta menaati seluruh rekomendasi petugas, tidak memasuki zona bahaya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.
















