Headline.co.id, Bupati Serdang Bedagai ~ Darma Wijaya, mengajak seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu, 25 Agustus 2026, di Kantor Bupati Serdang Bedagai. Darma menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk memastikan legalitas dan keamanan aset wakaf yang ada.
Dalam rapat tersebut, Bupati Darma Wijaya menyoroti bahwa banyak tanah wakaf di Serdang Bedagai yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini, menurutnya, dapat menimbulkan potensi sengketa di masa depan. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mempercepat proses sertifikasi.
Darma juga menekankan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Kita harus memastikan bahwa tanah wakaf yang ada di Serdang Bedagai memiliki kepastian hukum,” ujar Darma. Ia berharap, dengan adanya sertifikasi, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Darma Wijaya menginstruksikan pembentukan tim khusus yang akan bertugas menginventarisasi tanah wakaf yang belum bersertifikat. Tim ini diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu enam bulan ke depan. Dengan demikian, diharapkan seluruh tanah wakaf di Serdang Bedagai dapat segera memiliki sertifikat resmi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
















