Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap sebuah kapal yang diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Kepulauan Spermonde. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut.
Kapal tersebut ditangkap oleh tim patroli KKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI (Purn) Adin Nurawaluddin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik masyarakat dan pihak berwenang. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami dapat bertindak cepat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim KKP menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan penggunaan bom ikan, termasuk bahan peledak dan peralatan penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kapal beserta awaknya kemudian dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
KKP menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat melindungi sumber daya laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem. “Kami tidak akan berhenti sampai praktik-praktik merusak ini benar-benar hilang dari perairan kita,” tegas Adin Nurawaluddin.




















