Headline.co.id, Jakarta ~ 27 Agustus 2026 – Menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian, provokasi, serta informasi yang dapat menimbulkan keresahan di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga suasana kondusif, baik di ruang publik maupun di media sosial. “Kami berharap masyarakat yang menggunakan media sosial dapat melakukannya dengan baik dan bertanggung jawab, tanpa menyebarkan ujaran kebencian atau memprovokasi,” ujar Alexander saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/08/2026).
Alexander juga mengingatkan bahwa menjaga situasi kondusif adalah tanggung jawab bersama, baik di lokasi aksi maupun di ruang digital. Ia berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik, tidak hanya di ruang fisik tetapi juga di ruang digital. Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh konten provokatif dan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada hari yang sama, memastikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung damai. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa aksi ini membawa dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi, yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sesuai ketentuan hukum. “Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” tegas Botok. Ia juga menegaskan bahwa aksi AMPB tidak bertujuan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melainkan fokus pada penyampaian aspirasi terkait agenda pemberantasan korupsi.
















