Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 – Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa langkah pencegahan dan mitigasi di daerah rawan kebakaran terus dimaksimalkan untuk mencegah kebakaran meluas atau muncul di lokasi baru. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang.
Kapolda Sandi Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait, dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Karhutla, menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan pemadaman.
Di lapangan, Kapolda mengungkapkan bahwa masih ada kawasan yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pemadaman di lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi di area berpotensi terbakar terus dilakukan. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti oleh Kapolda dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merupakan bagian dari usaha bersama dalam penanganan Karhutla. Sementara itu, langkah operasional seperti pencegahan, mitigasi, pemadaman, dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengendalian Karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman, dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Sinergi kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menekan risiko kebakaran dan melindungi lingkungan di Sumatera Selatan.
















