Headline.co.id, Jakarta ~ Polemik dugaan pemalsuan ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perhatian setelah proses hukum terkait perkara tersebut terus berjalan dan diikuti munculnya informasi palsu di media sosial. Jokowi menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikan aslinya, sementara Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menjadi sasaran narasi menyesatkan yang menyebut dirinya ditangkap dan kampus UGM disegel.
Di tengah proses hukum terkait dugaan pemalsuan tersebut, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo tengah menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi, dalam wawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), mengatakan akan mengikuti proses hukum dan siap membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya.
Isu pemalsuan kemudian berkembang menjadi berbagai klaim di media sosial, termasuk narasi bahwa Rektor UGM Ova Emilia telah ditangkap terkait ijazah Jokowi dan UGM resmi disegel. Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Tirto dan Mafindo melalui TurnBackHoax, klaim tersebut tidak didukung bukti kredibel dan dikategorikan sebagai informasi palsu atau menyesatkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jokowi Siap Tunjukkan Dokumen Pendidikan
Jokowi menyatakan siap menghadirkan dokumen pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi apabila diperlukan dalam proses persidangan.
“Hadir, sudah saya sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan nanti yang S1 yang sekarang di kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” kata Jokowi.
Menurut dia, persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum sehingga penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme persidangan.
“Ini sudah masuk pokok perkara kok di persidangan, ya kita ikuti proses hukum yang ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika perdebatan mengenai ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya terus menjadi perhatian publik.
UGM Tegaskan Tanggung Jawab pada Rekam Akademik
Di sisi lain, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebelumnya menjelaskan posisi universitas terkait dokumen pendidikan Jokowi. Menurut Ova, tanggung jawab UGM berada pada pencatatan dan penyimpanan rekam akademik mahasiswa selama menjalani pendidikan di kampus.
UGM mencatat Jokowi masuk Fakultas Kehutanan pada 1980 dan lulus pada 19 November 1985. Setelah ijazah diberikan kepada lulusan, menurut Ova, tanggung jawab terhadap dokumen fisik tersebut berada pada pemilik ijazah.
“Sejak saat itu, mandat UGM selesai. Setelah lulus, alumni memegang penuh tanggung jawab atas ijazahnya,” ujar Ova dalam video klarifikasi UGM yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi pada 22 Agustus 2025.
Ova mengatakan, apabila terdapat pihak yang ingin memastikan dokumen fisik ijazah, dokumen tersebut semestinya diperlihatkan langsung oleh pemiliknya kepada pihak yang berkepentingan.
“Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Karena ijazahnya ada di orang tersebut. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan… Kita tak bertanggung jawab untuk itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menjelaskan perbedaan antara rekam akademik yang berada dalam administrasi universitas dan dokumen fisik ijazah yang telah diserahkan kepada alumni.
Polemik Arsip KPU Surakarta Ikut Mencuat
Perdebatan mengenai dokumen Jokowi juga sempat berkembang dalam sidang sengketa informasi mengenai ijazah di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada 17 November 2025.
Majelis sidang Komisi Informasi Pusat mempertanyakan keterangan KPU Surakarta terkait penggunaan istilah pemusnahan arsip pencalonan Jokowi ketika maju sebagai Wali Kota Surakarta.
Perwakilan KPU Surakarta saat itu menyebut pemusnahan dilakukan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
“Jadi, yang jadi pertanyaan itu (pemusnahan), sudah sesuai dengan JRA, buku agenda kami, musnah ibu. Sesuai dengan jadwal arsip,” kata perwakilan KPU Surakarta dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Ketua majelis kemudian mempertanyakan masa penyimpanan arsip yang disebut satu tahun aktif dan dua tahun inaktif berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2023. Menurut ketua majelis, dokumen yang masih berpotensi menjadi sengketa tidak seharusnya dimusnahkan.
“Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” jelasnya.
KPU Solo belakangan memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara memastikan dokumen pendaftaran Jokowi masih tersimpan.
Kata “musnah” yang muncul dalam persidangan, menurut klarifikasi tersebut, merujuk pada ketentuan JRA untuk buku agenda surat dan bukan berarti berkas asli pendaftaran Jokowi telah dimusnahkan.
Narasi Rektor UGM Ditangkap Beredar di Media Sosial
Di tengah polemik tersebut, sebuah unggahan Facebook pada 7 Agustus 2026 menyebarkan narasi bahwa Rektor UGM Ova Emilia ditangkap terkait persoalan ijazah Jokowi.
Unggahan itu juga menyebut UGM telah disegel dan Jokowi kabur. Konten disertai gambar yang memperlihatkan sosok menyerupai Ova mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dikawal dua orang.
Hingga 18 Agustus 2026, unggahan tersebut mendapatkan 32 tanda suka, 45 komentar, serta dibagikan ulang sebanyak dua kali.
Namun, hasil penelusuran fakta Tirto tidak menemukan pemberitaan dari media kredibel maupun keterangan resmi yang membuktikan bahwa Ova ditangkap atau diberhentikan sebagai Rektor UGM.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri melalui situs resmi universitas hingga 18 Agustus 2026, Ova masih tercatat sebagai Rektor UGM.
Aktivitasnya sebagai pimpinan universitas juga masih terlihat dalam sejumlah kegiatan kampus, termasuk peresmian Gedung C Fakultas Ilmu Budaya UGM sebagai Laboratorium Bahasa dan Pusat Pengembangan Riset Humaniora dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Ova juga diketahui memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan UGM serta membagikan kegiatan orientasi mahasiswa baru UGM 2026 melalui media sosial.
Aktivitas Kampus Bantah Narasi UGM Disegel
Penelusuran yang sama juga tidak menemukan informasi resmi mengenai penyegelan UGM terkait polemik ijazah Jokowi.
Fakta yang tersedia menunjukkan aktivitas akademik kampus tetap berlangsung. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, misalnya, UGM menggelar penutupan Pionir Gadjah Mada 2026 di Lapangan Pancasila.
Kegiatan tersebut menandai bergabungnya 11.099 mahasiswa baru sebagai bagian dari keluarga besar UGM.
Keberlangsungan kegiatan akademik tersebut bertentangan dengan narasi di media sosial yang menyatakan seluruh kampus UGM telah disegel.
Penelusuran terhadap gambar Ova yang mengenakan pakaian tahanan juga tidak menemukan sumber asli maupun dokumentasi kredibel mengenai peristiwa penangkapan sebagaimana digambarkan dalam unggahan.
Atas dasar itu, Tirto menyimpulkan klaim yang menyebut Rektor UGM ditangkap terkait dugaan ijazah palsu Jokowi serta UGM disegel sebagai informasi salah dan menyesatkan.
TurnBackHoax Temukan Gambar Berindikasi Buatan AI
Narasi serupa juga ditemukan dalam video yang diunggah akun YouTube “Lensa Pantura” pada Senin, 3 Agustus 2026.
Video tersebut menggunakan judul yang mengklaim Ova Emilia ditangkap, UGM disegel, Jokowi kabur, dan ijazahnya terbukti palsu.
Hingga Kamis, 20 Agustus 2026, unggahan itu telah memperoleh sekitar 59 tanda suka, 12 komentar, dan ditonton sekitar 6.500 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo atau TurnBackHoax melakukan penelusuran dengan kata kunci terkait penangkapan Rektor UGM akibat kasus ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
TurnBackHoax juga menemukan bahwa sepanjang video berdurasi sekitar delapan menit enam detik tersebut tidak terdapat informasi yang membuktikan Ova telah ditangkap.
Sebaliknya, Ova masih menjalankan kegiatan sebagai Rektor UGM. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, dia menghadiri peluncuran UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center di GIK UGM.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Direktur Utama dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha, serta Vice President of Solutions Architecture and Engineering NVIDIA Marc Hamilton.
TurnBackHoax kemudian menganalisis gambar pada thumbnail video menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan probabilitas gambar tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan mencapai 99,9 persen.
Atas temuan tersebut, TurnBackHoax mengategorikan unggahan yang menyebut Rektor UGM ditangkap terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sebagai fabricated content atau konten palsu.
Dengan demikian, proses hukum mengenai polemik ijazah Jokowi tetap menjadi perkara tersendiri yang berjalan melalui mekanisme hukum. Adapun klaim yang mengaitkan persoalan pemalsuan tersebut dengan penangkapan Rektor UGM Ova Emilia maupun penyegelan kampus tidak didukung bukti kredibel berdasarkan penelusuran fakta dalam bahan yang tersedia.



















