Headline.co.id, Jakarta ~ Program Zakat Community Development (ZCD) yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan solusi bagi usaha kecil untuk menghindari jeratan pinjaman online. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan memberikan dukungan modal usaha yang halal dan bebas riba. Melalui program ini, BAZNAS berharap dapat mencegah keluarga-keluarga dari keterpurukan finansial akibat pinjaman online yang sering kali menjerat dengan bunga tinggi.
Program ZCD ini tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga pelatihan dan pendampingan usaha. Dengan demikian, penerima manfaat dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik dan berkelanjutan. BAZNAS menargetkan program ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang rentan terhadap praktik pinjaman online ilegal.
Menurut Ketua BAZNAS, program ini merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke modal yang halal dan dapat mengembangkan usaha mereka tanpa harus terjebak dalam utang yang membebani,” ujarnya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, BAZNAS berencana untuk memperluas jangkauan program ZCD dengan menggandeng lebih banyak mitra strategis. Hal ini dilakukan agar lebih banyak keluarga dapat merasakan manfaat dari program ini dan terhindar dari risiko pinjaman online. Dengan dukungan berbagai pihak, BAZNAS optimis dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.

















