Headline.co.id, Jakarta ~ Kota Pontianak berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya dan kontribusi signifikan pemerintah kota dalam bidang pelayanan publik dan inovasi hukum. Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada hari Senin, 17 Agustus 2026, di Jakarta.
Penghargaan pertama yang diterima adalah untuk kategori Pelayanan Publik Terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan dan pelayanan terpadu satu pintu. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota dan dukungan masyarakat.
Selain itu, Pontianak juga mendapatkan penghargaan dalam kategori Inovasi Hukum. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan kota dalam menerapkan berbagai inovasi di bidang hukum yang memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Inovasi tersebut mencakup digitalisasi layanan hukum dan pengembangan aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum secara cepat dan akurat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Edi Rusdi Kamtono menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi di berbagai bidang. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Dengan penghargaan ini, Pontianak diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam meningkatkan pelayanan publik dan inovasi hukum.

















