Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat layanan 110 guna meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, saat memimpin apel di Lapangan NTMC Korlantas Polri pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan layanan 110. Evaluasi ini bertujuan agar setiap laporan yang diterima dapat diteruskan dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. “Layanan 110 ini penting,” tegasnya, menggarisbawahi peran vital layanan tersebut dalam pelayanan publik yang responsif.
Layanan 110 dirancang sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi yang memerlukan respons cepat dari kepolisian. Untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal, Korlantas Polri juga menerapkan metode mystery shopper. Metode ini digunakan untuk memantau langsung respons layanan di lapangan, sehingga dapat dilakukan perbaikan jika diperlukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menyoroti pentingnya penguatan koordinasi personel Patroli Jalan Raya (PJR), Korlantas Polri, dan jajaran kewilayahan. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan. Ia menegaskan bahwa layanan 110 tidak boleh berhenti pada tahap penerimaan laporan saja, tetapi harus diikuti dengan kesiapan personel dan koordinasi antarsatuan untuk tindakan lanjut.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya juga mendorong penggunaan bodycam oleh personel saat bertugas. “Bodycam itu penting, saat berdinas pakai bodycam. Itu untuk mengamankan rekan-rekan,” ujarnya. Ia menekankan agar setiap kendala dalam penggunaan layanan maupun perangkat pendukung segera dievaluasi dan disempurnakan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan layanan 110 ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk para pengguna jalan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan kepolisian secara nyata.


















